Jumat, 15 Februari 2013

FORUM KPAD KEBUMEN

1. Latar belakang

Sampai saat ini di Kabupaten Kebumen angka kekerasan terhadap anak masih tergolong cukup tinggi di kabupaten dan termasuk propinsi Jawa Tengah. Data di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kartika Kabupaten Kebumen tercatat pada tahun 2006 ada 16 kekerasan terhadap anak, tahun 2007 tercatat 26 kasus kekerasan terhadap anak, tahun 2008 tercatat sebanyak 44 kasus kekerasan terhadap anak, tahun 2009 tercatatn 34 kasus kekerasan terhadap anak, dan pada tahun 2010 s/d bulan Mei sudah tercatat sebanyak 14 kasus kekerasan terhadap anak. Dan hampir 90 % lebih kekerasan seksual pada anak perempuan. Angka kekerasan itu masih bertambah dengan jenis kekerasan yang lain yang tidak terlaporkan/termonitor.

Plan Indonesi Kebumen mulai tahun 2009 telah mulai mengembangkan secara intesif mengembangkan perlindungan anak berbasis masyarakat (Desa) melalui Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan dari beberapa desa yang ada di dampingan Plan. Ada 15 (lima belas) Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) yang tersebar di 4 kecamatan dengan perincian sebagai berikut:
9 KPAD di Kecamatan Karanggayam yaitu: Desa Penimbun, Kajoran, Kebakalan, Logandu, Kalirejo, Karangmaja, Selagiri, Wanatirta, Giritirta. 1 KPAD di Kecamatan Prembun yaitu: Desa Pesuningan, 4 KPAD di Kecamatan Padureso, yaitu: Desa Balingasal, Pejengkolan, Sidototo, Padureso dan 1 KPAD di Kecamatan Karangsambung, yaitu: Desa Karangsambung.

Sementara di Pemerintahan Kabupaten Kebumen sendiri yang berkaitan dengan perlindungan anak telah telah ada lembaga/ institusi yang menangani, yaitu P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kartika yang sebelumnya bernama PKPA (Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak). Sedangkan di level Kecamatan telah dibentuk 26 PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) korban kekerasan anak.

Rendahnya pelaporan dan respon pada tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kebumen termasuk kekerasan pada perempuan disebabkan:

Pertama, rendahnya pemahamanan terhadap Undang Undang Perlindungan Anak,
Kedua, belum semua masyarakat di basis (Desa) memiliki intitusi/ lembaga yang konsen di Perlindungan Anak,
Ketiga, institusi perlindungan anak yang ada kapasitas sumber dayanya masih terbatas,
Keempat, keterbatasan akses informasi yang dimiliki masyarakat terkait denganinstitusi perlindungan anak yang ada di Kabupaten, dan;
Kelima, yang sangat kritikel adalah ketidak beranian/ ketakutan masyarakat dalam melaporkan insiden kekerasan anak maupun perempuan.

Sementara itu kita semua paham bahwa semakin banyak kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang tidak dilaporkan atau di proses, maka anak-anak semakin rentan terhadap tindak kekerasan.

Melihat kondisi yang demikian, KPAD di wilayah Kabupaten Kebumen merasa terpanggil untuk menyatukan tekad membantu pemerintah dalam upaya perlindungan anak. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada Hari Sabtu-Ahad, 9-10 Pebruari 2013 dengan difasilitasi oleh Yayasan Bina Insani dan Plan PU Kebumen, KPAD Kebumen mengadakan workshop di hotel Candisari Karanganyar.
Pada akhir kegiatan disepakati dengan membentuk Forum KPAD Kebumen yang bentuknya adalah presidium dengan Dewan Presidiumnya adalah Ketua dan Sekretaris 15 KPAD yang ada di Kabupaten Kebumen.
Sedangkan sebagai pelaksana harian dibentuk Dewan Sekretariat dengan susunan sebagai berikut:
Kepala Sekretariat: Haminah (KPAD Penimbun) dan Tri Sugini (KPAD Pesuningan)
Sekretaris : Nursyahid (KPAD Padureso) dan Marsumi (KPAD Kajoran)
Bendahara : Nurul Amin (KPAD Balingasal) dan Tusinah (KPAD Kalireja)
Anggota :
1. Mardiadi (KPAD Logandu)
2. Suparlan (KPAD Kajoran)
3. Sudarman (KPAD Pejengkolan)
4. Subur (KPAD Pesuningan)
5. Sukirman (KPAD Karangsambung)

2. Visi misi

Visi:
"FORUM KPAD YANG KUAT UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK ANAK"

Misi:
a. Meningkatkan kapasitas kelembagaan
b. Membangun jaringan yang tangguh
c. Mengadvokasi kebijakan publik yang berpihak pada anak
d. Mendampingi anak korban dan pelaku kekerasan

3. Tujuan
a. Meningkatnya SDM KPAD
b. Tersedianya sarana dan prasarana Forum KPAD
c. Meningkatnya menejemen KPAD
d. Mempermudah proses pendampingan anak
e. Adanya kesamaan persepsi dengan pihak-pihak terkait tentang perlindungan anak
f. Adanya kebijakan publik yang berpihak pada anak
g. Mendapatkan hasil yang terbaik bagi anak

Sebagai legalitas sekaligus pengesahan, pada akhir Pebruari 2013 ini Forum KPAD Kebumen akan mengadakan Deklarasi yang rencananya akan dilaksanakan di Pendopo Bupati Kebumen. Menjadi harapan kita bersama tentunya, mudah-mudahan Forum KPAD Kebumen ini akan membawa dampak positif dalam upaya perlindungan anak khususnya di Kabupaten Kebumen.
Dukungan dari semua pihak yang peduli anak, (baik moril maupun materiil) kritik, saran dan masukan sangat diharapkan.
Semoga niat baik kita diberkahi oleh Alloh SWT. Amiinn..

Untuk sementara FORUM KPAD KEBUMEN menempati kantor Sekretariat: di BMT Bina Insani Jalan Raya Sokka Pejagoan Telp. (0287) 384916 Kebumen.

Foto saat Workshop pembentukan forum KPAD Kebumen di Hotel Candisari





Pelaksana harian Forum KPAD Kebumen


2 komentar: