Sabtu, 14 Juni 2014

Bab Puasa Ramadlan (bagian 1)


Ramadhan adalah merupakan bulan yang banyak mengandung hikmah serta keutamaannya. Setiap orang Islam dan beriman akan merasa gembira saat menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Bulan Ramadlan adalah bulan yang penuh barokah, selain Alloh SWT berjanji bagi setiap muslim yang menunaikan ibadah selama sebulan penuh dengan balasan pahala yang berlipat ganda, di dalam bulan Ramadhan Allah Ta'ala juga telah menurunkan kitab suci al-Quranul-karim, yang menjadi petunjuk bagi seluruh manusia di alam semesta ini dan juga untuk membedakan antara yang benar dengan yang salah.
Kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini telah di perintahkan oleh Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya :"Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu, supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa."
Jadi tujuan puasa Ramadhan adalah agar kita menjadi orang-orang yang bertakwa dengan sesungguhnya. Yaitu menjalankan apa yang diperintahNya serta menjauhi segala apa yang dilarangNya.
Mari kita ulas kembali tentang pengertian puasa. Yang dimaksud dengan berpuasa menurut syariat Islam ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa (seperti halnya makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak mulai terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya matahari, disertai dengan niat iklhas ibadah kepada Allah, dan karena mengharapkan ridho-Nya serta menyiapkan diri dalam rangka meningkatkan ketakwaan.
Mengingat penting dan wajib bagi setiap muslim, maka mempelajari (mengetahui) tentang ilmu berpuasa menjadi wajib. Hal itu dimaksudkan agar dalam kita melaksanakan puasa sesuai dengan aturan syari’at Islam. Dikatakan oleh shohibuz zubad, “setiap orang yang melakukan amal (ibadah) tanpa ilmu, maka ibadahnya ditolak dan tidak diterima oleh Alloh”.
Berkaitan dengan hal tersebut mari kita kaji bersama beberapa hal yang berkaitan dengan mas’alah puasa yang kita nukil dari Kitab Safinatun Naja’ berikut ini:
1.       Syarat sahnya berpuasa
Syarat sahnya berpuasa (ramadlan) itu ada 4, yaitu:
a.      Orang Islam (muslim). Orang non muslim (kafir) tidak sah berpuasa ramadlan.
b.      Berakal, artinya orang yang terganggu pikirannya, misal orang gila, tidak sah puasanya.
c.       Suci dari haidl, nifas maupun wiladah. (bagi perempuan)
d.      Mengetahui waktu yang dapat menerima (dapat untuk) berpuasa. Beberapa waktu yang tidak dapat (haram) berpuasa adalah: dua hari raya (idul fitri dan idul adh-ha), hari tasyrik (tanggal 11, 12, 13 bulan zulhijah) dan hari “mamang/syak” yakni tanggal 30 bulan sya’ban.
Wallohu a’lam,,,,,

(bersambung)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar