Tampilkan postingan dengan label KPAD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPAD. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 September 2014

PROBLEM SOLVING, UPAYA PENYELESAIAN MASALAH


Masalah, timbul karena adanya konflik atau perbedaan antara keadaan satu dengan lainnya dalam rangka untuk mencapai tujuan. Atau dengan kata lain munculnya kesenjangan antara das Sein dan das Sollen. Dalam mencari pemecahan terhadap problem solving tersebut ada aturan (ruler) yang akan membawa seseorang kepada pemecahan masalah tersebut. Aturan ini akan membawa petunjuk untuk pemecahan masalah. Ada dua hal aturan pokok yaitu Algoritma dan Holistik.
Algoritma merupakan suatu perangkat aturan, abapila aturan ini diikuti dengan benar maka akan ada jaminan adanya pemecahan terhadap masalah.
Aturan Holistik adalah merupakan strategi penyelesaian masalah yang didasarkan pada pengalaman dalam menghadapi masalah, yang mengarah pada pemecahan masalahnya tetapi tidak memberikan jaminan akan kesuksesan. Strategi umum holistik dalam menghadapi masalah, yaitu bahwa masalah tersebut dianalisis atau dipecah pecah menjadi masalah-masalah yang lebih kecil, masing-masing mengarah pada pendekatan pemecahannya.
Problem Solving dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah. Terdapat 3 ciri utama dari Problem Solving.
1.         Problem Solving merupakan rangkaian aktivitas pembelajaran, artinya dalam implementasi Problem Solving ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan. Problem Solving tidak mengharapkan  hanya sekedar mendengarkan, mencatat, kemudian menghafal materi, akan tetapi melalui Problem Solving kita berpikir, berkomunikasi, mencari dan mengolah data, dan akhirnya menyimpulkan.
2.         aktivitas pembelajaran diarahkan untuk menyelesaikan masalah. Problem Solving menempatkan masalah sebagai kata kunci dari proses pembelajaran. Artinya, tanpa masalah maka tidak mungkin ada proses pembelajaran.
3.         pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan penedekatan berpikir secara ilmiah. Berpikir dengan menggunakan metode ilmiah adalah proses  berpikir deduktif dan induktif. Proses berpikir ini dilakukan secara secara sistematis dan empiris. Sistematis artinya berpikir ilmiah dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu; sedangkan empiris artinya proses penyelesaian masalah didasarkan pada data dan fakta yang jelas.

Pemecahan Masalah Secara Analitis dan Kreatif
Pemecahan masalah didefinisikan sebagai suatu proses penghilangan perbedaan atau ketidak-sesuaian yang terjadi antara hasil yang diperoleh dan hasil yang diinginkan (Hunsaker, 2005). Salah satu bagian dari proses pemecahan masalah adalah pengambilan keputusan (decision making), yang didefinisikan sebagai memilih solusi terbaik dari sejumlah alternatif yang tersedia (Hunsaker, 2005). Pengambilan keputusan yang tidak tepat, akan mempengaruhi kualitas hasil dari pemecahan masalah yang dilakukan.
Kemampuan untuk melakukan pemecahan masalah adalah ketrampilan yang dibutuhkan oleh hampir semua orang dalam setiap aspek kehidupannya. Jarang sekali seseorang tidak menghadapi masalah dalam kehidupannya sehari-hari. Pekerjaan seorang manajer, secara khusus, merupakan pekerjaan yang mengandung unsur pemecahan masalah di dalamnya. Bila tidak ada masalah di dalam banyak organisasi, mungkin tidak akan muncul kebutuhan untuk mempekerjakan para manajer. Untuk itulah sulit untuk dapat diterima bila seorang yang tidak memiliki kompetensi untuk menyelesaikan masalah, menjadi seorang manajer (Whetten & Cameron, 2002).
Ungkapan di atas memberikan gambaran yang jelas kepada kita semua bahwa sulit untuk menghindarkan diri kita dari masalah, karena masalah telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan kita, baik kehidupan sosial, maupun kehidupan profesional kita. Untuk itulah penguasaan atas metode pemecahan masalah menjadi sangat penting, agar kita terhindar dari tindakan Jump to conclusion, yaitu proses penarikan kesimpulan terhadap suatu masalah tanpa melalui proses analisa masalah secara benar, serta didukung oleh bukti-bukti atau informasi yang akurat. Ada kecenderungan bahwa orang-orang, termasuk para manajer mempunyai kecenderungan alamiah untuk memilih solusi pertama yang masuk akal yang muncul dalam benak mereka (March & Simon, 1958; March, 1994; Koopman, Broekhuijsen, & Weirdsma, 1998). Sayangnya, pilihan pertama yang mereka ambil seringkali bukanlah solusi terbaik. Secara tipikal, dalam pemecahan masalah, kebanyakan orang menerapkan solusi yang kurang dapat diterima atau kurang memuaskan, dibanding solusi yang optimal atau yang ideal (Whetten & Cameron, 2002). Pemecahan masalah yang tidak optimal ini, bukan tidak mungkin dapat memunculkan masalah baru yang lebih rumit dibandingkan dengan masalah awal.
Pemecahan masalah dapat dilakukan melalui dua metode yang berbeda, yaitu analitis dan kreatif. Untuk dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang pemecahan masalah secara analitis dan kreatif, serta perbedaan-perbedaan yang ada diantara keduanya, maka pada bagian berikut, saya akan menjelaskan secara singkat hal tersebut di atas.

1.    Pemecahan Masalah Secara Analitis
Metode penyelesaian masalah secara analitis merupakan pendekatan yang cukup terkenal dan digunakan oleh banyak perusahaan, serta menjadi inti dari gerakan peningkatan kualitas (quality improvement). Secara luas dapat diterima bahwa untuk meningkatan kualitas individu dan organisasi, langkah penting yang perlu dilakukan adalah mempelajari dan menerapkan metode pemecahan masalah secara analitis (Juran, 1988; Ichikawa, 1986; Riley, 1998). Banyak organisasi besar (misalnya : Ford Motor Company, General Electric, Dana) menghabiskan jutaan Dolar untuk mendidik para manajer mereka tentang metode pemecahan masalah ini sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas yang ada di organisasi mereka (Whetten & Cameron, 2002). Pelatihan ini penting agar para manajer dapat berfungsi efektif, yang salah satu cirinya adalah pada kemampuannya untuk memecahkan masalah. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Hunsaker (2005) yang menyatakan bahwa manajer yang efektif, seperti halnya Pemimpin Eksekutif Porsche, Wendelin Wiedeking, mengetahui cara mengumpulkan dan mengevaluasi informasi yang dapat menerangkan tentang masalah yang terjadi, mengetahui manfaatnya bila kita memiliki lebih dari satu alternatif pemecahan masalah, dan memberikan bobot kepada semua implikasi yang dapat terjadi dari sebuah rencana, sebelum menerapkan rencana yang bersangkutan.

A.      Definisikan Masalah
Langkah pertama yang perlu dilakukan dengan metode analitis adalah mendefinisikan masalah yang terjadi. Pada tahap ini, kita perlu melakukan diagnosis terhadap sebuah situasi, peristiwa atau kejadian, untuk memfokuskan perhatian kita pada masalah sebenarnya, dan bukan pada gejala-gejala yang muncul. Sebagai contoh : Seorang manajer yang mempunyai masalah dengan staf-nya yang kerapkali tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya pada waktu yang telah ditentukan. Masalah ini bisa terjadi karena, cara kerja yang lambat dari staf yang bersangkutan. Cara kerja yang lambat, bisa saja hanya sebuah gejala dari permasalahan yang lebih mendasar lagi, seperti misalnya masalah kesehatan, moral kerja yang rendah, kurangnya pelatihan atau kurang efektifnya proses kepemimpinan yang ada.
Agar kita dapat memfokuskan perhatian kita pada masalah sebenarnya, dan bukan pada gejala-gejala yang muncul, maka dalam proses mendefiniskan suatu masalah, diperlukan upaya untuk mencari informasi yang diperlukan sebanyak-banyaknya, agar masalah dapat didefinisikan dengan tepat.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dari pendefinisian masalah yang baik:
  • Fakta dipisahkan dari opini atau spekulasi. Data objektif dipisahkan dari persepsi
  • Semua pihak yang terlibat diperlakukan sebagai sumber informasi
  • Masalah harus dinyatakan secara eksplisit/tegas. Hal ini seringkali dapat menghindarkan kita dari pembuatan definisi yang tidak jelas
  • Definisi yang dibuat harus menyatakan dengan jelas adanya ketidak-sesuaian antara standar atau harapan yang telah ditetapkan sebelumnya dan kenyataan yang terjadi.
  • Definisi yang dibuat harus menyatakan dengan jelas, pihak-pihak yang terkait atau berkepentingan dengan terjadinya masalah.
  • Definisi yang dibuat bukanlah seperti sebuah solusi yang samar. Contoh: Masalah yang kita hadapi adalah melatih staf yang bekerja lamban.

B.        Buat Alternatif Pemecahan Masalah.
Langkah kedua yang perlu kita lakukan adalah membuat alternatif penyelesaian masalah. Pada tahap ini, kita diharapkan dapat menunda untuk memilih hanya satu solusi, sebelum alternatif solusi-solusi yang ada diusulkan. Penelitian-penelitian yang pernah dilakukan dalam kaitannya dengan pemecahan masalah (contohnya oleh March, 1999) mendukung pandangan bahwa kualitas solusi-solusi yang dihasilkan akan lebih baik bila mempertimbangkan berbagai alternatif (Whetten & Cameron, 2002).
Berikut adalah karakteristik-karakteristik dari pembuatan alternatif masalah yang baik:
  • Semua alternatif yang ada sebaiknya diusulkan dan dikemukakan terlebih dahulu sebelum kemudian dilakukannya evaluasi terhadap mereka.
  • Alternatif-alternatif yang ada, diusulkan oleh semua orang yang terlibat dalam penyelesaian masalah. Semakin banyaknya orang yang mengusulkan alternatif, dapat meningkatkan kualitas solusi dan penerimaaan kelompok.
  • Alternatif-alternatif yang diusulkan harus sejalan dengan tujuan atau kebijakan organisasi. Kritik dapat menjadi penghambat baik terhadap proses organisasi maupun proses pembuatan alternatif pemecahan masalah.
  • Alternatif-alternatif yang diusulkan perlu mempertimbangkan konsekuensi yang muncul dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.
  • Alternatif–alternatif yang ada saling melengkapi satu dengan lainnya. Gagasan yang kurang menarik , bisa menjadi gagasan yang menarik bila dikombinasikan dengan gagasan-gagasan lainnya. Contoh : Pengurangan jumlah tenaga kerja, namun kepada karyawan yang terkena dampak diberikan paket kompensasi yang menarik.
  • Alternatif-alternatif yang diusulkan harus dapat menyelesaikan masalah yang telah didefinisikan dengan baik. Masalah lainnya yang muncul, mungkin juga penting. Namun dapat diabaikan bila, tidak secara langsung mempengaruhi pemecahan masalah utama yang sedang terjadi.

C.        Evaluasi Alternatif-Alternatif Pemecahan Masalah
Langkah ketiga dalam proses pemecahan masalah adalah melakukan evaluasi terhadap alternatif-alternatif yang diusulkan atau tersedia. Dalam tahap ini , kita perlu berhati-hati dalam memberikan bobot terhadap keuntungan dan kerugian dari masing-masing alternatif yang ada, sebelum membuat pilihan akhir. Seorang yang terampil dalam melakukan pemecahan masalah, akan memastikan bahwa dalam memilih alternatif-alternatif yang ada dinilai berdasarkan:
  • Tingkat kemungkinannya untuk dapat menyelesaikan masalah tanpa menyebabkan terjadinya masalah lain yang tidak diperkirakan sebelumnya.
  • Tingkat penerimaan dari semua orang yang terlibat di dalamnya
  • Tingkat kemungkinan penerapannya
  • Tingkat kesesuaiannya dengan batasan-batasan yang ada di dalam organisasi; misalnya budget, kebijakan perusahaan, dll.
Berikut adalah karakteristik-karakteristik dari evaluasi alternatif-alternatif pemecahan masalah yang baik:
  • Alternatif- alternatif yang ada dinilai secara relatif berdasarkan suatu standar yang optimal, dan bukan sekedar standar yang memuaskan
  • penilaian terhadap alternative-alternatif yang ada dilakukan secara sistematis, sehingga semua alternatif yang diusulkan akan dipertimbangkan,
  • Alternatif-alternatif yang ada dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan organisasi dan mempertimbangkan preferensi dari orang-orang yang terlibat didalamnya.
  • Alternatif-alternatif yang ada dinilai berdasarkan dampak yang mungkin ditimbulkannya, baik secara langsung, maupun tidak langsung
  • Alternatif yang paling dipilih dinyatakan secara eksplisit/tegas.

D.        Terapkan Solusi dan Tindak- Lanjuti
Langkah terakhir dari metode ini adalah menerapkan dan menindak-lanjuti solusi yang telah diambil. Dalam upaya menerapkan berbagai solusi terhadap suatu masalah, kita perlu lebih sensitif terhadap kemungkinan terjadinya resistensi dari orang-orang yang mungkin terkena dampak dari penerapan tersebut. Hampir pada semua perubahan, terjadi resistensi. Karena itulah seorang yang piawai dalam melakukan pemecahan masalah akan secara hati-hati memilih strategi yang akan meningkatkan kemungkinan penerimaan terhadap solusi pemecahan masalah oleh orang-orang yang terkena dampak dan kemungkinan penerapan sepenuhnya dari solusi yang bersangkutan (Whetten & Cameron, 2002).
Berikut adalah karakteristik dari penerapan dan langkah tindak lanjut yang efektif:
  • Penerapan solusi dilakukan pada saat yang tepat dan dalam urutan yang benar. Penerapan tidak mengabaikan faktor-faktor yang membatasi dan tidak akan terjadi sebelum tahap 1, 2, dan 3 dalam proses pemecahan masalah dilakukan.
  • Penerapan solusi dilakukan dengan menggunakan strategi "sedikit-demi sedikit" dengan tujuan untuk meminimalkan terjadinya resistensi dan meningkatkan dukungan.
  • Proses penerapan solusi meliputi juga proses pemberian umpan balik. Berhasil tidaknya penerapan solusi, harus dikomunikasikan , sehingga terjadi proses pertukaran informasi
  • Keterlibatan dari orang-orang yang akan terkena dampak dari penerapan solusi dianjurkan dengan tujuan untuk membangun dukungan dan komitmen
  • Adanya sistim monitoring yang dapat memantau penerapan solusi secara berkesinambungan. Dampak jangka pendek, maupun jangka panjang diukur.
  • Penilaian terhadap keberhasilan penerapan solusi didasarkan atas terselesaikannya masalah yang dihadapi, bukan karena adanya manfaat lain yang diperoleh dengan adanya penerapan solusi ini. Sebuah solusi tidak dapat dianggap berhasil bila masalah yang menjadi pertimbangan yang utama tidak terselesaikan dengan baik, walaupun mungkin muncul dampak positif lainnya.
            Dari beberapa kajian proses penyelesaian masalah yang biasa digunakan, dalam masyarakat adalah melalui :
1.    Insight (ada pengertian yang menuntun), ciri-cirinya adalah pemecahan masalah diperoleh secara tiba-tiba, apa yang telah dipelajari dapat diterapkan dengan masalah yang mirip, ada transfer positif, masalahnya hanya sedikit dan dapat bertahan lama.
2.    Mengatasi masalah dengan Triall and Error. Biasanya kurang disertai pemikiran yang mendalam, tanpa adanya pandangan yang menyeluruh dari persoalannya. Biasanya hanya coba-coba saja hingga akhirnya dapat menyelesaikan tugasnya.

Oleh: Yulaida, Psi (Psikolog)
Disampaikan pada Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak bagi pengurus KPAD

Senin, 12 Mei 2014

Film Anak "Stop Pernikahan Usia Anak"

Setiap anak berhak tumbuh dan berkembang sesuai dengan bakat dan minatnya.
Dalam Peraturan Desa Logandu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak Bab V Pasal 35 disebutkan, "Anak berhak, berkewajiban, menjaga dan melindungi dirinya serta mencegah menikah di usia anak;
Dan Pasal 36 menyebutkan, "Pemerintah Desa, masyarakat dan orangtua wajib mencegah terjadinya pernikahan Usia Anak.
Dengan dasar itulah Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan Kelompok Anak Child Alhabib Desa Logandu Kecamatan Karanggayam menyajikan Film Pendek dengan Judul "Aja Meksa" (StopPernikahan Anak) sebagai media promosi Perlindungan Anak.
Mari kita tonton bareng, semoga bermanfaat bagi kita semua,,,,,
 


Senin, 02 Desember 2013

PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK

Bentuk kekerasan dalam rumah tangga
1. Pengabaian
Kealpaan yang disengaja ataupun tidak untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti:
a. Kebutuhan fisik
b. Pendidikan
c. Emosional
2. Fisik
Perlakuan yang menimbulkan luka, memar, patah tulang, lecet dll
3. Emosional
4. Seksual
Faktor pelaku kekerasan
1. Ontogenik
Pembawaan/faktor genetic.
2. Family sistem
Keluarga sangat menentukan. Bagaimana pendidikan keluarga sangat berpengaruh pada kepribadian anak. Pisahkan tempat tidur anaknya.
3. Sistem komunitas
Berhati-hatilah memilih tempat atau lingkungan bermain anak.
4. Makrosistem
Pengaruh budaya, tata nilai, sistem politik, aspek hukum.
Tahapan perkembangan anak
1. Oral
Dimana anak suka memainkan/memasukan sesuatu dimulut (menyusui)
2. Anal
Kesukaan anak untuk buang hajat besar (panjang) dibuktikan ketika usia anak sekitar 5 tahun suka buang air dijalan.
3. Falik
Jangan takut menyampaikan organ tubuh pada anak dengan penjelasan yang benar. Kemudian dibarengi dengan penjelasan pentingnya menjaga organ tubuh.
4. Laten
Fase dimana anak suka pada sesama jenis.
5. Genita
Fase dimana anak sudah mulai ada perubahan pada fisik dan psikis anak. Suka kepada lawan jenis. Berikan penjelasan yang cukup dan komunikasi yang efektif.

Alasan melakukan kekerasan
1. Mendidik korban Tegas bukan berarti melakukan kekerasan. Seringkali orang tua beranggapan dengan alasan disiplin dengan melakukan kekerasan;
2. Marah (tidak bisa menguasai diri karena dipicu perilaku korban);
Jangan memanipulasi keadaan dengan anak. Misal ketika anak dimarahi ayah, ibu membela dan sebaliknya.
3. Mendapat tekanan dari orang lain;
Marah berbeda dengan tegas. Memberikan sangsi (punishman) boleh tetapi yang mendidik. Sebaliknya reward (pujian) juga harus dilakukan. Jangan suka mencela tanpa memuji.
4. Perilaku korban diluar batas dan berusaha untuk menghentikan;
5. Khilaf;
6. Mengingkari apa yang dilakukan.
Faktor yang menyebabkan KDRT berkelanjutan
1. Adanya harapan akan perubahan relasi yang lebih supportive dimasa mendatang;
2. Korban ingin melepaskan diri, namun ia sendiri tidak mungkin menghindari realita sebagai anggota keluarga;
3. Adanya konflik relasi afektif antara korban dan pelaku;
4. Support external yang minimal sehingga korban harus kembali pada keluarga.

Jumat, 15 Februari 2013

FORUM KPAD KEBUMEN

1. Latar belakang

Sampai saat ini di Kabupaten Kebumen angka kekerasan terhadap anak masih tergolong cukup tinggi di kabupaten dan termasuk propinsi Jawa Tengah. Data di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kartika Kabupaten Kebumen tercatat pada tahun 2006 ada 16 kekerasan terhadap anak, tahun 2007 tercatat 26 kasus kekerasan terhadap anak, tahun 2008 tercatat sebanyak 44 kasus kekerasan terhadap anak, tahun 2009 tercatatn 34 kasus kekerasan terhadap anak, dan pada tahun 2010 s/d bulan Mei sudah tercatat sebanyak 14 kasus kekerasan terhadap anak. Dan hampir 90 % lebih kekerasan seksual pada anak perempuan. Angka kekerasan itu masih bertambah dengan jenis kekerasan yang lain yang tidak terlaporkan/termonitor.

Plan Indonesi Kebumen mulai tahun 2009 telah mulai mengembangkan secara intesif mengembangkan perlindungan anak berbasis masyarakat (Desa) melalui Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan dari beberapa desa yang ada di dampingan Plan. Ada 15 (lima belas) Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) yang tersebar di 4 kecamatan dengan perincian sebagai berikut:
9 KPAD di Kecamatan Karanggayam yaitu: Desa Penimbun, Kajoran, Kebakalan, Logandu, Kalirejo, Karangmaja, Selagiri, Wanatirta, Giritirta. 1 KPAD di Kecamatan Prembun yaitu: Desa Pesuningan, 4 KPAD di Kecamatan Padureso, yaitu: Desa Balingasal, Pejengkolan, Sidototo, Padureso dan 1 KPAD di Kecamatan Karangsambung, yaitu: Desa Karangsambung.

Sementara di Pemerintahan Kabupaten Kebumen sendiri yang berkaitan dengan perlindungan anak telah telah ada lembaga/ institusi yang menangani, yaitu P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kartika yang sebelumnya bernama PKPA (Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak). Sedangkan di level Kecamatan telah dibentuk 26 PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) korban kekerasan anak.

Rendahnya pelaporan dan respon pada tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kebumen termasuk kekerasan pada perempuan disebabkan:

Pertama, rendahnya pemahamanan terhadap Undang Undang Perlindungan Anak,
Kedua, belum semua masyarakat di basis (Desa) memiliki intitusi/ lembaga yang konsen di Perlindungan Anak,
Ketiga, institusi perlindungan anak yang ada kapasitas sumber dayanya masih terbatas,
Keempat, keterbatasan akses informasi yang dimiliki masyarakat terkait denganinstitusi perlindungan anak yang ada di Kabupaten, dan;
Kelima, yang sangat kritikel adalah ketidak beranian/ ketakutan masyarakat dalam melaporkan insiden kekerasan anak maupun perempuan.

Sementara itu kita semua paham bahwa semakin banyak kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang tidak dilaporkan atau di proses, maka anak-anak semakin rentan terhadap tindak kekerasan.

Melihat kondisi yang demikian, KPAD di wilayah Kabupaten Kebumen merasa terpanggil untuk menyatukan tekad membantu pemerintah dalam upaya perlindungan anak. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada Hari Sabtu-Ahad, 9-10 Pebruari 2013 dengan difasilitasi oleh Yayasan Bina Insani dan Plan PU Kebumen, KPAD Kebumen mengadakan workshop di hotel Candisari Karanganyar.
Pada akhir kegiatan disepakati dengan membentuk Forum KPAD Kebumen yang bentuknya adalah presidium dengan Dewan Presidiumnya adalah Ketua dan Sekretaris 15 KPAD yang ada di Kabupaten Kebumen.
Sedangkan sebagai pelaksana harian dibentuk Dewan Sekretariat dengan susunan sebagai berikut:
Kepala Sekretariat: Haminah (KPAD Penimbun) dan Tri Sugini (KPAD Pesuningan)
Sekretaris : Nursyahid (KPAD Padureso) dan Marsumi (KPAD Kajoran)
Bendahara : Nurul Amin (KPAD Balingasal) dan Tusinah (KPAD Kalireja)
Anggota :
1. Mardiadi (KPAD Logandu)
2. Suparlan (KPAD Kajoran)
3. Sudarman (KPAD Pejengkolan)
4. Subur (KPAD Pesuningan)
5. Sukirman (KPAD Karangsambung)

2. Visi misi

Visi:
"FORUM KPAD YANG KUAT UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK ANAK"

Misi:
a. Meningkatkan kapasitas kelembagaan
b. Membangun jaringan yang tangguh
c. Mengadvokasi kebijakan publik yang berpihak pada anak
d. Mendampingi anak korban dan pelaku kekerasan

3. Tujuan
a. Meningkatnya SDM KPAD
b. Tersedianya sarana dan prasarana Forum KPAD
c. Meningkatnya menejemen KPAD
d. Mempermudah proses pendampingan anak
e. Adanya kesamaan persepsi dengan pihak-pihak terkait tentang perlindungan anak
f. Adanya kebijakan publik yang berpihak pada anak
g. Mendapatkan hasil yang terbaik bagi anak

Sebagai legalitas sekaligus pengesahan, pada akhir Pebruari 2013 ini Forum KPAD Kebumen akan mengadakan Deklarasi yang rencananya akan dilaksanakan di Pendopo Bupati Kebumen. Menjadi harapan kita bersama tentunya, mudah-mudahan Forum KPAD Kebumen ini akan membawa dampak positif dalam upaya perlindungan anak khususnya di Kabupaten Kebumen.
Dukungan dari semua pihak yang peduli anak, (baik moril maupun materiil) kritik, saran dan masukan sangat diharapkan.
Semoga niat baik kita diberkahi oleh Alloh SWT. Amiinn..

Untuk sementara FORUM KPAD KEBUMEN menempati kantor Sekretariat: di BMT Bina Insani Jalan Raya Sokka Pejagoan Telp. (0287) 384916 Kebumen.

Foto saat Workshop pembentukan forum KPAD Kebumen di Hotel Candisari





Pelaksana harian Forum KPAD Kebumen