Selasa, 22 Januari 2013

Inovasi Pengembangan Kurikulum

INTEGRASI KURIKULUM MADRASAH
DENGAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN KEPRIBADIAN BANGSA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha sadar agar manusia dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya melalui proses pembelajaran. Pemerintah dan menyelenggarakan pendidikan yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang.
Kurikulum sebagai media pengajaran memberikan makna terhadap proses pendidikan dan pengajaran di lembaga pendidikan sehingga dimungkinkan terjadinya interaksi antara pendidik dan peserta didik. Proses inilah yang sebenarnya akan mengantarkan pada pencapai berbagai kompetensi. Untuk itu substansi kurikulum bukan sekedar terdiri atas sekumpulan pengetahuan atau informasi dan jejeran mata pelajaran tetapi merupakan kajian secara integratif berbagai persoalan pendidikan dan pembelajaran dalam upaya mengantarkan peserta didik berkembang kecerdasannya.
Kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, misalnya adat ataupun budaya yang ada pada lapangan. Untuk itu kurikulum yang baik harus terintegrasi dengan kepribadian bangsa.
Situasi sosial, kultural masyarakat kita akhir-akhir ini memang semakin mengkhawatirkan. Ada berbagai macam peristiwa dalam pendidikan yang semakin merendahkan harkat dan martabat manusia. Hancurnya nilai-nilai moral, merebaknya ketidakadilan, menjamurnya kasus korupsi, terkikisnya rasa solidaritas telah terjadi dalam dunia pendidikan kita. Bisa dikatakan saat ini negara kita sedang dilanda wabah “demoralisasi akut” yang menunggu untuk segera di atasi, jika tidak ingin negara ini menjadi semakin hancur. Dari sini kemudian muncul pertanyaan ada apa dengan pendidikan kita? Rupanya usaha perbaikan di bidang pendidikan dirasa tidak hanya cukup dengan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan saja, melainkan membutuhkan perencanaan kurikulum yang sangat matang yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan bangsa ini.
Selain persoalan di atas, akhir-akhir ini telah terjadi perubahan nilai yang sangat cepat dan terjadinya ekspektasi yang tidak terduga sebagai dampak kemajuan teknologi, informasi dan globalisasi. Oleh sebab itulah bagaimanakah mempersiapkan/membangun karakter bagi peserta didik didik dalam menghadapi pengaruh global. Untuk itu perlu disusun suatu perencanaan kurikulum pendidikan karakter untuk diterapkan di setiap satuan pendidikan kita mengingat berbagai macam perilaku yang tidak mendidik telah merasuk dalam sendi-sendi penyelenggaraan pendidikan dan kehidupan masyarakat kita.
Pendidikan karakter yang diterapkan dalam satuan pendidikan kita bisa menjadi salah satu sarana pembudayaan dan pemanusian (Koesoema, 2007: 114). Di sinilah pendidikan sangat berperan dan pendidikan harus kembali kepada substansi utama yaitu membangun pribadi dengan karakter mulia sebagai individu, keluarga, masyarakat dan bangsa.

B. Perumusan Masalah

Untuk membatasi pembahasan pada makalah ini maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian kurikulum madrasah?
2. Apa peranan dan fungsi kurikulum madrasah?

C. Tujuan Penulisan Makalah

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk:
1. Memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Pengembangan Kurikulum Madrasah pada semester 5 tahun Akademik 2010 di STAINU Kebumen.
2. Untuk memberikan sedikit gambaran tentang hakikat kurikulum yang meliputi pengertian kurikulum, peranan dan fungsi kurikulum madrasah.


BAB II
HAKIKAT KURIKULUM MADRASAH
TERINTEGRASI DENGAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN KEPRIBADIAN BANGSA

A. Pengertian Pendidikan Karakter

Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SMP sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

B. Pengertian Kurikulum Madrasah

Istilah kurikulum pada mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman yunani kuno. Curriculum adalah bahasa yunani berasal dari kata Curir artinya pelari dan Curere artinya tempat berpacu. Curriculum artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan di atas, definisi kurikulum dalam pendidikan merupakan sejumlah mata pelajaran yang hrus ditempuh atau diselesaikan oleh peserta didik untuk memperoleh ijzah. Sebelum membahas tentang kurikulum madrasah maka diuraikan terlebih dahulu tentang pengertian kurikulum secara umum. Berikut beberapa pendapat tentang pengertian kurikulum:
Kurikulum pada dasarnya merupakan media pembelajaran ang terdiri atas dua dimensi pokok yaitu vision dan struktur. Vision berarti hasil dugaan manusia yang meletakkan dunia dalam konsep yang nyata. Menginterpretasikan urgensi pendidikan dengan kenyataan-kenyataan yang mudah dipersepsi oleh peserta didik. Sedangkan struktur berartki mengorganisir secara sistematis berbagai komponen kutrikulum ke dalam pengalamna-pengalaman belajar sehingga dengan mudah dapat diimplementasikan dan dievaluasi hasilnya.
Menurut S.Nasuton kurikulum dapat di pandang sebagai kurikulum tradisional dan kurikulum Modern,Kurikulum Tradisional sering di arttikan sebagai mata pelajaran yang di ajarkan di madrasah,sedangkan dalam konteks Modern kuriulum mempunyai pengertian yang tidak hanya terbatas pada mata pelajaran tetapi menyangkut pengalaman di luar madrasah sebagai kegiatan
pendidikan.
Menurut Suyanto Kurikulum adalah sebagai aktifitas yang menyangkut semua kegiatan yag di lakukan dan di alami peserta didik dalam perkembangan bai formal maupun informalguna mencapai tujuan. (Abdurrahmansyah M.Ag,2007 :35-36,38).
Sedangkan dalam konteks pendidikan islam (Tarbiyah Al-Islamiyah) istilah kurikulum sama dengan Manhaj atau Nahju yang definisinya adalah jalan atau cara yang di lakuan seseorang agar dengan segera mencapai tujuan hidup (Qurah,1979 :237).

Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
(1) kurikulum sebagai ide;
(2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum;
(3) kurikulum menurut persepsi pengajar;
(4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas;
(5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan
(6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan kurikulum adalah semua kegiatan yang di rancang bagi terdidik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum Madrasah terintegrasi dengan pendidikan karakter dan berkepribadian bangsa berarti kurikulum madrasah yang disesuaikan dengan karakter bangsan Indonesia yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut baik kepada diri sendiri,sesama, lingkungan maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil yang mempunyai akhlak mulia.

C. Peranan dan Fungsi Kurikulum Madrasah

Secara umum pendidikan karakter memang belum menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa dan belum diterapkan secara holistik dalam kurikulum Pendidikan Nasional. Namun dengan adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru-guru memiliki peluang besar untuk menerapkan pendidikan karakter ke dalam masing-masing satuan pendidikan, karena : pertama, KTSP didefinisikan sebagai kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilakspeserta didikan di masing-masing satuan pendidikan. Salah satu prinsip pengembangan KTSP di antaranya kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip yang berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kedua, Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia , serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikutu pendidikan lebih lanjut. Dan yang ketiga, Konsep pendidikan karakter terbaca dalam rumusan yang telah dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yaitu : Pendidikan yang mengintegrasikan semua potensi peserta didik didik, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan kurikulum setiap satuan pendidikan harus mengacu kea rah pencapaian tujuan pendidikan nasional,sebagaimana telah di tetapkan dalam undang-undang no 2, tahun 1989 tentang system pendidikan nasional. Dalam skala yang lebih luas,kurikulum merupakn suatu alat pendidika dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.Kurikululum menyediakan kesempatan yang luasbagi peserta didik untuk mengalami proses pebdidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khisusnya,dan sumber daya manusia yang berkualita umumnya.
Menurut Hendyat Soetopo Wasty Soemanto, kurikulumdapat di jelaskan ke dalam beberapa kepentingan dan fungsi.

Fungsi kurikulum dibagi dalam :
1. Fungsi kurikulum dalam pendidikan
Kurikulum merupakan sebuah media untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin di capai,oleh karena itu,fungsi kurikulum adalah sebagai alat atau media untuk mencapai tujuan pendidikan.

2. Fungsi kurikulum bagi perkembangan siswa
Sebagai organisasi belajar ( lerning organsatior ) yang tersusun dengan cermat,kurikulum selalu di siapkan dan di rancangbagi siswa sebagai salah satu aspek yang akan di konsumsi siswa.Oleh karena itu,merancang kurikulumakan amat penting artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan karakter siswa agar mereka mandiri dan menjadi sosok yang yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.

3. Fungsi kurikulum bagi para pendidik, Bagi pendidik,kurikulum memegang peranan penting yang berfungsi sebagai:
• Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar siswa
• Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap tingkat perkembangan siswa dalam kerangka menyerap sejumlah pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka.
• Pedoman dalam megatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.

4. Fungsi kurikulum bagi pimpinan dan Pembina madrasah
• Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise,yakni memperbaiki situasi belajar agar lebih kondusif.
• Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar yang menunjang situasi belajar siswa kea rah yang lebih baik.
• Sebagaipedoman dalammelaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan pada kepada para guru dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
• Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat di jadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum pada tahap selanjutnya.
• Sebagai acuan bagi pelaksanan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat lebih baik.

5. Fungsi kurikulum bagi orang tua siswa
Kurikulum memiliki fungsi yang amat besar bagi orang tua mereka dapat berperan serta dalam membantuh madrasah melakukan pembinaan terhadap putra putri mereka.Dengan mengacuh pada kurikulum madrasah di man aanak-anak mereka di bina,maka orang tua dapat memantau perkembangan informasi yang di serap anak mereka.

6. Fungsi kurikulum bagi madrasah pada tingkat atas
Kurikulum pada tingkat madrasah yang lebih rendah akan sangat berkait,dengan upaya perancangan kurikulum pada tingkat pendidikan selanjutnya.Pengelola madrasah setingkat MA misalnya,akan selalu mengacu pada rumusan kurikulum pada tingkat MTs dalam perancangannya. Dengan kata
lain,kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi korelasi keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum.

7. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan stakeholders
Masyarakat dapat mengacu pada kurikulum yang di tetapkan lembaga pendidikan,untuk kepentingan memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang embutuhkan kerjasama dengan pihak masyarakat.Masyarakat dapat memberiukan kritik dan saran yang konstruktif dalam penyempurnaan program pendidikan di madrasah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.

BAB III
PENUTUP

Dari uraian di atas dapat disimpuljan bahwa Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Pengertian kurikulum madrasah terintegrasi dengan pendidikan karakter dan kepribadian bangsan adalah kurikulum madrasah yang disesuaikan dengan karakter bangsan Indonesia yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut baik kepada diri sendiri,sesama, lingkungan maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil yang mempunyai akhlak mulia.
Peranan dan fungsi kurikulum diantaranya yaitu fungsi kurikulum dalam pendidikan. Fungsi kurikulum bagi perkembangan siswa, fungsi kurikulum bagi peserta didik, fungsi kurikulum bagi pembina dan pimpinan madrasah, fungsi kurikulum dalam pendidikan, fungsi kurikulum bagi madrasah tingkat atas serta fungsi kurikulum bagi masyarakat dan stakeholders.
Demikian pemaparan dalam makalah ini. Apabila ada keselahan atau ketidakcocokan dalam penyusunan makalah ini kami mohon maaf karena masih terbatasnya pengetahuan kami tentang pengembangan kurikulum. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.


DAFTAR PUSTAKA

Asep Herry Hermawan, dkk. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Universitas Terbuka . 2008

Dakir. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta : PT Remaja Cipta . 2004

Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah Madrasah dan Perguruan Tinggi. Jakarta : PT. Raja Grafindo. 2005

Mulyasa , E . Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bandung : Remaja Rosda Karya . 2007

Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2002

Raharjo, Rahmat. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta : Magnus Pustaka. 2010.

Sukmodinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosda Karya. 2005

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bandung, Citra Umbara, 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar