(Sekilas cerita dan coretan dari warga
pinggiran Kebumen)
Oleh: Mardiadi (Relawan Desa)
Penyusunan
Perencanaan pembangunan merupakan tahapan yang paling mendasar dan menjadi
faktor utama dalam siklus pembangunan. Keberhasilan pembangunan saat
dipengaruhi oleh kwalitas perencanaan itu sendiri. Ada beberapa poin penting
yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh perencanaan yang baik.
1.
Mulai dari kejelasan permasalahan
yang dihadapi,
2. Berapa
dan siapa pihak-pihak yang terdampak
3. Apa
potensi dan sumberdaya yang dimiliki,
4. Berapa
pemanfaatnya,
5. Sejauhmana
kemanfaatannya,
6. Apakah
perencanaan yang disusun akan mampu menjawab permasalahan yang ada?
7.
Seberapa penganggaran yang
dimiliki?
DATA
Dan
saya yakin masih ada beberapa point lagi yang harus dipenuhi. Namun dari itu
semua, yang ingin saya sampaikan disini adalah peran data merupakan hal
terpenting untuk menjawab itu semua. Dengan data kita bisa lebih objektif dan
lebih terarah dalam menyusun perencanaan.
Nahh
untuk menjawab itu semua, maka desa wajib dan harus mempunyai data riil yang
ada didesa. Baik menyangkut kewilayahan, kependudukan, sosial budaya, ekononi
dan hal-hal yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan yang ada di desa.
Kalau
kita melihat ruang lingkup desa, sebetulnya dari dulu desa sudah mempunyai
tenaga dan kelengkapan lembaga yang ketika itu difungsikan dan dapat berfungsi
sudah mampu untuk menjawab ketersediaan data desa. Tentang kewilayahan dan
kependudukan, ada RT/RW dan Kepala Dusun. Yang menyangkut keluarga dan wanita
ada PKK, data terkait kepemudaan dan generasi muda ada Karangtaruna dan lain
sebagainya.
Disisi
lain pada setiap kurun waktu tertentu desa juga melakukan pendataan, misal
disini yang berkaitan dengan kondisi keluarga dan kemiskinan desa, ada
TKP2KDes, belum lagi pendataan kader kesehatan, pertanian dan peternakan yang
itu dilakukan secara berkala. Namun seperti apakah kondisi data desa saat ini?
TUNTUTAN
IT
Seiring
dengan kemajuan tekhnologi, desa juga dituntut cepat, tepat, akurat dalam
setiap kegiatan yang dilaksanakan. Desa (perangkat desa dan masyarakatnya)
dituntut bisa berkontribusi dan bergerak mengikuti perkembangan zaman.
IMPLEMENTASI
INOVASI DESA
Inovasi dalam bahasa inggris disebut innovation.
Inovasi dalam definisi yang luas dapat diartikan sebagai proses dari hasil
pengembangan pemanfaatan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman baik secara
individu maupun kelompok untuk menciptakan atau memperbaiki sebuah produk baik
dalam bentuk barang atau jasa yang dapat memberikan nilai tambah baik
dalam bidang infrastruktur, sumberdaya manusia, ekonomi dan sosial budaya.
Pengertian inovasi desa adalah proses pengembangan pengetahuan,
keterampilan dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa-desa dalam
melaksanakan pembangunan desa baik yang sudah ada atau terbaru dalam bentuk
barang atau jasa yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, baik
melalui pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumberdaya manusia, ekonomi
dan sosial budaya.
Itu artinya banyak hal yang bisa dilakukan dan
masuk dalam ruang lingkup inovasi desa.
Berangkat dari itu semua Desa Logandu belajar
untuk melakukan inovasi desa terkait perencanaan desa penyusunan RPJMDesa
dengan berbasis data dan IT. Nah bagaimana wujudnya?
1.
Mulai dari
musyawarah dusun, setiap peserta yang hadir harus menyiapkan data masalah yang
dihadapi / yang terjadi disekitarnya.
2. Saat lokakarya desa, data warga disandingkan
dengan data yang desa miliki.
3. Untuk pemanfaatan IT saat diskusi kelompok,
setiap kelompok langsung menggunakan laptop (disediakan dan atau pinjam/bawa).
4.
Hasil diskusi
bisa langsung dimonitor oleh Tim Pokja.
Itulah sekelumit pengalaman kami, semoga ada
manfaatnya...
salam...
salam...