Dari ketiga peristiwa penting itu dapat kita korelasikan dan merupakan peringatan penting bagi kita semua. Sebagai muhasabah kita bersama, ada pertanyaan penting yang mesti harus kita jawab bersama-sama juga.
1. Bagaimana pendidikan kita saat ini?
2. Dengan melihat realita generasi saat ini terkait dengan dunia pendidikan, apa yang harus kita lakukan?
3. Apakah nilai-nilai pendidikan ketika dikorelasikan dengan nilai ajaran Islam utamanya yang terkandung dalam Isro' Mi'roj sudah ada titik keberhasilan?
Berbicara tentang Pendidikan
nasional, berdasarkan UU RI No. 20 Th. 2003, Bab VI, Jalur, Jenjang dan Jenis
Pendidikan, Bagian kesatu, Umum, pasal 13, jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan
memperkaya.
Yang
dimaksud dengan pendidikan formal adalah jalur, jenjang dan jenis pendidikan
yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Adapun
pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, Sedangkan
pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Memperhatikan
kepada UU tersebut sudah cukup jelas maksud dan tujuan yang hendak dicapai.
Namun yang menjadi masalah adalah nuansa-nuansa pendidikan di luar ketiga jalur
pendidikan di atas, yakni pendidikan yang secara tidak langsung seperti
kegiatan politik yang tidak sehat, kegiatan-kegiatan yang berlangsung di
masyarakat, siaran atau berita yang disampaikan melalui mess media cetak, audio
visual telah membantuk moral baru bagi generasi muda, cenderung merusak
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai
bentuk keperihatinan pendidikan yang merusak atau cenderung mempengaruhi
kehidupan berbangsa dan bernegara yang kurang baik terhadap pembentukan moral
bangsa adalah adanya persoalan-persoalan material, spritual, sosial, politik
dan peradaban serta pemahaman sempit tentang pendidikan. Yang selama ini belum
terpecahkan telah menganggu ketertiban pelaksanaan pendidikan.
Dengan
demikian muncul persoalan-persoalan baru, yakni persoalan rasialisme, keamanan dabn
meningkatkan angka kriminalitas, lapangan kerja, dan hilangnya berbagai standar
nilai kemanusiaan. Di mana-mana terjadi kerusuhan, musibah silih berganti,
semua itu telah mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa generasi.
Disadari
atau tidak bahwa efek
samping kejadian dan peristiwa tersebut telah berpengaruh terhadap perkembangan
moral/akhlak, sehingga dewasa ini sering muncul bentuk-bentuk kejahatan yang
dirasakan dan cukup meresahkan kehidupan masyarakat, yakni menjamurnya
bentuk-bentuk pemalsuan, penipuan, pencurian, penghianatan, tidak loyal pada
janji dan tidak pula komitmen terhadap kebijakan, dan lain sebagainya. Belum
bicara tentang merajalelanya mabuk-mabukan, pecandu obata-obatan terlarang,
berkosaan, dan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap kehormatan dan membudayanya
perkataan kotor dan cacian, dan lain sebagainya.
Persoalan
tersebut tidak lepas dari persoalan pendidikan yang kurang memperhatikan kepada
pendidikan moral, di sekolah-sekolah mata pelajaran sejarah sudah ditiadakan,
yang mana secara tidak langsung telah memberikan pengalaman hidup berbangsa dan
bernegara yang seyogyanya menjadi bahan renungan bagi generasi muda untuk
memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara
UU pendidikan nasional memang pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin
untuk menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya, setiap tahun dan
setiap ada pergantian pimpinan selalu berupaya menyempurnakan kurikulum, pola
dan starategi pembelajaran, namun demikian penyempurnaan tersebut hanya terarah
kepada pembinaan pengetahuan dan keterampilan, terarah pada pembinaan pola dan
sterategi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Akan tetapi menyangkut
moral kurang perhatian, guru-guru agama di sekolah-sekolah umum kurang berperan
dan jam/alokasi pelajarannyapun sangat terbatas. Dalam waktu 2 (dua) jam
perminggu tidaklah cukup untuk menyelenggarakan pendidikan agama plus
akhlak/kepribadian. Di samping itu pendidikan agama belum mampu mengimbangi
kemajuan ilmu dan teknologi serta komunikasi.
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian di atas dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa :
1.
Pendidikan merupakan
hal penting yang harus diperhatikan, tidak saja di kalangan pemerintah, akan
tetapi menjadi perhatian bagi semua komponen bangsa.
2.
Penyelenggaraan
pendidikan hendaknya tidak terfokus pada peningkatan mutu ilmu dan keterampilan
saja melainkan juga harus memperhatikan segi moral yang didasarkan pada agama.
3.
Penyelenggaraan
pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pada pendidik saja, melainkan
juga orang tua khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4. Nuansa-nuansa
pendidikan yang disiarkan dalam mess media cetak dan audio visual tidak hanya
mengejar segi material saja, akan tetapi juga hendaknya dapat menunjang segi
moral kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Penanaman nilai, pembiasaan beribadah dan membangun kepedulian sosial hendaknya menjadi perhatian serius dan menjadi point penting dalam penyelenggaraan pendidikan, terlebih dengan "wacana" adanya kurikulum 2013 yang menekankan pada pendidikan karakter.