Jumat, 20 Januari 2012

PENDIDIKAN PESANTREN


Istilah pendidikan Islam dipergunakan dalam dua hal, yaitu:
Satu, segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri sejumlah siswa.
Dua, keseluruhan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap program dan kegiatannya atas pandangan dan nilai-nilai Islam.
Apakah problematika Pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini? Salah satu cara adalah melihat pendidikan Islam di Indonesia sebagai bagian dari seluruh jenis pendidikan yang ada dan kemudian mengkaji persoalan terdapat dalam dunia pendidikan Islam.
Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini ialah bagaimana mempersiapkan generasi muda, agar memiliki kemampuan di kemudian hari untuk menjawab segenap tantangan yang mereka hadapi secara memadai.
Sistem pendidikan Indonesia sekarang perlu dimasukkan sejumlah perbaikan atau penyesuaian untuk membuatnya mampu melahirkan angkatan yang makin cerdas dan makin terampil.
Menjadi kewajiban sistem pendidikan di Indonesia untuk membekali generasi muda sekarang ini dengan pengetahuan yang relevan, keterampilan yang memadai dan watak atau karakter yang dapat diandalkan, agar timbul barisan pengelola masyarakat dan bangsa yang mampu menjawab tantangan secara cepat dan manusiawi.
Problematika kedua yang dihadapi sistem pendidikan di Indonesia ialah perluasan sistem, yaitu menambah daya tampung sistem, sehingga sistem pendidikan Islam tidak hanya melayani anak-anak usia sekolah melalui pendidikan formal saja, melainkan melayani masyarakat melalui sistem pendidikan non-formal. Akhir-akhir ini kehausan masyarakat kita akan pengetahuan tentang agama Islam sangat meningkat. Sistem pendidikan non-formal merupakan satu-satunya sarana memenuhi kebutuhan tersebut.
Di masyarakat muncul berbagai lembaga untuk memenuhi permintaan akan pengetahuan agama, misalnya lembaga dakwah, kelompok pengajian, kuliah subuh, dan sebagainya. Ini semua dapat dipandang sebagai modal untuk mengembangkan sistem pendidikan non-formal.
Mampukah kita mengembangkan lembaga pendidikan non-formal yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat? Dapatkah kita mengembangkan lembaga pendidikan yang akan mampu mencegah bangsa kita menjadi buta agama? Inilah problem pendidikan nasional kedua yang sudah mulai terasa dewasa ini.
Pada dasarnya ada dua acara pendidikan nasional yang perlu dilaksanakan yakni peremajaan sistem, dan pengembangan sistem pendidikan nonformal.
Apakah sumbangan yang dapat diberikan oleh pendidikan Islam di Indonesia untuk membantu pendidikan nasional mengembangkan diri, sehingga ia mampu melahirkan angkatan baru dalam masyarakat Indonesia yang kian lama kian cerdas, kian terampil dan kian bijaksana, dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang dihadapinya?
Salah satu dari lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang tertua adalah Pendidikan Pondok Pesanten, Seiring dengan laju perkembangan zaman dan kemajuan pengetahuan masyarakat, pendidikan Islam di pesantren baik tempat, bentuk hingga substansi telah jauh mengalami perubahan.

1.             Pengertian pondok pesantren
Pengertian pesantren akan diterangkan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Marilah kita lihat pengertian pesantren dari berbagai aspeknya itu, agar kita dapat memahaminya dengan lebih baik.
1)             Pengertian pesantren berasal dari kata santri dengan awalan pe-dan akhiran an berarti tempat tinggal santri.
2)             Soegarda Poerbakawatja yang dikutip oleh Haidar Putra Daulay mengatakan pesantren berasal dari kata santri yaitu seseorang yang belajar agama Islam sehingga dengan demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam.
3)             Ada juga yang mengartikan pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yang bersifat “tradisional” untuk mendalami ilmu tentang agama Islam dan mengamalkan sebagai pedoman hidup keseharian (2004: 26-27).
4)             Dalam kamus besar bahas Indonesia pesantren diartikan sebagai asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji.
5)             Sedangkan secara istilah pesantren adalah lembaga pendidikan Islam dimana para santri biasa tinggal di pondok (asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail serta mengamalkan sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan penting moral dalam kehidupan bermasyarakat (Fenomena 2005: 72).
6)             Pondok pesantren secara definitif tidak dapat diberikan batasan yang tegas melainkan terkandung fleksibilitas pengertian yang memenuhi ciri-ciri yang memberikan pengertian pondok pesantren. Jadi pondok pesantren belum ada pengertian yang lebih konkrit karena masih meliputi beberapa unsur untuk dapat mengartikan pondok pesantren secara komprehensif.
Maka dengan demikian sesuai dengan arus dinamika zaman definisi serta persepsi terhadap pesantren menjadi berubah pula. Kalau pada tahap awal pesantren diberi makna dan pengertian sebagai lembaga pendidikan tradisional tetapi saat sekarang pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional tidak lagi selama benar.

2.             Sistem dan model pembelajaran Islam di pesantren
Kekuatan utama, dari pondok pesantren sebagai lembaga penyelenggara pendidikan nonformal terletak pada kemampuannya untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada segenap golongan umur dan masyarakat.
Di lain pihak, keterbatasan yang terdapat pada pondok pesantren sebagai pusat pendidikan non-formal ialah bahwa pelayanan pendidikan yang diberikannya kepada masyarakal terpusat pada soal keagamaan semata-mata. Padahal kebutuhan masyarakat luas akan pelayanan pendidikan di masa sekarang meliputi berbagai macam jenis, seperti kesehatan, pertanian, berbagai jenis teknologi, pengetahuan umum, dan sebagainya.
Seiring dengan laju perkembangan masyarakat maka pendidikan pesantren baik tempat bentuk hingga substansi telah jauh mengalami perubahan. Pesantren tidak lagi sesederhana seperti apa yang digambarkan seseorang akan tetapi pesantren dapat mengalami perubahan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan zaman.
Menurut Yacub yang dikutip oleh Khozin mengatakan bahwasa ada beberapa pembagian pondok pesantren dan tipologi yaitu :
a.              Pesantren Salafi yaitu pesantren yang tetap mempertahankan pelajaran dengan kitab-kitab klasik dan tanpa diberikan pengetahuan umum. Model pengajarannyapun sebagaimana yang lazim diterapkan dalam pesantren salaf yaitu dengan metode sorogan dan weton.
b.              Pesantren Khalafi yaitu pesantren yang menerapkan sistem pengajaran klasikal (madrasi) memberikan ilmu umum dan ilmu agama serta juga memberikan pendidikan keterampilan.
c.               Pesantren Kilat yaitu pesantren yang berbentuk semacam training dalam waktu relatif singkat dan biasa dilaksanakan pada waktu libur sekolah. Pesantren ini menitik beratkan pada keterampilan ibadah dan kepemimpinan. Sedangkan santri terdiri dari siswa sekolah yang dipandang perlu mengikuti kegiatan keagamaan dipesantren kilat.
d.              Pesantren terintegrasi yaitu pesantren yang lebih menekankan pada pendidikan vocasional atau kejuruan sebagaimana balai latihan kerja di Departemen Tenaga Kerja dengan program yang terintegrasi. Sedangkan santri mayoritas berasal dari kalangan anak putus sekolah atau para pencari kerja. (2006:101)
Sedangkan menurut Mas’ud dkk ada beberapa tipologi atau model pondok pesantren yaitu :
a.              Pesantren yang mempertahankan kemurnian identitas asli sebagai tempat mendalami ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi-I-din) bagi para santrinya. Semua materi yang diajarkan dipesantren ini sepenuh bersifat keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab berbahasa arab (kitab kuning) yang ditulis oleh para ulama’ abad pertengahan. Pesantren model ini masih banyak kita jumpai hingga sekarang seperti pesantren Lirboyo di Kediri Jawa Timur beberapa pesantren di daeah Sarang Kabupaten Rembang Jawa tengah dan lain-lain.
b.              Pesantren yang memasukkan materi-materi umum dalam pengajaran namun dengan kurikulum yang disusun sendiri menurut kebutuhan dan tidak mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah secara nasional sehingga ijazah yang dikeluarkan tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai ijazah formal.
c.               Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan umum di dalam baik berbentuk madrasah (sekolah umum berciri khas Islam di dalam naungan Kemenag) maupun sekolah (sekolah umum di bawah Dikpora) dalam berbagai jenjang bahkan ada yang sampai Perguruan Tinggi yang tidak hanya meliputi fakultas-fakultas keagamaan meliankan juga fakultas-fakultas umum. Pesantren Tebu Ireng di Jombang Jawa Timur contohnya.
d.              Pesantren yang merupakan asrama pelajar Islam dimana para santri belajar disekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi diluarnya. Pendidikan agama dipesantren model ini diberikan diluar jam-jam sekolah sehingga bisa diikuti oleh semua santrinya.

3.             Manajemen Mutu Pembelajaran di Pondok Pesantren
Pada dasarnya pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang dikelola secara konvensional dan dilaksanakan dengan sistem asrama (pondok) dan Kyai sebagai sentra utama serta masjid sebagai pusat lembaganya. Sejak awal pertumbuhannya, pesantren mempunyai bentuk yang beragam sehingga tidak ada suatu standarisasi yang berlaku bagi semua pesantren. Namun demikian dalam proses pertumbuhan dan perkembangan pesantren tampak adanya pola umum, yang diambil dari makna peristilahan pesantren itu sendiri yang menunjukkan adanya suatu  pola tertentu.
Pondok pesantren pada awalnya merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang diberikan dengan cara non klasikal (sistem pesantren), di mana seorang kyai mengajar santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar dari abad pertengahan (abad ke 12 s/d abad ke 16).
Namun pada beberapa dasawarsa terakhir ini terjadi pergeseran yang dialami oleh pesantren. Beberapa indikator pergeseran tersebut antara lain:
a.              Kyai bukan lagi satu-satunya sumber belajar. Santri dapat belajar dari banyak sumber. Sejak 10 tahun terakhir ini banyak buku-buku pembaharuan pemikiran dalam Islam yang ditulis dalam buku bahasa Indonesia baik oleh para cendekiawan muslim Indonesia maupun merupakan terjemahan dari buku-buku yang ditulis oleh sarjana-sarjana Islam di luar negeri yang dapat dibaca oleh santri-santri dan ustadz.
b.             Dewasa ini hampir seluruh pesantren menyelenggarakan jenis pendidikan formal, yaitu madrasah, sekolah umum dan perguruan tinggi.
c.              Seiring dengan pergeseran pola tersebut, santri membutuhkan ijazah dan penguasaan bidang keterampilan atau keahlian yang jelas yang dapat mengantarkannya untuk menguasai lapangan kehidupan tertentu.
Dalam era modern tidak cukup hanya berbekal dengan moral yang baik saja, tetapi perlu dilengkapi dengan keahlian atau keterampilan yang relevan untuk kebutuhan kerja masa depan mereka. Untuk itu di kalangan santri terdapat kecenderungan yang semakin kuat untuk mempelajari sains dan teknologi pada lembaga-lembaga pendidikan formal, baik di madrasah maupun sekolah umum untuk memperoleh keahlian dan keterampilan yang dimaksud, tetapi mereka juga ingin tetap belajar di pesantren untuk mendalami agama.

4.             Pengembangan output dan outcam pendidikan Islam di pesantren
Dalam perspektif sejarah lembaga pendidikan yang terutama berbasis di pedesaan ini telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang sejak sekitar abad ke 18. Seiring dengan perjalanan waktu pesantren sedikit demi sedikit maju tumbuh dan berkembang sejalan dengan proses pembangunan serta dinamika masyarakatnya. Ini menunjukkan bahwa ada upaya-upaya yang dilakukan pesantren untuk mendinamisir diri sejalan dengan tuntutan dan perubahan masyarakatnya.
Dinamika lembaga pendidikan Islam yang relatif tua di Indonesia ini tampak dalam beberapa hal seperti :
1)              Peningkatan secara kuantitas terhadap jumlah pesantren. Tercatat di Departemen Agama (sekarang Kementrian Agama) bahwa pada tahun 1977 ada 4.195 pesantren dengan jumlah santri 677.384 orang. Jumlah tersebut menjadi 5.661 pesantren dengan 938.397 santri pada tahun 1981 kemudian meningkat menjadi 15.900 pesantren dengan jumlah santri 59 juta orang pada tahun 1985.
2)              Kemampuan pesantren untuk selalu hidup ditengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami berbagai perubahan. Pesantren mampu memobilisasi sumber daya baik tenaga maupun dana serta mampu berperan sebagai benteng terhadap berbagai budaya yang berdampak negatif. Kenyataan ini juga menunjukkan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai kekuatan untuk survive. Dan pesantren juga mampu mendinamisir diri ditengah-tengah perubahan masyarakatnya. Secara sosiologis ini menunjukkan bahwa pesantren masih memiliki fungsi nyata yang dibutuhkan masyarakat. (Khozin2006:149)
Sedangkan perkembangan secara kuantitatif maupun kemampuan bertahan ditengah perubahan tidak otomatis menunjukkan kemampuan pesantren untuk bersaing dalam memperebutkan peserta didik. Seperti Dhofir mengatakan (1992) bahwa dominasi pesantren di dunia pendidikan mulai menurun secara drastis setelah tahun 1950-an. Salah satu faktor adalah lapangan pekerjaaan “modern” mulai terbuka bagi warga Indonesia yang mendapat latihan di sekolah-sekolah umum. Akan tetapi setelah proklamasi kemerdekaan pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap sistem pendidikan nasional dengan membangun sekolah-sekolah umum dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Perkembangan akhir-akhir ini menunjukkan bahwa beberapa pesantren ada yang tetap berjalan meneruskan segala tradisi yang diwarisi secara turun temurun tanpa perubahan dan inprovisasi yang berarti kecuali sekedar bertahan. Namun ada juga pesantren yang mencoba mencari jalan sendiri dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih baik dalam waktu yang singkat. Pesantren semacam ini adalah pesantren yang menyusun kurikulum berdasarkan pemikiran akan kebutuhan santri dan masyarakat sekitarnya.
Maka dari pada itu apapun motif perbincangan seputar dinamika pesantren memang harus diakui mempunyai dampak yang besar, contoh semakin dituntut dengan ada teknologi yang canggih pesantrenpun tidak ketinggalan zaman untuk selalu mengimbangi dari tiap persoalan-persoalan yang terkait dengan pendidikan maupun sistem di dalam pendidikan itu sendiri mulai dari sisi mengaji ke mengkaji. Itupun merupakan sebuah bukti konkrit di dalam pesantren itu sendiri bahwa mengalami perkembangan dan pertumbuhan. Karena pesantren tidak akan pernah mengalami statis selama dari tiap unsur-unsur pesantren tersebut bisa menyikapi dan merespon secara baik apa yang paling aktual.

Kesimpulan
Pondok pesantren secara definitif tidak dapat diberikan batasan yang tegas melainkan terkandung fleksibilitas pengertian yang memenuhi ciri-ciri yang memberikan pengertian pondok pesantren. Jadi pondok pesantren belum ada pengertian yang lebih konkrit karena masih meliputi beberapa unsur untuk dapat mengartikan pondok pesantren secara komprehensif.
Menurut Yacub yang dikutip oleh Khozin mengatakan bahwa ada beberapa pembagian pondok pesantren dan tipologi yaitu :
1.              Pesantren Salafi
2.              Pesantren Khalafi
3.              Pesantren Kilat
4.              Pesantren terintegrasi
Pergeseran yang dialami oleh pesantren. Beberapa indikator pergeseran tersebut antara lain:
1.             Kyai bukan lagi satu-satunya sumber belajar.
2.             Dewasa ini hampir seluruh pesantren menyelenggarakan jenis pendidikan formal, yaitu madrasah, sekolah umum dan perguruan tinggi.
3.              Seiring dengan pergeseran pola tersebut, santri membutuhkan ijazah dan penguasaan bidang keterampilan atau keahlian yang jelas yang dapat mengantarkannya untuk menguasai lapangan kehidupan tertentu.

DAFTAR PUSTIDAKA

PP Nomor 55 tahun 2009 tentang Pendidikan Agama dan keagamaan
Permenag Nomor 2 tahun 2010 tentang Pendidikan Agama dan keagamaan
Syaefudin, Drs, MPd. 2009 Manajemen Pendidikan Universitas Islam.
Muhamad Shidiq Al-Jawi. Pendidikan Di Indonesia, Masalah dan Solusinya. Artikel.www.khilafah1924.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar