Ramadhan adalah merupakan
bulan yang banyak mengandung hikmah serta keutamaannya. Setiap orang Islam dan
beriman akan merasa
gembira saat menyambut datangnya
bulan suci Ramadhan. Bulan Ramadlan adalah
bulan yang penuh barokah, selain Alloh SWT berjanji bagi setiap muslim yang menunaikan
ibadah selama sebulan penuh dengan balasan pahala yang berlipat ganda, di dalam
bulan Ramadhan Allah Ta'ala juga telah menurunkan kitab suci al-Quranul-karim,
yang menjadi petunjuk bagi seluruh manusia di alam semesta ini dan juga untuk
membedakan antara yang benar dengan yang salah.
Kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan
ini telah di perintahkan
oleh Allah Ta'ala dalam
Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya :"Wahai orang-orang yang
beriman ! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas
orang-orang yang sebelum kamu, supaya kamu menjadi orang-orang yang
bertaqwa."
Jadi
tujuan puasa Ramadhan adalah
agar kita menjadi orang-orang yang bertakwa dengan sesungguhnya. Yaitu
menjalankan apa yang diperintahNya serta menjauhi segala apa yang dilarangNya.
Mari kita ulas kembali tentang pengertian puasa. Yang
dimaksud dengan berpuasa menurut syariat Islam ialah menahan diri dari segala
sesuatu yang membatalkan puasa (seperti halnya makan, minum, hubungan kelamin,
dan sebagainya) semenjak mulai terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya
matahari, disertai dengan niat iklhas ibadah kepada Allah, dan karena mengharapkan
ridho-Nya serta menyiapkan diri dalam rangka meningkatkan ketakwaan.
Mengingat penting dan wajib bagi setiap muslim, maka mempelajari
(mengetahui) tentang ilmu berpuasa menjadi wajib. Hal itu dimaksudkan agar
dalam kita melaksanakan puasa sesuai dengan aturan syari’at Islam. Dikatakan oleh
shohibuz zubad, “setiap orang yang melakukan amal (ibadah) tanpa ilmu, maka
ibadahnya ditolak dan tidak diterima oleh Alloh”.
Berkaitan dengan hal tersebut mari kita kaji bersama beberapa hal yang
berkaitan dengan mas’alah puasa yang kita nukil dari Kitab Safinatun Naja’
berikut ini:
1.
Syarat sahnya
berpuasa
Syarat sahnya berpuasa (ramadlan) itu
ada 4, yaitu:
a.
Orang Islam
(muslim). Orang non muslim (kafir) tidak sah berpuasa ramadlan.
b.
Berakal, artinya
orang yang terganggu pikirannya, misal orang gila, tidak sah puasanya.
c.
Suci dari haidl,
nifas maupun wiladah. (bagi perempuan)
d.
Mengetahui waktu
yang dapat menerima (dapat untuk) berpuasa. Beberapa waktu yang tidak dapat
(haram) berpuasa adalah: dua hari raya (idul fitri dan idul adh-ha), hari
tasyrik (tanggal 11, 12, 13 bulan zulhijah) dan hari “mamang/syak” yakni
tanggal 30 bulan sya’ban.
Wallohu a’lam,,,,,
(bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar