Senin, 14 April 2014

Pemilu Legislatif 2014


Pemilu adalah perwujudan dari demokrasi yang ada di Indonesia dalam rangka memilih anggota legislatif (wakil rakyat) yang akan duduk di parlemen (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Hari Rabu Pon, 9 April 2014 adalah momen yang bersejarah bagi bangsa Indonesia  dimana seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat mengikuti pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), begitu juga warga Desa Logandu.
Untuk partai politik peserta Pemilu Legislatif tahun 2014 ini ada 15, yaitu: 
 namun untuk partai nomor 11-13 hanya berlaku di DI Aceh.
Di Desa Logandu Kecamatan Karanggayam Kebumen, jumlah pemilih 3.772 orang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 3.770 orang dengan rincian laki-laki 1.910 orang dan perempuan 1.860 orang ditambah 2 orang laki-laki pemilih khusus tambahan (yang menggunakan KTP), yang terbagi menjadi 10 TPS dengan rincian sebagai berikut:
TPS Logandu 01             : Laki-laki: 182 orang, Perempuan: 175 orang = 357 orang
TPS Logandu 02             : Laki-laki: 196 orang, Perempuan: 223 orang = 421 orang
TPS Logandu 03             : Laki-laki: 191 orang, Perempuan: 179 orang = 370 orang
TPS Logandu 04            : Laki-laki: 184 orang, Perempuan: 166 orang = 350 orang
TPS Logandu 05            : Laki-laki: 172 orang, Perempuan: 168 orang = 340 orang
TPS Logandu 06            : Laki-laki: 217 orang, Perempuan: 209 orang = 426 orang
TPS Logandu 07            : Laki-laki: 211 orang, Perempuan: 206 orang = 217 orang
TPS Logandu 08            : Laki-laki: 169 orang, Perempuan: 166 orang = 335 orang
TPS Logandu 09            : Laki-laki: 219 orang, Perempuan: 220 orang = 439 orang
TPS Logandu 10             : Laki-laki: 167 orang, Perempuan: 148 orang = 315 orang
Rapat Pemungutan Suara yang dimulai Jam.07.00 s.d 13.00 WIB  secara umum dapat berjalan dengan lancar dengan tingkat kehadiran 57,9% yakni sejumlah  2.165 orang (1.045 laki-laki dan  1.120 orang perempuan).

Pada pukul.13.30 Rapat penghitungan suara dimasing-masing TPS dimulai. Karena tingkat ketelitian dan model penghitungan per-calon legislatif maka penghitungan suara ada yang selesai pada pukul.00.00 WIB yang dilanjutkan pengisian Berita Acara dan sertifikasi penghitungan suara, sehingga selesai hari Kamis, 10 April 2014 pukul. 04.30 WIB.

Sebagai tahapan lanjutan proses Pemilu legislatif pada Hari Jum’at 11 April 2014 diadakan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan Suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS Desa Logandu) yang dihadiri oleh Ketua KPPS, Saksi partai politik, PPL dan petugas keamanan.
Dari hasil rekapitulasi  hasil penghitungan suara dapat diketahui sebagai berikut:
      1.  Untuk DPR Jumlah suara sah 1.945, suara tidak sah 220, dengan perolehan suara (parpol dan caleg) tertinggi Partai Nasdem 642 suara, PDI-P 396 suara, dan Gerindra 274 suara, dengan jumlah suara sah.   
     2. Untuk calon anggota DPD jumlah suara sah 1.536, suara tidak sah 629  dengan perolehan tertinggi Bagyono,ST 229 suara, Drs. H. Akhmad Muqowam 2233 suara dan Hj. Denty Eka Widhi Pratiwi,SE,MH 197 suara.
     3. Untuk DPRD Provinsi jumalh suara sah 1.719 suara tidak sah 446 dengan perolehan parpol dan caleg tertinggi PDI-P 495 suara, PKB 433 suara dan Nasdem 169 suara.
    4. Sedangkan untuk calon anggota DPRD Kabupaten jumlah suara sah 2.029 suara tidak sah 136 dengan perolehan tertinggi oleh; YADI (Mantan Kades Logandu dari PKB) 705 suara, Sukirno (mantan Kades Clapar dari PAN) 357 suara, Sumartono (Partai GOLKAR) 124 suara, Wijil Tri Atmojo (Gerindra) 85 suara. 

Mardiadi (Ketua PPS Desa Logandu) dalam sambutannya mengatakan, "rendahnya tingkat kehadiran pemilih (57,9 %) dan banyaknya suara tidak sah, salah satu penyebabnya adalah lemahnya sosialisasi kepada warga masyarakat. Disisi lain “mungkin” ada kejenuhan dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan yang ada.  Namun apapun yang terjadi, inilah potret demokrasi di negeri Indonesia",,,

2 komentar:

  1. Mohon maaf saya dan keluarga terpaksa tidak bisa menuikan hak saya karena jarak yg memaksa begitu,padahal ingin sekali memilih demi negara ini. Saya terdaftar di TPS6 menurut data di KPU pusat.
    Ingin lewat jalur khusus pun tidak tahu karena kurangnya sosialisasi. 1 komplek di tempat kami di pamulang hampir 95% pendatang dan mereka semua terpaksa golput. Mudah2an ada sosialisasi lebih kongkrit untuk orang yg bernasib sama. Bahkan saya email ke KPU pusat untuk sekedar cari tau tapi tidak di layani...
    Monggo pak...mohon di catat barangkali para perantau di jakarta atau di seluruh pelosok negri supaya bisa memilih pemimpin mereka.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Berdasarkan Peraturan KPU No.26/2013 pasal 6-13 tentang aturan pemilih, ada bbrp ktentuan. Kalau terdaftar di DPT dpt mnta surat pindah pemilih dri PPS stempt ke PPS baru. Kalau g smpat (intinya) bsa dg mmbawa KTP/surat identitas lain.
      Mmg dibawahpun sosialisasi pemilu sgt lemah shg berpengaruh pd tingginya angka golput dan tingginya angka suara tdk sah.
      spkt bhwa ini mnjdi bhn pertimbangan bersama (pemerintah) utamanya penyelenggara pemilu yg mestinya jg bekerjasama dg parpol.

      Hapus