Selasa, 22 Januari 2013

Pengembangan kurikulum PAI

RESUME
INOVASI PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DR. H. RAHMAT RAHARJO, M. Ag.


BAB I
PENDAHULUAN

A. Benang Kusut Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam saat ini menuai berbagai kritik yang tajam karena ketidakmampuannya dalam menanggulangi berbagai isu penting dalam kehidupan bermasyarakat, seperti menghargai kepercayaan keagamaan dan keberagaman kultural yang beraneka ragam yang sering melahirkan ketidakharmonisan dan konflik berbau SARA. Sejumlah persoalan tersebut terkait dengan penyelenggaraan pendidikan agama di lapangan sehingga peran dan keefektifannya dipertanyakan. Di samping itu, pendidikan agama di sekolah juga dipandang belum mampu menjadi roh atau semangat yang mendorong harmoni kehidupan dalam kehidupan sehari-hari. Akan menjadi tidak adil jika munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan hanya ditimpakan kepada pendidikan agama di sekolah, sebab pendidikan agama bukan satu-satunya faktor pembentukan watak dan kepribadian peserta didik, namun kenyataannya peran guru pendidikan agama sebagai pengembang kurikulum sangat besar pengaruhnya terhadap pembentukan kepribadian peserta didik.
Permasalahan yang perlu segera diselesaikan adalah pemberlakuan kurikulum KTSP mata pelajan PAI di antaranya adalah pengembangan yang dilakukan beda sekolah atau madrasah akan berdampak perbedaan hasil yang dicapai peserta didik. Selain itu kreativitas guru PAI dalam mengembangkan kurikulum menjadi silabus dan RPP juga sebagian masih rendah. Kurangnya monitoring dari Komite dan kementerian agama dalam pengawasan pengembangan kurikulum juga berperan serta dalam menambah masalah dalam PAI.
Permasalahan di atas menjadikan asumsi penulis bahwa pemberlakuan KTSP masih merupakan target pragmatic yang banyak ditentukan factor politik, sementara pengembangan kurikulum di sekolah banyak ditentukan oleh penentu kebijakan

B. Konstribusi teori-teori Pendidikan untuk pengembangan Kurikulum PAI

Teori merupakan suatu set pernyataan yang menjelaskan serangkaian hal atau persoalan. Teori berfungsi sebagai kerangka dasar untuk mendeskripsikan, mencari, dan menemukan hukum baru serta interelasi antar hukum itu.
Lahirnya teori pendidikan tidak terlepas dari pendirian-pendirian tertentu yang berhubungan dengan pendidikan. Secara garis besar pandangan terhadap pendidikan dapat digolongkan menjadi empat aliran, yaitu: 1) progresivisme, 2) esensialisme, 3) perenialisme, dan 4) rekonstruksionisme.
Teori progresivisme merupakan aliran pendidikan yang menghendaki agar pendidikan bersifat progresif sehingga dapat menghadapi serta mengatasi masalah-masalah yang bersifat menekan atan mengancam keberadaan manusia. Proses pendidikan bukan hanya transfer of knowledge, melainkan student centered atau pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Aliran ini sangat menentang pendidikan yang bercorak otoriter karena menghambat kemajuan manusia dalam mencapai tujuan yang baik. Pengembangan kurikulum didasarkan pada konsep eksperimental dan kebutuhan anak secara realistis dengan metode pemecahan masalah melalui pengajaran unit dan pengajaran proyek. Teori ini member konstribusi penting bagi perkembangan kurikulum PAI karena dalam Islam proses kemandirian dilakukan melalui pengalaman yang dibimbing oleh pendidik dengan nilai-nilai agama dan sosial.
Pandangan teori esensialisme menganggap bahwa pendidikan merupakan pemelihara kebudayaan sehingga kurikulum pendidikan harus didasarkan pada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia. Yang digunakan adalah nilaii-nilai yang telah teruji baik secara idealisme maupun realsime. Teori ini tercermin pda cita-cita membina kebudayaan manusia sekarang yang berasakan demokrasi, demi terwujudnya keharmonisan dan kesejahteraan.
Konstribusi teori perenialisme dalam PAI yaitu penanaman akidah islam yang kuat untuk menjadikan peserta didik muslim yang paripurna. Hal tersebut didasari bahwa teori ini berdasarkan pemikiran kembali kepada kebudayaan masa lampau yang ideal dan telah teruji. Teori ini hamper sama dengan esensialisme. Hanya saja tidak memuja ataupun bernostalgia pada masa lalu melainkan untuk membina kembali kepercayaan yang teguh kepada nilai-nilai asasi abad pertengahan yakni filsafat dan kebudayaan yang menuntun tata kehidupan manusia secara rasional.
Selain tiga teori di atas terdapat teori rekonstruksionisme, sesuai namanya teori ini memiliki konsep yang bersifat rekonstruktif, yaitu dengan berusaha mencari kesepakatan semua orang untuk dapat mengatur tata kehidupan manusia dalam suatu tata susunan baru seluruh lingkungannya. Fungsi pendidikan yang terpenting adalah memperbaiki suatu kehidupan masyarakat atau rekonstruksi sosial. Teori ini menyumbang pengembangan kurikulum PAI yang disesuaikan dengan realitas kehidupan sosisal masyarakat di mana sekolah/madrasah berada.


BAB II
KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan arus informasi dalam era globalisasi menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan diri agar tidak termakan oleh perkembangan tersebut. Penyesuaian ini juga berimbas dalam dunia pendidikan yang harus berkembang baik tingkat lokal, nasional, maupun global. Salah satu yang terpenting adalah kurikulum, karena merupakan komponen yang dijadikan acuan pada satuan pendidikan.
Dilihat dari kedudukan dan fungsinya, kurikulum merupakan sebuah rancangan kegiatan belajar bagi peserta didik yang terdiri dari tujuan, bahan ajar, metode, alat, dan penilaian, yang saling terkait dan saling memengaruhi. Implementasi kurikulum dimulai dari perencanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kemudian pelaksanaan dalam kegiatan pembelajaran, kemudian penilaian dan evaluasi.

B. Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Kurikulum PAI merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan, serta tata cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. PAI merupakan sekumpulan studi keislaman yang meliputi al-Qur’an, Hadits, Aqidah, Akhlaq, Fiqih, Tarikh, dan Kebudayaan Islam.
1. Kerangka Dasar Kurikulum PAI
Yang dimaksud kerangka dasar adalah rambu-rambu yang dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum KTSP dan silabusnya dalam setiap satuan pendidikan. Dalam hal ini tertuang dalam Permendiknas Nomor 22/2006.
2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar PAI
SK dan KD merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi dan pendilaian hasil belajar dalam menyusun silabus. Tujuan akhir yang ingin dicapai dari SK dan KD adalah peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TUhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam iptek dan seni.
3. Karakteristik Kurikulum PAI
Kurikulum PAI punya karakteristik yang khas dan unik terutama dalam bentuk operasional pengembangan dan pelaksanannya dalam pembelajaran. Karakteristik tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: a) penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan atas dasar ibadah kepada Allah SWT yang berlangsung sepanjang hayat; b) pengamalan ilmu pengetahuan berdasarkan tanggung jawab kepada Allah SWT; c) pengakuan adanya potensi dan kemampuan pada diri peserta didik untuk berkembang dalam suatu kepribadian yang utuh; dan d) setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu dihormati dan disantuni agar proses potensi-potensi yang dimilikinya dapat terakumulasi dengan baik.

C. Pengembangan Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum menjadi KTSP melibatkan bebagai pihak (sekolah, komite, dan guru) yang tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang, tetapi juga kemampuan memahami berbagai factor pengembangannya. Pengembangannya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang berbeda latar belakang budaya dan adat istiadat. Hasil yang ditekankan adalah diterimanya hasil belajar dalam masyarakat dalam bentuk ilmu dan amal.
Pengembangan kurikulum PAI harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan Nasional yaitu:
1. Berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Sebagai realisasi pemberlakuan kurikulum PAI, maka tugas guru PAI adalah mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Silabus perlu dikembangkan kea rah operasional yaitu adanya langkah-langkah pembelajaran, metode yang digunakan, alokasi waktu yang dibutuhkan, dan cara-cara menilai perkembangan siswa denga merumuskan jawaban dari pertanyaan kompetensi apa yang akan ditanamkan, bagaimana menanamkannya, dan bagaimana mengetahui kompetensi yang telah dicapai. Untuk itu, silabus dan sistem penilaian dikembangkan secara komprehensif berdasarkan KD yang harus dicapai, sesuai dengan kondisi sekolah dan daerah, sehingga dapat mewakili harapan masyarakat.

D. Pelaksanaan Kurikulum PAI
Pelaksanaan kurikulum KTSP dalam pembelajaran dilakukan secara demokratis dan berorientasi pada kemampuan peserta didik, sehingga kompetensi yang diharapkan, sistem penyampaian, dan indicator pencapaian hasil belajar dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai. Melalui pembelajaran yang demokratis dan berorientasi pada pencapaian kompetensi, diharapkan terjadi perubahan perilaku yang lebih baik bagi peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Untuk itu diperlukan sistem pembelajaran tuntas.
Dapat disimpulkan bahwa KTSP adalah sistem pembelajaran yang mengarah pada pemikiran belajar yang meliputi:
1. Belajar tidak hanya sekedar menghafal, tetapi mengonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri;
2. Anak belajar dari mengalami;
3. Peserta didik perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide;
4. Bekerja dimulai dari lingkungan belajar berpusat pada peserta didik aktif, kritis, dan kreatif;
5. Pembelajaran diarahkan pada pengetahuan yang bermakna dalam kehidupan;
6. Hasil belajar diukur dengan berbagai teknis dan dengan proses penilaian yang benar; dan
7. Pembelajaran harus menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok.
Terkait dengan pelaksanaan kurikulum PAI dalam pembelajaran, maka setelah selesai pembelajaran peserta didik diharapkan mampu mengembangkan empat keterampilan (skill) beragama yang meliputi ber-akhlaqul karimah, beribadah baik fardhu maupun sunnah. Berdakwah, membaca dan menulis Qur’an. Keempatnya merupakan “empirical knowledge” artinya ilmu tersebut dikembangkan dan diterapkan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.

E. Penilaian Hasil Belajar PAI
Penilaian merupakan kegiatan pengukuran keberhasilan pembelajaran dengan cara mengumpulkan data dan berbagai informasi yang diperlukan untuk kemudian diolah, ditafsirkan, dan digunakan sebagai pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat keberhasilan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan karena pendidikan bukan hanya transfer of knowledge, tetapi juga transfer of values, dan transfer of norm, sehingga penilaian tidak bergantung lagi pada ranah kognitif dengan penguasaan test tertulis, tetapi ranah afektif dan psikomotorik juga menentukan keberhasilan belajar.
Penilaian digunakan dalam pembelajaran dalam mengukur keberhasilan sebaiknya adalah penilaian berbasis kelas (PBK) yang dilaksanakan secara terpadu dengan peristiwa pembelajaran. Penilaian ini meliputi penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portofolio), dan penilaian diri.
Fungsi pokok dan tujuan penilaian adalah:
1. Mengukur kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah melakukan kegiatan belajar dalam jangka waktu tertentu
2. Mengukur tingkat keberhasilan sistem pengajaran yang digunakan
3. Sebagai pertimbangan dalam rangka proses belajar-mengajar selanjutnya
Pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar penilaian PBK yaitu:
1. Motivasi
2. Validitas
3. Adil
4. Terbuka
5. Berkesinambungan
6. Bermakna
7. Menyeluruh
8. Edukatif/mendidik



BAB III
PERENCANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. Kurikulum PAI
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Pada setiap sekolah/madrasah PAI mempunyai kedudukan yang strategis untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sejajar dengan mata pelajaran lainnya. Keberadaan PAI tidak terpisahkan dari pendidikan nasional, yang tujuannya untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, mengahayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, yang realisasinya membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadikannya berakhlak mulia.
Materi ajar PAI dalam kurikulum KTSP meliputi Al-Quran, al-Hadits, akhlaq, akidah, Fiqh, serta tarikh (sejarah) dan Kebudayaan Islam yang pada dasarnya saling terkait, saling mengisi, dan saling melengkapi. Dalam merencanakan kurikulum KTSP materi pokok dikembangkan dari kompetensi dasar, dengan memberikan otonomi seluas-luasnya kepada sekolah, guru, dan komite.

B. Pengembangan SK dan KD
Kurikulum KTSP dalam hal ini PAI, merupakan seperangkat standar program yang dapat mengantarkan peserta didik memiliki dan menguasai komptentsi teertentu setelah menyelesaikan pendidikan yang berupa pengetahuan, keterampilan, nilai, pola pikir, dan pola tindak sebagai refleksi dari pemahaman dan penghayatan dari apa yang telah dipelajari. Fokusnya berupa pengetahuan, keterampilan, sikap yang utuh dan terpadu sehingga dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud hasil belajar.
Guru PAI dituntut untuk mampu mengembangkan kurikulum secara konstektual, melaksanakan pembelajaran yang mendidik, melaksanakan evaluasi kurikulum, dan melaksanakan penilaian hasil belajar yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, sehingga dapat melahirkan peserta didik yang ber-akhlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
1. Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran dengan tema tertentu yang mencakup SK/KD, materi pokok pembelajaran, indicator, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Tujuan pengembangan silabus pembelajaran adalah membantu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi RPP yang siap diimplementasikan dalam pembelajaran. Untuk itu guru PAI diberikan otonomi yang luas untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik dan lingkungannya dengan berprinsip ilmiah, relevan, fleksibel, kontinu, konsisten, memadai, actual, konstektual, efektif, dan efisien.
Dalam penerapannya pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada sekolah, guru, dan komite dalam mengembangkan kurikulum sehingga menjadi sekolah yang mandiri belum mampu mendorong perubahan yang signifikan. Karenanya KTSP yang dihasilkan hanyalah juklak dan juknis sama dengan tempo dulu yang tetap bersifat top down yang tidak menyentuk akar masalah yang sebenarnya.
Pemberlakuan kurikulum KTSP di sekolah/madrasah perlu diiringi dengan pembimbingan dan pendampingan agar segala permasalahan yang dihadapi guru dapat segera diatasi, sehingga terwujud silabus yang konstektual.
2. Pengembangan RPP
RPP pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran untuk memberikan pengalaman belajar dengan melibatkan mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
Untuk membuat pembelajaran efektif, pengembangan RPP harus dijabarkan secara rinci teknis yang dilakukan peserta didik dan guru PAI, termasuk cara yang ditempuh agar peserta didik mampu mencapai kompetensi yang diharapkan. Idealnya RPP dikembangkan secara sistematis, utuh, dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual, sehingga berfungsi untuk mengeefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan guru.
Pengembangan RPP di sekolah/madrasah masih sangat memerlukan dengan pembimbingan dan pendampingan agar segala permasalahan yang dihadapi guru dapat segera diatasi, sehingga terwujud silabus yang konstektual. Karena pemberlakuan kurikulum KTSP di era desentralisasi saat ini masih belum efektif.

C. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Pengembangan Kurikulum
1. Guru dan Peserta didik
2. Kepala Sekolah/Madrasah
3. Komite Sekolah
4. Pemerintah

D. Kendala-kendala dalam Pengembangan Kurikulum
1. Rendahnya kualitas guru
2. Kurangnya pengawasan dari Kepala Sekolah/Madrasah dan Pengurus Yayasan
3. Kurangnya konstribusi Pengawas PAI
4. Ketidak tahuan serta ketidak ingin tahuan masyarakat dan komite


BAB IV
PELAKSANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. Persiapan Pembelajaran
Pelaksanaan kurikulum dalam pembelajaran pada hakikatnya merupakan upaya menciptakan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya aktivitas belajar pada diri peserta didik secara efektif. Pembelajaran yang efektif merupakan proses yang dilakukan guru untuk mewujudkan harapan-harapan dalam kurikulum ideal berupa perubahan tingkah laku, pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagaimana ditetapkan dalam RPP. Untuk itu guru bertanggungjawab menyiapkan suasana belajar yang mendorong motivasi peserta didik.
Penyusunan program terkait dengan persiapan pembelajaran meliputi pengembangan program tahunan, program semester, program modul, program mingguan, program mengajar harian, program pengayaan dan remidial, serta program bimbingan dan konseling.

B. Pelaksanaan Pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu aktifitas yang mengharapkan peserta didik bisa mengubah tingkah laku yang merupakan hasil usaha individu peserta didik yang bersangkutan. Keberhasilan dalam pembelajaran dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti bahan yang dipelajari, instrumental, lingkungan, dan kondisi peserta didik. Faktor-faktor tersebut oleh guru harus diatus sedimikian rupa, sehingga dapat berpengaruh membantu tercapainya kompetensi secara maksimal.
Kegiatan pembelajaran dimulai dengan kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan diakhiri dengan kegiatan penutup. Dari kegiatan tersebut harus diperhatikan bahwa peserta didik bukan konsumen melainkan produsen yang aktif. Untuk memaksimalkan hal tersebut perlu pengelolaan lingkungan belajar. Hal tersebut di antaranya:
1. Kelas dan lingkungan
2. Peserta didik
3. Strategi dan metode pembelajaran
4. Media dan sumber belajar
5. Kegiatan belajar
Jika kelima elemen di atas dikelola secara maksimal, kontinu, efektif dan efisien maka akan tercipta kondisi belajar yang nyaman untuk mendapatkan hasil maksimal.

C. Pelaksanaan Ekstra Kurikuler
Ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang digunakan untuk mendukung keberhasilan pembelajaran PAI yang dilakukan secara kurikuler. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan religiusitas peserta didik, juga kepedulian mereka terhadap kondisi sosial budaya masyarakat di sekitar mereka. Kegiatan ini juga sangat bermanfaat untuk membekali para peserta didik pelatihan untuk hidup bermasyarakat di kemudian hari, melatih untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai kebutuhan, bakat, dan minatnya.

D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum KTSP membutuhkan pengembangan yang mampu memberikan konstribusi maksimal dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan kehidupan. Implikasinya, evaluasi harus dilakukan yang hasilnya dapat digunakan untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
Evaluasi kurikulum PAI diperlukan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman dan kehidupan. Pelaksanaan evaluasi bisa dilakukan dalam dua hal berikut:
1. Evaluasi Program PAI
Evaluasi program terdiri atas tujuan kurikulum, kesesuaian antara program dan kenyataan, dan pedoman pelaksanaan kurikulum. Penilaian ini bertujuan untuk melihat kesesuaian antara program/kurikulum ideal dan pelaksanaan program yang diimplementasikan guru PAI di dalam kelas.
2. Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi proses pembelajaran meliputi metode pembelajaran dan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Metode dan sarpras yang tepat akan sangat membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya
E. Kendala-Kendala Pelaksanaan Pembelajaran
Kendala pembelajaran yang dihadapi adalah hambatan yang menjadikan pelaksanaan pembelajaran tidak efektif. Kendala-kendala ini terjadi karena berbagai macam faktor di antaranya:
1. Guru dan peserta didik yang tidak bisa saling memotivasi
2. Kurangnya pengawasan dari Kepala Sekolah/Madrasah dan Pengurus Yayasan
3. Kurangnya konstribusi Pengawas PAI
4. Sarana dan Prasarana yang terbatas
5. Keadaan sosial dan budaya pada lingkungan sekolah yang tidak mendukung pembelajaran

BAB V
PENILAIAN HASIL BELAJAR

A. Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas dilakukan guru dengan tujuan:
1. Memberikan penjelasan mengenai orientasi baru penilaian pembelajaran
2. Memberikan wawasan tentang konsep penilaian proses dan hasil belajar yang perlu dilaksakan oleh pendidik
3. Memberikan rambu-rambu pengembangan penilaian pembelajaran
4. Memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
Sedangkan penilaian ini harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yang meliputi:
1. Valid
2. Objektif
3. Adil
4. Terpadu
5. Terbuka
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
7. Sistematis
8. Menggunakan acuan Kriteria
9. Akuntabel

B. Ranah Penilaian
Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran PAI terfokus pada aspek kognitif atau pengetahuan, afektif atau perilaku, dan psikomotrik. Penilaiannya dapat dilakukan melalui:
1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi, psikomotorik, dan kepribadian peserta didik.
2. Ujian, ulangan, dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

C. Jenis Penilaian PAI
Hasil belajar peserta didik dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah yakni kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga ranah ini tidak bisa dipisahkan secara eksplisit. Mata pelajaran apapun mengandung tiga ranah itu meskipun penekanannya berbeda pada tiap-tiap pelajaran.
1. Kognitif
Penilaian ini lebih menekankan terhadap keberhasilan penguasaan materi ajar yang telah dimiliki peserta didik. Hal ini terdiri dari menganalisis, mensintesis, berpikir, menghapal, memahami, menerapkan, dan mengevaluasi.
2. Akfektif
Penilaian afektik adalah penilaian yang berhubungan dengan sikap dan minat peserta didik dalam menanggapi sesuatu dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama berlangsungnya pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Aspek ini meliputi sikap, minat, konsep diri, dan nilai (keyakinan)
3. Psikomotorik
Penilaian psikomotorik didasarkan pada keterampilan gerak yang berhubungan dengan otot kecil dan otot besar, sehingga gerakan yang dinilai dapat berupa gerakan halus maupun gerakan kasar. Penilaian ini dapat dilihat berdasarkan;
a. Pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik
b. Pengamatan sesudah mengikuri pembelajaran
c. Pengamatan beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai, dan dalam lingkungan kerjanya kelak.

D. Teknik Penilaian
Dari ulasan-ulasan yang telah dibahas dapat disimpulkan bahwa teknik penialaian dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
1. Penilaian unjuk kerja
2. Penilaian sikap
3. Penilaian Tertulis
4. Penilaian Proyek
5. Penilaian Portofolio
6. Penilaian Diri

BAB VI
PENUTUP

Pembahasan di atas menghasilkan beberapa poin penting yang perlu ditegaskan kembali berkaitan dengan variasi pendekatan dan metode, yang pada prinsipnya berpusat pada peserta didik dan guru sebagai fasilitator. Upaya yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan kerja guru adalah:
1. Menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kreativitas guru dalam mengembangkan kurikulum PAI
2. Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan kurikulum secara konstektual
3. Pemberian sosialisasi dan pelatihan yang memadai bagi guru PAI
4. Pemberian motivasi secara berkesinambungan kepada guru PAI
5. Pengoptimalan peran komite sekolah/madrasah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar