Rabu, 17 Oktober 2012

Kebumen menuju kota layak anak

Awal bulan Oktober 2012 Kabupaten Kebumen menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan anak sebagai Kabupaten Layak anak.Sebuah kebanggaan tersendiri mestinya bagai warga Kebumen. Namun dibalik itu pertanyaannya adalah apakah berarti semua anak-anak Kebumen telah terlindungi dan terpenuhi hak-haknya??? Untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak mestinya harus ada sinergisitas antara masyarakat, lembaga NGO baik lokal maupun international dan para pemangku kebijakan yang ada di Kebumen.
Dalam rangka mendukung Kebumen layak anak itulah, pada hari Sabtu s.d Senin, 13 s.d 15 Oktober 2012 lembaga Plan Indonesia PU Kebumen bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana menyelenggarakan pelatihan tentang Penanganan kasus kekerasan anak.
Pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Candisari Karanganyar itu diikuti oleh 15 KPAD dampingan Plan, staff BPPKB dan Indipt dengan menghadirkan fasilitator dari PPT Provinsi Jawa Timur Riza Wahyuni, S.Psi, M.Si, Psi. Amirudin PUM Plan PU Kebumen dalam sambutannya mengatakan bahwa 2 tahun terakhir ini kekerasan anak yang sifatnya kekerasan fisik didesa wilayah dampingan Plan sudah menurun dratis. Yang masih terjadi adalah kekerasan psikis berupa ucapan, marah-marah, membentak, membandingkan dengaan anak lain.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala BPPKB Kabupaten Kebumen Dra. Retno Yulianti, M.Si. Beliau memprogramkan di tahun 2013 semua desa di Kabupaten Kebumen telah terbentuk Kelompok anak dan lembaga KPAD, sehingga harapannya tidak ada lagi kekerasan anak di Kebumen. Satu hal PR bagi pemangku kebijakan dan bagi kita semua bahwa sebagai wujud komitmen warga Kebumen, sekarang sedang di bahas Peraturan daerah tentang Perlindungan anak yang drafnya sudah sampai pada pembahasan di DPRD Kebumen.
Harapan kita bersama tentunya kalau memang sepakat dengan perlindungan anak Kebumen dari tindakan kekerasan, maka tidak ada kata lain kecuali segera sahkan Peraturan Derah tentang Perlidungan anak. semoga....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar