Jumat, 20 Januari 2012

I’TIQOD KAUM SYI’AH YANG BERTENTANGAN DENGAN I’TIQOD AHLUS SUNAH WAL JAMA’AH


Kaum syi’ah ber i’tiqad bahwa iman itu adalah pengganti Nabi Muhammad SAW, dari segala hal. Bukan saja untuk mengepalai negara, tetapi juga menjadi imam agama, sebagai Iman Rohaniyah. Iman itu ma’shum, tidak membuat dosa, baik dosa kecil maupun dosa dosa besar, serupa dengan nabi. Derajatnya pun sama dengan derajatnya Nabi. Hadits-hadist yang dipakai oleh kaum syi’ah untuk menjadi dasar i’itiqad mereka dan juuga menjadi dasar ibadah mereka ialah hadist-hadist yang diriwayatkan oleh imam-imam mereka,  yaitu Ali bin Thalib dan lain-lain imam sampai 12 orang.
Kaum Syi’ah berpendapat dan berkeyakinan bahwa susunan silsilah imam kaum syi’ah 12, sebagaimana yang di siarkan oleh majalah kaum syi’ah di Najaf Iraq,”Najatul Muslimin” itu adalah:
1.                   Sayidina’Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H)
2.                   Sayidina Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib (wafat 50 H)
3.                   Sayidina Husein bin ‘Ali bin Abi Thalib (wafat 61 H)
4.                   ‘Ali Zainal ‘Abidin bin Husein bin ‘Ali bin Abi Thalib (wafat 94 H)
5.                   Moh.Al Baqir bin ‘Ali Zainal ‘Abidin (wafat 117 H)
6.                   Ja’far Shaddiq bin Muhammmad al Baqir (wafat 148 H)
7.                   Musa al Kazhim bin ja’far Shaddiq (wafat 183)
8.                   Ali Redha bin Musa al Kazhim (wafat 202H)
9.                   Muhammad al Jawwad bin’Ali Redha (wafat 220H)
10.               ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali Redha (wafat 254)
11.               Hasan bin ‘Ali bin Muhammad al’Askari (wafat 260GH)
12.               Muhammad bin Hasan al Mahdi (wafat 260H)
Imam yang ke-12 itulah Imam Mahdi yang di tunggu-tunggu akan lahir membawa keadilan dan kebenaran pada akhir zaman oleh kaum syi’ah. Menurut kepercayaan kaum syi’ah imam yang ke 12 ini tidak mati, melainkan lenyap bersembunyi di sesuatu tempat persembunyiannya di sebuah rumah di kota Samara (Iraq) dan lenyap sampai  sekarang tidak di ketahui di mana tempat tinggalnya.
Suatu I’itiqad yang sangat salah dan sangat berbahanya dari sebagian kaum syia’ah mengganggap bahwa ketiga orang Khalifah Nabi yang pertama (Abu Bakar, Umar dan Utsman Rda) dalah perampok-perampok yang terkutuk yaitu orang-orang yang merampas kekuasaan dari Sayidina’Ali, kata mereka.
Pengutukan dan pengkafiran kepada 3 orang Khalifah yang utama ini menimbulkan akibat yang sangat serius, sangat luas dan sangat dalam di lingkungan Islam, karena :
1.         Banyak hadist yang tidak akan di terima lagi, karena ketiga khalifah ini selain Khalifah juga pembawa hadist dari Nabi Muhammad SAW.
2.         Nabi Muhammad SAW pernah menyuruh umat Islam supaya mengikut sunnah Khalifah Rasyidin, Maka dengan menolak beliau-beliau ini termasuklah kita ke dalam golongan yang tidak menjalankan perintah Nabi.
3.         Khusus bagi Sayidina Abu Bakar dan Sayidina Umar RDA, Nabi menerangkan:
اقتدوا باللذين من بعد ى ادى ابى بكر وعمر.
 رواه احمد والترمذى وابن ماجه.
Artinya:”Ikutlah dua orang sesudah saya,yaitu Abu Bakar dan Umar
       Dengan menolak mengikut Abu Bakar dan Umar berarti menolak perintah nabi yang tersebut dalam hadist ini.
4.        Banyak Sunah-sunah Khulafaur Rasidin, umpamanya sembahyang tarawih berjamaah 20 rakaat adalah perintah Sayidina Umar, adzan yang pertama hari Jum’at adalah perintah Sayidina Utsman, Mus-haf yang kita pakai sekarang adalah Mushaf kumpulan Sayidina Utsman.
5.        Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan bahwa ada 10 orang sahabat Nabi yang akan masuk sorga langsung tak diragukan lagi, yaitu: Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Abdullah, Zuber bin Awwan, Sa’ad bin Abu Waqas, Said bin Zaid, Abdurrahman  bin Auf dan Ubaidah bin Jarah, Radhiyallahu’anhum.
Kepercayaan ”ada imam yang lenyap” adalah kepercayaan pokok bagi kaum Syi’ah. Imam yang lenyap (gaib) itu akan kembali sewaktu-waktu untuk membawa  keadilan dan menghukum orang yang bersalah.
Aliran Syi’ah Sabaiyah, yaitu aliran pengikut Abdullah bin Saba’ berkeyakinan bahwa Saidina ‘Ali Kw,tidak wafat,tetapi hilang dan akan lahir pada akhir zaman untuk menegakkan keadilan.
Aliran “Syi’ah 12” percaya bahwa imamnya yang 12, yaitu Muhammad Al Mahdi telah hilang dalam usia 19 tahun dan akan muncul pada akhir untuk menegakkan keadilan.
Aliran “Syi’ah Ismailiyah” atau  “syi’ah 7” berkeyakinan bahwa imamnya yang ke VII, yaitu Isma’il bin Jafar Shadiq telah lenyap dan akan lahir akhir zaman menegakkan keadilan.
Diantara aliran-aliran dalam  Syi’ah terdapat aliran Sabaiyah, yaitu aliran Abdullah bin Saba.
Abdullah bin Saba’ ini pernah mengatakan bahwa ia membaca dalam kitab Taurot, yaitu setiap Nabi mempunyai Washi (semacam putra mahkota), dan Ali adalah putera mahkota dari Nabi Muhammad SAW.
Kaum ahlussunnah wal jama’ah berpendapat, bahwa Sayidina Ali Kw adalah seorang khalifah Rasyidin yang ke IV, beliau sudah meninggal pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H.
Sebagian kaum Syi’ah ada yang mempunyai kepercayaan bahwa ruh imam-imam itu turun temurun,dari Imam ‘Ali turun ke bawah, turun lagi ke bawah sampai kepada imam yang ke 12, sehingga ruh itu menjadi sangat suci..
Kepercayaan ini di masukkan orang ke dalam gerakan Syi’ah dari kaum penganut agama Hindu di India.
Di dalam Islam tidak diakui paham”ruh turun temurun itu. Setiap orang mempunyai ruh tersendiri yang akan bertanggung jawab kepada Tuhan bersama jasadnya tentang apa yang mereka kerjakan selama hidup di dunia.
Di antara pahamnya yang ganjil ialah yang ada itu pada hakikatnya adalah Tuhan, kalau engkau melihat sesuatu benda maka itu adalah Tuhan. Jadi bagi Al Hallaj itu bersatu dengan makhluk-Nya yang di namakan Wahdatul Wujud ”satu yang ada”.
Sebagian kaum Syi’ah berpendapat bahwa Quran yang di pakai ialah Quran Mus-haf Ali sedang kaum Ahlussunah berkeyakinan bahwa Mus-haf yang di pakai ialah Mus-haf Utsman, yaitu sebagai Mus-haf yang tersiar di Indonesia sekarang.
Antara dua susunan itu ada perbedaan, Quran susunan Ali di mulai dengan surat Fatimah, sesudah itu surat Yusuf, sesudah itu surat Nisa sesudah itu surat Al Maidah dan seterusnya.
At-taqiyah artinya menyembunyikan paham.
Salah satu pokok bagi I’itiqad kaum Syi’ah adalah at taqiyah, yaitu menyembunyikan paham yang sebenarnya dan melahirkan yang lain daripada yang ada dalam hati.
Paham at taqiyah ini sama dengan “membohong”
Mereka kaum Syi’ah kalau melihat bahwa yang berkuasa kaum Ahlussunah maka mereka pura-pura Ahlussunah, kalau Khawarij berkuasa maka mereka pura-pura Khawarij dan kalau Mu’tajilah berkuasa maka mereka menjadi Mu’tazilah pula.
Hal ini tidak di sengaja, tetapi wajib  di buat begitu dan ini salah satu dasar kepercayaan Syi’ah. Orang kalau belum pandai bertaqiyah belum boleh di namakan Syi’ah.
Kaum Syi’ah Isma’iliyah di Pakistan menfatwakan bahwa hukum-hukum agama yang tersebut dalam al Quran hanya berlaku untuk umum, rakyat banyak, dan tidak berlaku untuk imam-imam.
Suatu I’itiqad yang paling aneh dari kaum Syi’ah ialah I’tiqad syi’ah Islamiyah yang mempercayai bahwa Nabi Muhammad SAW, Sayidina Ali Kw, Sayidina Hasan Husein bin Ali Rda dan imam-imam Syi’ah akan hidup dan kembali ke dunia sesudah lahir Imam Mahdi (Imam Syi’ah yang penghabisan).
Dan ketika itu kembali pula ke dunia Sayidina Abu bakar, Sayidina Umar, Sayidina Utsman bi Affan, Sayidina Mu’awiyah, Yazid bin Mu’awiyah dan lain-lain.
Kaum Syi’ah tidak menerima ijmasebagai salah satu sumber hukum dalam syariat Islam, karena katanya menerima ijma itu berarti membenarkan perbuatan orang –orang yang di luar lingkungan Syi’ah. Bagi mereka yang benar hanyalah perbuatan imam-imam Syi’ah saja, lain tidak. Hal ini bertentangan dengan paham ahlussunah wal jamaah yang menerima ijma dan qiyas sebagai sumber hukum dalam syariat Islam. Begitu juga imam besar Muhammad bin Idris as Syafi’I pembangun Madzhab Syafi’I menerima ijmadan qiyas sebagi sumber hukum.
Kaum Syi’ah tidak menerima Qiyas sebagai sumber hukum dalam hukum-hukum Islam, karena berpendapat bahwa qiyas itu adalah hanya “pendapat” manusia, bukan wahyu dari Tuhan.
Satu fatwa yang sangat sesat  dari kaum Syi’ah ialah menghalalkan nikah mut’ah. Cara nikah mut’ah bahwa dua orang laki-laki dan perempuan tanpa wali dan tanpa saksi nikah. Kaum Ahlussunah wal jamaah dan imam-iamam yang berempat mengangap bahwa nikah mut’ah itu sama saja dengan zina terlarang dan haram hukumnya. Banyak lagi I’itiqad kaum Syi’ah yang sangat sesat lagi menyesatkan, yang mana kalau di kembang satu persatu banyak sekali.

SEJARAH RINGKAS FAHAM WAHABI
Pembangunan faham ini Muhammad bin Abdul Wahhab.
Sebenarnya yang menanamkan gerakan ini dengan”Wahabiyah” adalah salah, karena pembangunan adalah bernama Muhammad, bukan Abdul Wahab. Tersebut dalam kamus Munjid pagina 568 bagian adab.
Ulama-ulama Wahabi selalu memfatwakan bahwa mendoa dengan tawasul adalah syirik/haram. Hal ini tidak heran karena paham Wahabi itu adalah penerus yang fanatik dari fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah.
Unsur-unsur kemusyrikan dalam istigatsah itu dan karenanya orang itu menjadi musyrik kalau mengerjakan ini.
Kaum ahlussunah wal jamaah yang beri’itiqad sebagai I’itiqad Nabi Muhammad SAW yang di kepalai oleh Imam Abu hassanal Asy’ari tidak sepaham dengan Wahabi dalam soal ini.
Kaum Ahlussunah wal jama’ah berpendapat:
a.         Memanggil dan menghadapkan pembicaraan kepada orang yang telah mati boleh saja, tidak terlarang, dan bahkan di kerjakan oleh Nabi dan sahabat beliau, juga oleh ummat Islam di seluruh dunia..
b.         Nabi Muhammad Saw walaupun beliau sudah mati, tetapi beliau dalam kubur dan mendengar sekalian salam orang dan sekalian permintaan orang sebagai keadaannya sewaktu beliau hidup di dunia.
c.         Minta tolong kepada makhluk kepada lain Alloh, kepada Nabi dan kepada manusia boleh saja, tidak terlarang dalam agama.
Inilah perbedaan faham yang berprinsipel antara Ahlussunah wal jamaah dengan Wahabiyah.
Suatu ciri khusus dalam faham Wahabi ialah, mengharamkan pergi ziarah kubur. Kalau di lakukan maka perjalanan itu di anggap ma’siyat yang wajib di larang.
Kaum Ahlussunah seluruhnya memfatwakan bahwa perjalanan ke Madinah untuk berziarah makam Nabi adalah perjalanan yang di tuntut oleh Syariat Islam. Sunnat-Muakad yang baik sekali di kerjakan.
Sejalan dengan fatwa tidak boleh menziarahi makam-makam kaum wahabi berpendapat bahwa membuat qubbah di atas makam perkuburan adalah haram dan karena itu semuanya harus runtuhi kalau ada.
Hal ini di laksanakan oleh mereka pada ketika mereka memasuki Hi-jaz pada gelombang yang pertama tahun 1803 M. Dan pada gelombang kedua tahun 1924 M. Qubbah makam Siti Khatijah di Mu’ala Makkah dan sahabat-sahabat lain, begitu juga Qubbah Saidina Hamzah dekat bukit Uhud begitu juga qubbah di makam Baqi’i di Madinah semua di runtuhi.
Bagi kaum Ahlussunah wal jamaah menganggap qubbah-qubbah pada makam-makam itu tak apa-apa, bahkan hal itu baik sekali di bangun sebagai tanda bagi ulama-ulama dan auliya-auliya yang bermakam di situ, sehingga memudahkan bagi sekalian orang yang hendak datang berziarah.
Pada tahun 1972 M, penulis buku ini sedang berada di Mekah. Pada ketika itu banyak sekali orang naik haji ke Makkah. Dari Indonesia saja sebanyak 90.000 orang. Laskar-laskar Wahabi dari Nedji yang bernama”Guth-guth” banyak pula naik haji.
Baik ulama, baik laskarnya semuanya melarang orang-orang merokok sigaret. Kalau kedapatan orang haji menghisap rokok sigaret di jalan raya lantas dicambuk dengan rotan ketika itu juga dan di katakana kepadanya, bahwa hal itu syirik (kafir).
Kemudian setelah di selidiki ternyata bahwa laskar-laskar Wahabi sebelum merebut Madinah dengan pengajaran agama bahwa penghisap rokok sigaret adalah perbuatan syetan sedang orang-orang yang menghisap rokok itu banyak di Makkah. Inilah pangkalan pengajian menghisap rokok.
Laskar-laskar Wahabi setelah memasuki Makkah lantas meruntuhkan qubbah di atas di mana Nabi di lahirkan yaitu di Suq al Lael Makkah. Tempat itu kami lihat hanya di pakai untuk menambatkan onta-onta.
Bangunan itu di anggap oleh dunia Islam sebagai bangunan sejarah, sebagai “tugu kemerdekaan” yang mana setiap orang haji yang datang ke Makkah memerlukan datang melihat-lihat tempat di mana Nabi di lahirkan itu.
Memang luka hati kita melihat, bahwa tempat yang mengandung sejarah kebesaran Islam itu di jadikan tempat tambatan onta yang seolah-olah di hinakan saja.
Alasan peruntuhannya, kata mereka, karena gedung itu membawa orang kepada syirik, di khawatirkan orang Islam akan menyembah “gedung sejarah”itu. Karena banyak yang datang ke Makkah memegang-megang dinding gedung itu dan bahkan ada yang menciumnya.
Kaum Wahabi melarang orang-orang mengaji sifat Dua Puluh sedang hal ini di anjurkan oleh kaum Ahlussunah Wal Jammah.
Mereka menciptakan suatu pengajian tauhid secara baru yang tidak ada dari dulu,baik pada zaman Nabi Muhammad atau pada zaman sahabat-sahabat beliu.
Pengajian baru itu apa yang di namakan oleh mereka dengan Tauhid Rububiyah dan Tauhid Uluhiyah.
Tauhid itu dua macam yaitu:
  1. Tauhid Rububiyah yaitu tauhidnya orang kafir, tauhidnya oraang musyrik yang menyembah berhala atau dengan kata lain tauhidnya orang musyrik.
  2. Tauhid Uluhiyah yaitu tauhidnya orang mu’min,tauhidnya orang islam,serupa iman dan Islamnya kaum walabi.

SEJARAH RINGKAS FAHAM AHMADIYYAH
Ada satu golongan yang muncul di Qodiyan, India bernama Golongan Ahmadiyah atau katakanlah kaum Ahmadiyah. Pendirinya Mirza Ghulam Ahmad, lahir di Qodiyan, Punjab Pakistan pada tahun 1836 H yang terlahir ditengah-tengah Syi’ah Isma’iliyah. Pada usia 54 tahun ia mendakwahkan bahwa dirinya sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW, sebagai Imam Mahdi, Mujadid dan Juru Selamat.
Beberapa I’tiqod Mirza Ghulam Ahmad (pendiri kaum Ahmadiyah) yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah wal jama’ah antara lain :
1.      Mendakwahkan diri Nabi dan Rosul.
2.      Mendakwahkan dirinya Isa Al Masih.
3.      Mendakwahkan bahwa dirinya, anak-anaknya dan sahabatnya juga menerima wahyu dari Tuhan.
4.      Ia diutus untuk menyempurnakan syare’at Islam
5.      Menyatakan lebih mulia dari Abu Bakar dan para nabi.
6.      Bermimpi menjadi Tuhan (Ayinah Kamalat Islam pagina 564-565)
7.      Mencintai dan mendukung Inggris sepenuh hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar