Senin, 24 Maret 2014

Makalah: Masjid dan Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia (2)


1.      Masjid Sebagai Lembaga Awal Pendidikan Islam Di Indonesia
Proses pendidikan Islam yang berlangsung di masjid sangat dirasakan oleh masyarakat muslim, maka tidak mengherankan apabila mereka menaruh harapan besar kepada masjid sebagai tempat yang bisa membangun masyarakat muslim yang lebih baik. Mulanya masjid mampu menampung kegiatan pendidikan yang diperlukan masyarakat. namun karena terbatasnya tempat, mulai dirasakan tidak dapat menampung animo masyarakat yang ingin belajar. Maka dilakukanlah pengembangan-pengembangan hingga berdirilah pondok pesantren.
Pondok pesantrenpun tidak bisa dipisahkan dari masjid, karena masjid menjadi bagian yang pokok yang menghidupkan pondok pesantren. Pada umumnya dimana ada pondok pesantren pasti didalamnya terdapat masjid. Masjidlah yang tetap memberikan nuansa religius/ruh bagi kelangsungan pondok pesantren.[1]
Di lain pihak, Sistem pendidikan Agama Islam mengalami perubahan seiring dengan perubahan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Pada zaman kekuasaan kolonial, tidak cukup kesempatan-kesempatan bagi perkembangnya sebuah sistem pendidikan Islam. Pada zaman itu lembaga-lembaga dan simbol pendidikan Islam terbatas pada langgar, masjid, pondok pesantren dan madrasah saja. Hanya inilah sebagai sarana sistem pendidikan yang dikenalkan oleh pemerintah kolonial, yang bersifat formal dan sistematis. Akibatnya banyak model-model pendidikan tersebut mengalami penyempitan dan penyusutan, atau ada pula yang berubah menyesuaikan dan menyempurnakan sistem yang berlaku.
Walaupun demikian, pengembangan pendidikan Islam yang bersifat nonformal, seperti di surau, langgar dan masjid tetap berjalan sampai sekarang. Karena sebenarnya, timbulnya pendidikan formal dalam bentuk sekolah-sekolah di dunia Islam, termasuk di Indonesia adalah pengembangan semata-mata dari sistem pengajaran dan pendidikan yang berlangsung di masjid-masjid, yang didalamnya dilengkapi dengan sarana-sarana untuk memperlancar pendidikan dan pengajaran.
Kemudian kenyataan membuktikan, bahwa tujuan pendidikan memang tidak mungkin dapat dicapai sepenuhnya dengan melalui berbagai kegiatan di sekolah dan pendidikan informal di lingkungan keluaraga. Akan tetapi sebagian tujuan pendidikan itu dapat dipenuhi dengan berbagai bentuk kegiatan pendidikan nonformal. Bagi masyarakat Indoneisa umumnya dan terutama di daerah pedesaan, ternyata pendidikan nonformal mampu menyediakan kondisi yang sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasi yang kuat bagi umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan sempurna. Lingkungan masjid yang kemudian berkembang menjadi ponsok pesantren, dilengkapi dengan madrasah, merupakan lembaga pendidikan yang menjelma menjadi pusat pendidikan yang sangat penting di Indonesia
D. Sistem Pendidikan Islam Di Masjid
Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaitu guru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajari atau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlaku sekarang. Salah satu sisi baik dari sistem halaqah ialah pelajar-pelajar diminta terlebih dahulu mempelajari sendiri materi-materi yang akan diajarkan oleh gurunya, sehingga seolah-olah pelajar meselaraskan pemahamannya dengan pemahaman gurunya tentang maksud dari teks yang ada dalam sebuah kitab. Sistem ini mendidik palajar belajar secara mandiri.
Adapun metode yang digunakan adalah metode bandongan atau sorogan. metode bandongan adalah metode dimana seorang guru membacakan dan menjelaskan isi sebuah kitab, dikerumuni oleh sejumlah murid yang masing-masing memegang kitab yang serupa, mendengarkan dan mencatat keterangan yang diberikan gurunya berkenaan dengan bahasan yang ada dalam kitab tersebut pada lembaran kitab atau pada kertas catatan yang lain. Sedagkan metode sorogan merupakan metode dimana santri menyodorkan sebuah kitab dihadapan gurunya, kemudian guru memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya, menghafalkannya, dan pada jenjang berikutnya bagaimana menterjemahkan serta menafsirkannya.
Di samping hal diatas, Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan dalam sistem pendidikan Islam di masjid, yaitu:[2]
1.      Tenaga pendidik, mereka adalah orang-orang yang tidak meminta imbalan jasa, tidak ada spesifikasi khusus dalam keahlian mengajar, mendidik bukan pekerjaan utama, dan tidak diangkat oleh siapapun.
2.      Mata pelajaran yang diajarkan terutama ilmu-ilmu yang bersumber kepada al-Qur'an dan al-Sunnah, namun dalam perkembangan berikutnya ada bidang kajian lain, seperti: tafsir, fikih, kalam, bahasa Arab, sastra maupun yang lainnya.
3.      Siswa atau peserta didik, mereka adalah orang-orang yang ingin mempelajari Islam, tidak dibatasi oleh usia, dari segala kalangan dan tidak ada perbedaaan.
4.      Sistem pengajaran yang dilakukan memakai sistem halaqah.
5.      Metode pengajaran yang diterapkan memakai 2 metode, yakni metode bandongan dan metode sorogan
6.      Waktu pendidikan, tidak ada waktu khusus dalam proses pendidikan di masjid, hanya biasanya banyak dilakukan di sore hari atau malam hari, karena waktu tersebut tidak mengganggu kegiiatan sehari-hari dan mereka mempunyai waktu yang cukup luang.

E. Perkembangan Pendidikan Islam Di Masjid
Pada hakekatnya, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat pendidikan dan peradaban. hal ini tercermin dalam tata ruang daerah, desa atau kota masyarakat muslim, seperti banyak diketemukan di Indonesia.[3] Di beberapa daerah, masjid selalu diketemukan di pusat-pusat kota, mendampingi bangunan pusat pemerintahan, menghadap lapangan luas atau alun-alun. Mudahnya seseorang memeluk Islam, menjadikan Islam cepat tersebar ke seluruh Nusantara. Banyak orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam namun memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu, memerintahkan anak-ankanya untuk pergi ke surau atau langgar untuk mengaji pada seorang guru ngaji atau guru agama. Bahkan ada pada masyarakat yang kuat religiusitanya ada suatu tradisi yang mewajibkan anak-anak yang berumur 7 tahun meninggalkan rumah dan ibunya, kemudian tinggal di surau atau langgar untuk mengaji pada guru agama. Memang pada mulanya, Pendidikan Agama Islam di surau, langgar atau masjid masih sangat sederhana. Modal pokok yang mereka miliki hanya semangat menyiarkan agama bagi yang telah memiliki ilmu agama dan semangat menuntut ilmu bagi anak-anak. Mereka yang mengajar di masjid-masjid itu tanpa diangkat oleh siapapun.
Banyak daerah di Indonesia, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran. Bahkan di Minangkabau, masjid menduduki tempat penting dalam struktur sosial dan keagamaan masyarakat. Karena itu surau yang bentuknya lebih kecil dari masjid menjadi penting pula bagi kehidupan masyarakat Minang. Fungsinya sebagai tempat penginapan anak-anak bujang tidak berubah, lalu fungsi tersebut diperluas menjadi tempat pengajaran dan pengembangan ajaran Islam, menjadi tempat mengaji, belajar agama dan tempat upacara-upacara yang berkaitan dengan agama.
Kehadiran surau dalam masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam semacam pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam masyarakat Minangkabau. Ini pertama dirintis oleh Syekh Burhanuddin (1066 – 1111 H / 1646 – 1691 M) di Ulakan, Pariaman. Di surau inilah Syekh Burhanuddin melakukan pengajaran Islam dan mendidik beberapa ulama yang menjadi kader dalam pengembangan ajaran Islam selanjutnya di tanah Minang. Salah seorang murid Syekh Burhanuddin yang paling terkenal adalah Tuanku Mansiang Nan Tuo, mendirikan surau pula di kampungnya, Paninjuan.
Setelah kerajaan Islam jatuh dan kaum Paderi dipatahkan oleh penjajah Belanda, maka mulailah pendidikan dan pengajaran Islam memudar. Meskipun demikian, pendidikan Islam di surau-surau dan di masjid-masjid tetap tegak dan tak pernah mati, walaupun pemerintah Belanda telah mendirikan beberapa sekolah sebagai saingan dari suaru-surau itu.
Pasca kemerdekaan, masjid-masjid di pedesaaan berfungsi sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah shalat, belajar membaca al-Qur'an bagi anak-anak dan memperingati hari-hari besar Islam. Di daerah perkotaan, fungsi masjid menjadi semakin luas. Masjid digunakan sebagai tempat pembinaan generasi Islam, ceramah dan diskusi keagamaan serta perpustakaan.

F. Pasang Surut Pendidikan Islam di Masjid
Surau, langgar atau masjid merupakan embrio berdirinya pondok pesantren dan pendidikan Islam formal yang berbentuk madrasah atau sekolah agama. Mulanya adalah adanya dorongan dari para pengajar untuk lebih mengintensifkan pendidikan agama pada anak-anak. Maka sang guru atau kyai dengan bantuan masyarakat memperluas bangunan disekitar surau, langgar, atau masjid untuk tempat mengaji sekaligus sebagai asrama bagi anak-anak. Maksudnya agar anak-anak tidak perlu bolak-balik ke rumah orang tua mereka. Anak-anak tinggal bersama di tempat itu bersama kyainya. Sistem pendidikan pada pondok pesantren ini masih sama seperti sistem pendidikan di surau, langgar, atau masjid, hanya lebih intensif dan dalam waktu yang lebih lama. Perkembangan berikutnya, sistem pendidikan Islam mengalamai perubahan sejalan dengan perkembangan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Kejayaan Islam yang mengalami kemundurun sejak jatuhnya Andalusia kini mulai bangkit kembali dengan munculnya gerakan pembaharuan islam. Sejalan dengan itu pemerintah kolonial mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal yang lebih sistematis dan teratur, ini mulai menarik minat kaum muslimin untuk mengikutinya. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan di tempat lain yang sejenis, dipandang sudah tidak memadai lagi dan perlu diperbaharui dan disempurnakan.
Realisasi dari keinginan-keinginan ini diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa penyelenggaraan pendidikan menurut sistem sekolah seperti sistem Barat akan membawa hasil yang lebih baik. Maka mulailah diadakan usaha-usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan Islam yang selama ini berjalan. Kemudian pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan tempat yang lainnya dikembangkan menjadi madrasah, pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan yang berdasarkan keagamaan.
Walaupun demikian, keberadaan masjid sebagai tempat awal pengembangan pendidikan Islam sampai sekarang masih tetap dipertahankan. Masjid masih banyak digunakan untuk tempat mengaji al-Qur'an, Taman Pendidikan al-Qur;an, kajian-kajian ke-Islam-an, dan kegiatan penyiaran ajaran Islam lainnya. Saat ini, masjid lebih dikembangkan, diberdayakan dan didayagunakan oleh umat Islam sebagai sarana pendidikan nonformal, yang mewadahi masalah pendidikan yang tidak bisa dilaksanakan di lembaga-lembaga formal.
Keinginan kuat dalam membangun kembali fungsi masjid yang sebenarnya, mulai tumbuh dan mencari bentuk yang paling sesuai, terutama dalam bidang pendidikan, dengan tetap memperhatikan dinamika kehidupan Islam di Indonesia.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam islam telah lengkap bagaimana islam memandang pendidikan. Islam melalui Al Quran juga telah mengatur bagaimana seharusnya cara-cara untuk memperoleh pendidikan. merupakan tempat yang sangat penting sebagai sarana ibadah ritual (shalat) maupun sebagai pusat pembinaan umat, yang didalamnya termasuk pusat pengembangan ilmu pengetahuan.  Gencarnya pembangunan masjid di Indonesia ternyata tidak diikuti oleh upaya untuk memakmurkan masjid. Masjid terjebak pada kegiatan ritual ibadah saja tidak sebagai pusat pembinaan umat seperti yang diajarkan oleh Rasulullah.

B. Saran
Sedangkan saran yang dapat diberikan adalah Segera revitalisasi fungsi seluruh masjid yang ada di Indonesia seperti semula yang diajarkan oleh Rasulullah. Pemerintah hendaknya mendukung penuh kegiatan pendidikan di masjid baik berupa bantuan materiil maupun moril. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam melestarikan fungsi masjid, oleh karena itu peran tokoh masyarakat yang berpengaruh penting dalam menggerakkan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Andrik – 2008. Masjid dan Pendidikan. (http://andrikprastiyono.net, diakses tanggal 12 Juni 2011)

H.M.Arifin ,M,ed. Ilmu Pendididkan Islam. PT.Bumi Aksara.Jakarta.2003

Mahmud Yunus. 1979. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta : Hidakarya Agung.

Moh E. Ayub, Menejemen Masjid, Jakarta: Gema Insani Press, 1997

Nana Rukmana D.W, Masjid dan Dakwah, Merencanakan, Membangun dan Mengelola Masjid, Mengemas Substansi Dakwah, Upaya Pemecahan Krisis Moral dan Spiritual, Jakarta: Almawardi Prima, 2002.


Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Pustaka Antara, 1971.

Widodo – 2005. Masjid dan Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia. (http://eprints.ums., diakses tanggal 12 Juni 2011)




[1] Nana Rukmana. Masjid dan Dakwah, Merencanakan, Membangun dan Mengelola Masjid, mengemas Substansi Dakwah, Upaya pemecahan Krisis Moral dan Spiritual. (Jakarta : Almawardi Prima, 2002).
[2] Mahmud Yunus. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. (Jakarta : Hidakarya Agung, 1979).
[3] Sidi Gazalba. Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam. (Jakarta : Pustaka Antara, 1971.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar