Sabtu, 26 Oktober 2013

Perencanaan Desa partisipatif


Kurun waktu 3 tahun terakhir ini Perencanaan desa partisipatif, artinya perencanaan pembangunan desa yang melibatkan semua unsur masyarakat, berbasis hak anak dan gender menjadi model perencanaan yang paling strategis dan terbukti bisa menampung semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang ada di tingkat desa. Hal itu tentunya menjadi trend tersendiri bagi setiap desa untuk melakukan perencanaan partisipatif.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Desa Bab VI tentang Perencanaan Pembangunan Desa Pasal 63 disebutkan bahwa:
1. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa disusun perencanaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota;
2. Perencanaan pembangunan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sesuai dengan kewenangannya;

Desa Logandu Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen, adalah salahsatu desa yang telah mengimplementasikan dengan menyusun Perencanaan partisipatif. Penyusunan yang dilakukan berpedoman pada panduan P2DP (Perencanaan Pembangunan Desa Partisipatif) dengan melibatkan anak dalam proses penyusunannya. Artinya anak-anak diberikan ruang tersendiri untuk berpatisipasi aktif dalam menyampaikan pendapatnya untuk perencanaan 5 tahun mendatang.

Keterlibatan anak dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan dalam forum Musyawarah Khusus anak itulah yang menjadi daya tarik tersendiri, mengapa dalam 3 tahun terakhir ini Desa Logandu menjadi tempat Studi kunjungan dari beberapa daerah untuk belajar tentang pemerintahan yang baik (good governance) dan Perencanaan yang pro anak dan gender.

Hari Jum’at, 18 Oktober 2013 kembali Desa Logandu mendapat kunjungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang. Kunjungan yang kedua kali ini terdiri dari Kepala Bappeda, Kepala BPMKB, Disnakertransos, Kabag Hukum dan Pimpinan serta staff Plan PU Rembang. Mereka diterima dengan baik oleh perangkat desa dan lembaga desa Logandu di Gedung Sanggar Anak Child Alhabib. Selama kurang lebih 3 jam mereka berdiskusi dan mendapatkan penjelasan secara detail mekanisme dan alur penyusunan Perencanaan Desa partisipatif dari Ketua Tim Pokja Mardiadi.

“Melibatkan anak dalam musyawarah desa memang bukan hal yang mudah, karena ketika anak diajak berkumpul bersama orangdewasa mereka tidak akan berani untuk menyampaikan pendapatnya. Belum lagi orang dewasa terkadang masih menganggap bahwa anak itu belum mampu untuk berpikir tentang desa, maka salahsatu caranya adalah dengan memfasilitasi mereka melalui forum musyawarah khusus anak”. Demikian penjelasan Mardiadi selaku Ketua Tim Pokja Perencanaan Desa ketika ditanyakan mengapa anak-anak harus dilibatkan dalam perencanaan desa dan bagaimana caranya.
Lebih lanjut Mardiadi menerangkan bahwa: “Ketika anak dilibatkan ternyata banya masukan dari anak-anak yang tidak terbayang sebelumnya oleh orang dewasa, misalnya pentingnya media untuk menampung kreatifitas anak baik berupa majalah dinding, pagelaran seni, event anak sarana olahraga”. Begitu juga dengan kaum perempuan juga harus melalui forum Musyawarah Khusus Perepmpuan, agar mereka lebih fokus dan berani menyampaikan pendapatnya.

Para tamu dari kabupaten Rembang terlibat sangat tertarik dan antusias untuk lebih mendalami tentang beberapa pengalaman dan mekanisme penyusunan perencanaan yang pro anak dan gender. Namun karna waktunya dan kebetulan hari Jum’at, maka jam.11.30 acara terpaksa harus diselesaikan. Namun untuk lebih memberi pemahaman dari Pemerintah Desa Logandu memberikan kenang-kenangan berupa Film Penyusunan RPJMDesa yang merupakan hasil kreatifitas anak-anak Desa Logandu yang tergabung dalam Kelompok Anak Child Alhabib.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar