Selasa, 27 Mei 2014

Pendidikan kita,,,,



Sebagai insan beriman di bulan Mei 2014 kita patut bersyukur kepada Alloh SWT. Karena pada bulan ini ada 3 peristiwa penting bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, yakni Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasonal dan peringatan Isro' Mi'roj nabi Muhammad SAW.
 Dari ketiga peristiwa penting itu dapat kita korelasikan dan merupakan peringatan penting bagi kita semua. Sebagai muhasabah  kita bersama, ada pertanyaan penting yang mesti harus kita jawab bersama-sama juga.
1. Bagaimana pendidikan kita saat ini?
2. Dengan melihat realita generasi saat ini terkait dengan  dunia pendidikan, apa yang harus kita lakukan?
3. Apakah nilai-nilai pendidikan ketika dikorelasikan dengan nilai ajaran Islam utamanya yang terkandung dalam Isro' Mi'roj sudah ada titik keberhasilan?

Berbicara tentang Pendidikan nasional, berdasarkan UU RI No. 20 Th. 2003, Bab VI, Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan, Bagian kesatu, Umum, pasal 13, jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Yang dimaksud dengan pendidikan formal adalah jalur, jenjang dan jenis pendidikan yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Adapun pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Memperhatikan kepada UU tersebut sudah cukup jelas maksud dan tujuan yang hendak dicapai. Namun yang menjadi masalah adalah nuansa-nuansa pendidikan di luar ketiga jalur pendidikan di atas, yakni pendidikan yang secara tidak langsung seperti kegiatan politik yang tidak sehat, kegiatan-kegiatan yang berlangsung di masyarakat, siaran atau berita yang disampaikan melalui mess media cetak, audio visual telah membantuk moral baru bagi generasi muda, cenderung merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk keperihatinan pendidikan yang merusak atau cenderung mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kurang baik terhadap pembentukan moral bangsa adalah adanya persoalan-persoalan material, spritual, sosial, politik dan peradaban serta pemahaman sempit tentang pendidikan. Yang selama ini belum terpecahkan telah menganggu ketertiban pelaksanaan pendidikan.
Dengan demikian muncul persoalan-persoalan baru, yakni persoalan rasialisme, keamanan dabn meningkatkan angka kriminalitas, lapangan kerja, dan hilangnya berbagai standar nilai kemanusiaan. Di mana-mana terjadi kerusuhan, musibah silih berganti, semua itu telah mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa generasi.
Disadari atau tidak bahwa efek samping kejadian dan peristiwa tersebut telah berpengaruh terhadap perkembangan moral/akhlak, sehingga dewasa ini sering muncul bentuk-bentuk kejahatan yang dirasakan dan cukup meresahkan kehidupan masyarakat, yakni menjamurnya bentuk-bentuk pemalsuan, penipuan, pencurian, penghianatan, tidak loyal pada janji dan tidak pula komitmen terhadap kebijakan, dan lain sebagainya. Belum bicara tentang merajalelanya mabuk-mabukan, pecandu obata-obatan terlarang, berkosaan, dan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap kehormatan dan membudayanya perkataan kotor dan cacian, dan lain sebagainya.
Persoalan tersebut tidak lepas dari persoalan pendidikan yang kurang memperhatikan kepada pendidikan moral, di sekolah-sekolah mata pelajaran sejarah sudah ditiadakan, yang mana secara tidak langsung telah memberikan pengalaman hidup berbangsa dan bernegara yang seyogyanya menjadi bahan renungan bagi generasi muda untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara UU pendidikan nasional memang pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya, setiap tahun dan setiap ada pergantian pimpinan selalu berupaya menyempurnakan kurikulum, pola dan starategi pembelajaran, namun demikian penyempurnaan tersebut hanya terarah kepada pembinaan pengetahuan dan keterampilan, terarah pada pembinaan pola dan sterategi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Akan tetapi menyangkut moral kurang perhatian, guru-guru agama di sekolah-sekolah umum kurang berperan dan jam/alokasi pelajarannyapun sangat terbatas. Dalam waktu 2 (dua) jam perminggu tidaklah cukup untuk menyelenggarakan pendidikan agama plus akhlak/kepribadian. Di samping itu pendidikan agama belum mampu mengimbangi kemajuan ilmu dan teknologi serta komunikasi.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa :
1.       Pendidikan merupakan hal penting yang harus diperhatikan, tidak saja di kalangan pemerintah, akan tetapi menjadi perhatian bagi semua komponen bangsa.
2.       Penyelenggaraan pendidikan hendaknya tidak terfokus pada peningkatan mutu ilmu dan keterampilan saja melainkan juga harus memperhatikan segi moral yang didasarkan pada agama.
3.   Penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pada pendidik saja, melainkan juga orang tua khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4.          Nuansa-nuansa pendidikan yang disiarkan dalam mess media cetak dan audio visual tidak hanya mengejar segi material saja, akan tetapi juga hendaknya dapat menunjang segi moral kehidupan berbangsa dan bernegara.
5.   Penanaman nilai, pembiasaan beribadah dan membangun kepedulian sosial hendaknya menjadi perhatian serius dan menjadi point penting dalam penyelenggaraan pendidikan, terlebih dengan "wacana" adanya kurikulum 2013 yang menekankan pada pendidikan karakter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar