Jumat, 25 Januari 2013

Kurikulum Madrasah


MEMETAKAN PERSAMAAN DAN PERBEDAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI SEKOLAH DAN DI MADRASAH

Tugas Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum Madrasah
Semester V
Tahun Akademik 2010/2011
Dosen Pembimbing
Dr. H. Rahmat R. Syatibi, M.Ag



Disusun oleh
Nama : Masruroh
NIM : 2083249
Prodi : S.1/PAI/V/E


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ‘ULAMA
STAINU KEBUMEN

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Maksud dan tujuan
C. Rumusan masalah
D. Sasaran
E. Metode Pembahasan

BAB II PEMBAHASAN MASALAH
1. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah
2. Tujuan kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah
3. Ruang lingkup kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah
4. Rambu-rambu kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah

BAB III PENUTUP
Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA



KATA PENGANTAR

Puji syukur marilah kita haturkan kehadirat Allah SWT yang telah banyak melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semuanya.
Karena hanya atas ridlo dan petunjuk-Nya, penulisan makalah ”Memetakan Persamaan Dan Perbedaan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dan Di Madrasah” pada Mata Kuliah PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH dapat diselesaikan dengan baik.
Tak lupa semoga shalawat dan salam Allah SWT senantiasa tercurah limpahkan kepada panutan kita Nabi Muhammad SAW yang senantiasa kita nantikan syafa’atnya pada hari akhir.
Penulisan makalah yang berjudul ”Memetakan Persamaan Dan Perbedaan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dan Di Madrasah” disusun sebagai salah satu tugas Mata Kuliah PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH. Sehingga dengan adanya makalah ini berharap mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua tentang hal-hal yang harus dilakukan dalam proses pembelajaran.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak terutama kepada Dosen Pembimbing Bapak Dr. H. Rahmat R. Syatibi, M.Ag yang telah membantu dan membimbing kami dalam penulisan makalah ini.
Karena kesempurnaan hanya milik Allah, maka tidak lupa segala kekurangan dalam penyusunan makalah ini, penyusun memohon maaf yang setulus-tulusnya.

Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Kurikulum bukan berasal dari bahasa Indonesia tetapi berasal dari bahasa latin yang kata dasarnya adalah currere secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut adalah batas start dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai gelar.
Kurikulum merupakan program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan , diprogramkan dan dirancangkan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu, sekarang maupun yang akan datang. Berbagai bahan tersebut direncanakan secara sistematik, artinya direncanakan dengan memperhatikan keterlibatan berbagai faktor pendidikan secara harmonis. Berbagai bahan ajar yang dirancang tersebut harus sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, GBHN, UU Sisdiknas, PP No.27 dan 30, adat istiadat dan sebagainya. Program tersebut akan dijadikan pedoman bagi tenaga pendidik maupun peserta didik dalam pelaksanaan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diharapkan sesuai dengan tertera pada tujuan pendidikan.
Jadi kurikulum madrasah ialah, suatu program pendidikan di madrasah yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalamn belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sitematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijasikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidkan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I Pasal I disebutkan bahwa ”Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Berangkat dari masalah di atas, maka perlu adanya pemetaan antara kurikulum yang ada disekolah umum dengan kurikulum yang ada di madrasah. Pertanyaannya adalah, apakah persamaan dan perbedaan dari kedua lembaga pendidikan tersebut dalam menyusun dan menerapkan kurikulum PAI?

B. MAKSUD DAN TUJUAN

Penulisan makalah ini bertujuan sebagai berikut :
1. Mengetahui Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah.
2. Mengetahui tujuan kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah
3. Mengetahui ruang lingkup kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah, dan ;
4. Mengetahui rambu-rambu/batasan kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah.

C. RUMUSAN MASALAH

Berangkat dari masalah sederhana yang terus berkembang menjadi kompleks inilah, makalah ini mengangkat 4 rumusan masalah, yaitu :
1. Bagaimana Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah?
2. Apasaja tujuan kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah?
3. Apasaja ruang lingkup kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah?, dan ;
4. Apasaja rambu-rambu/batasan kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah dan di madrasah?

D. SASARAN

Sasaran dari penulisan makalah ini adalah para penyelenggara pendidikan, yaitu Kepala Madrasah, guru, Komite Madrasah dan peserta didik.

E. METODE PEMBAHASAN

Dalam membahas masalah-masalah yang ada dan upaya pemecahannya kami perincikan makalah ini menjadi 3 (tiga) bab dan dibagi menjadi sub-bab yakni:
Pada BAB I PENDAHULUAN berisi Latar Belakang yang menjelaskan mengapa makalah ini dibuat. Maksud dan Tujuan yang menguraikan maksud pembuatan makalah dan tujuannya. Sasaran menjelaskan siapa yang menjadi obyek pembuatan makalah. Permasalahan menguraikan masalah yang akan dibahas pada bab selanjutnya. Kemudian terakhir pada bab ini adalah Metode Pembahasan yang menjelaskan bagaimana alur makalah ini.
Pada BAB II ANALISA PERMASALAHAN berisi Pengantar Analisa dan Analisa Permasalahan itu sendiri. Pada Pengantar Analisa berisikan pengantar penulis tentang masalah yang akan diuraikan. Kemudian dalam Analisa Permasalahan menguraikan masalah-masalah yang ada dan merupakan jawaban dari permasalahan yang muncul dalam Permasalahan pada bab sebelumnya.
BAB III merupakan Bab terakhir atau PENUTUP yang berisi tentang kesimpulan dan saran. Kesimpulan berisi tentang ringkasan atau inti dari makalah ini, sedangkan saran berisi masukan-masukan dan himbauan penulis pembaca dan sasaran penulisan makalah pada umumnya

BAB II
Memetakan Persamaan dan Perbedaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah dan di Madrasah

1. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam

SK dan KD merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi dan penilaian hasil belajardalam menyusun silabus. Keduannya merupakan standar minimal yang secara nasional harus dicapai oleh peserta didik dalam pembelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Guru dituntut dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan SK dan KD yang akan dicapai dalam pembelajaran yang dapat dilakukan dengan tidak berurutan.
Tujuan akhir yang ingin dicapai melaui SK PAI adalah peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.
Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam diharapkan dapat membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan inter dan antar umat beragama, yaitu manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, taqwa dan akhlak serta aktif membangun peradaban bangsa yang bermartabat.
Kedua kurikulum tersebut dari bentuknya adalah sama, dimana keduanya memberikan keluwesan bagi guru untuk mengembangkan strategi pembelajaran yang menyangkut metode yang digunakan, evaluasi yang dilakukan, alat bantu yang dipakai, buku sumber dan pengembangan materi yang ditetapkan, sehingga tujuan yang dikehendaki bisa sangat relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan masyarakat lokal.

2. Tujuan Mata Pelajaran

Untuk Kurikulum Madrasah ada perluasan bidang sejarah Islam dan tambahan bidang pemahaman dan penguasaan bahasa arab, contoh tingkat SLTP, sebagai berikut : Dengan landasan iman yang benar, taat beribadah, mampu berzikir dan berdo’a siswa :
1. Mampu membaca al Qur’an dan menulisnya dengan benar serta berusaha memahaminya Mampu membaca al Qur’an dan menulisnya dengan benar serta berusaha memahaminya
2. Terbiasa berkepribadian muslim (berakhlak mulia) Terbiasa berkepribadian muslim (berakhlak mulia)
3. Mampu memahami sejarah Islam dan perkembangan Agama Islam Mampu memahami sejarah Islam dan perkembangan Agama Islam di masa Khulafaurrasyidin
4. Terbiasa menerapkan aturan-aturan dasar Islam dalam kehidupan keseharian Terbiasa menerapkan aturan-aturan dasar Islam dalam kehidupan keseharian
5. Mampu memahami dan menguasai secara aktif dan pasif Bahasa Arab tingkat Madrasah Tsanawiyah.

3. Fungsi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam

Adapun fungsi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam baik di Madrasah maupun Sekolah Umum, dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Qur’an Hadits;
Mengarahkan pemahaman dan penghayatan pada isi yang terkandung dalam al Qur’an dan Hadits yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan Iman dan taqwa kepada Allah SWT sesuai dengan tuntutan Qur’an Hadits Memiliki 7 Fungsi, sebagai berikut : :
a. Pengembangan
b. Penyaluran
c. Perbaikan
d. Pencegahan
e. Penyesuaian
f. Sumber Nilai
g. Pengajaran

2. Akidah Akhlak, memiliki 4 fungsi, sebagai berikut :
a. Pengembangan
b. Perbaikan
c. Pencegahan
d. Pengajaran

3. Fikih, mempunyai fungsi, sebagai berikut :
a. Mendorong tumbuhnya kesadaran beribadah kepada Allah SWT
b. Membentuk kebiasaan melaksanakan syariat dengan ikhlas
c. Membentuk kebiasaan tuntutan akhlak yang mulia
d. Mendorong tumbuhnya kesadaran mensyukuri nikmat Allah dengan mengolah dan memanfaatkan alam untuk kesejahteraan hidup
e. Membentuk kebiasaan menerapkan disiplin dan tanggung jawab sosial di Madrasah dan Masyarakat
Kumpulan pelaksanaan ketentuan-ketentuan syariat yang bersumber dari AL Qur’an dan Hadits
4. SKI, berfungsi, sebagai berikut :
a. Pengenalan peristiwa penting dari sejarah Islam
b. Pengenalan produk-produk peradaban Islam serta tokoh-tokohnya
c. Pengembangan rasa kebanggaan, penghargaan terhadap kepahlawanan, kepeloporan, keilmuan dan kreativitas, pengabdian para tokoh pendahulu
d. Penanaman nilai bagi tumbuh dan berkembangnya sikap kepahlawanan, kepeloporan, keilmuan dan kreativitas, pengabdian serta peningkatan rasa cinta tanah air dan bangsa

5. Bahasa Arab, berfungsi untuk :
Sebagai bahasa agama dan ilmu pengetahuan disamping sebagai alat komunikasi, karenanya tidak terpisahkan dari Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
4. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup bahan, baik di madrasah maupun di sekolah umum pada dasarnya sama, meliputi :
1. Hubungan manusia dengan Allah SWT
2. Hubungan manusia dengan dirinya sendiri
3. Hubungan manusia dengan sesama manusia
4. Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam sekitar.
Namun dalam hal bahan pengajarannya, dapat dibedakan, menjadi 5 Sub Mata Pelajaran, yaitu : Meliputi 7 unsur pokok, meliputi :
1. Qur’an Hadits Al Qur’an
2. Akidah Akhlak Keimanan Akhlak
3. Fiqih Ibadah
4. Mu’amalah
5. Syari’ah
6. Sejarah dan Kebudayaan Islam Tarikh
7. Bahasa Arab

Untuk Madrasah setiap Sub Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam mempunyai Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) sendiri-sendiri, yang tentunya karena perbedaan alokasi waktu, maka cakupan materinya lebih luas dari GBPP Pendidikan Agama Islam di SLTP umum.
5. Rambu-Rambu
Untuk bidang alokasi waktu, secara tegas ada perbedaan antara Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah dan di Sekolah Umum, di sini hal yang paling urgen untuk dilihat adalah dalam bidang Pendekatan, sebagai berikut :. :
1. Qur’an Hadits; memiliki pendekatan aktivitas siswa, dengan metode :
a. Drill
b. Kerja Kelompok
c. Tanya Jawab
d. Diskusi
e. Resitasi
f. Ceramah,
Dengan menggunakan pendekatan, sebagai berikut : :
a. Pengalaman
b. Pembiasaan
c. Emosional
d. Rasional
e. Fungsional
2. Akidah AKhlak, memiliki 5 pendekatan :
a. Emosional
b. Rasional
c. Fungsional
d. Keteladanan
e. CBSA
3. Fikih, mempunyai pendakatan sebagai berikut ::
a. Rasional
b. Emosional
4. SKI, memiliki pendekatan sebagai berikut :.:
a. Emosional
b. Azas Manfaat
c. Rasional
d. Keteladanan
5 Bahasa Arab, menggunakan pendekatan Komunikatif dengan memakai Electic Methode dengan memadukan beberapa kelebihan dari berbagai metode seperti tanya jawab, dramatisasi, peragaan, penugasan, drill dan pengungkapan kembali isi wacana.
Dari kedua bentuk kurikulum Pendidikan Agama Islam tersebut, ada memiliki persamaan dan perbedaan, secara eksistensi tujuan dan ruang lingkup adalah sama, namun karena keluasan materi yang didukung oleh alokasi waktu yang berbeda, maka pengembangan kurikulum itu akan mengalami perbedaan-perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing, misalnya, kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah Umum akan lebih padat dibanding dengan kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah yang lebih detail.

BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan

Sejak Kurikulum Tahun 1984, Kurikulum Pendidikan Agama Islam baik di Sekolah Umum dan di Madrasah disederhanakan dengan tujuan memberikan keluwesan dalam pengembangan selanjutnya.
Dari kedua bentuk kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum dan di Madrasah, ada memiliki persamaan dan perbedaan, secara eksistensi tujuan dan ruang lingkup adalah sama, namun karena keluasan materi yang didukung oleh alokasi waktu yang berbeda, maka pengembangan kurikulum itu akan mengalami perbedaan-perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing.


Daftar Pustaka

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 , Standar Isi, Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional, 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 , Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional, 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 , Standar Isi , Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional, 2008
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007 tanggal 28 Juni 2007 , Standar Proses, Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional, 2007
Raharjo Rahmat, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Yogyakarta, Magnum, 2010
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta : PT Raja Grafindo, 2005.
Ladjid, Hafni, Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta Quantum Teaching, cet ke 1 2005
http://alkhafy.blogspot.com/2008/11/karakteristik-kurikulum-Pendidikan Agama Islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar