Sabtu, 19 Oktober 2019

Perencanaan Desa berbasis data dan IT

(Sekilas cerita dan coretan dari warga pinggiran Kebumen)

Oleh: Mardiadi (Relawan Desa)

Penyusunan Perencanaan pembangunan merupakan tahapan yang paling mendasar dan menjadi faktor utama dalam siklus pembangunan. Keberhasilan pembangunan saat dipengaruhi oleh kwalitas perencanaan itu sendiri. Ada beberapa poin penting yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh perencanaan yang baik.
1.    Mulai dari kejelasan permasalahan yang dihadapi,
2.    Berapa dan siapa pihak-pihak yang terdampak
3.    Apa potensi dan sumberdaya yang dimiliki,
4.    Berapa pemanfaatnya,
5.    Sejauhmana kemanfaatannya,
6.    Apakah perencanaan yang disusun akan mampu menjawab permasalahan yang ada?
7.    Seberapa penganggaran yang dimiliki?

DATA
Dan saya yakin masih ada beberapa point lagi yang harus dipenuhi. Namun dari itu semua, yang ingin saya sampaikan disini adalah peran data merupakan hal terpenting untuk menjawab itu semua. Dengan data kita bisa lebih objektif dan lebih terarah dalam menyusun perencanaan.
Nahh untuk menjawab itu semua, maka desa wajib dan harus mempunyai data riil yang ada didesa. Baik menyangkut kewilayahan, kependudukan, sosial budaya, ekononi dan hal-hal yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan yang ada di desa.
Kalau kita melihat ruang lingkup desa, sebetulnya dari dulu desa sudah mempunyai tenaga dan kelengkapan lembaga yang ketika itu difungsikan dan dapat berfungsi sudah mampu untuk menjawab ketersediaan data desa. Tentang kewilayahan dan kependudukan, ada RT/RW dan Kepala Dusun. Yang menyangkut keluarga dan wanita ada PKK, data terkait kepemudaan dan generasi muda ada Karangtaruna dan lain sebagainya.
Disisi lain pada setiap kurun waktu tertentu desa juga melakukan pendataan, misal disini yang berkaitan dengan kondisi keluarga dan kemiskinan desa, ada TKP2KDes, belum lagi pendataan kader kesehatan, pertanian dan peternakan yang itu dilakukan secara berkala. Namun seperti apakah kondisi data desa saat ini?

TUNTUTAN IT
Seiring dengan kemajuan tekhnologi, desa juga dituntut cepat, tepat, akurat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Desa (perangkat desa dan masyarakatnya) dituntut bisa berkontribusi dan bergerak mengikuti perkembangan zaman.

IMPLEMENTASI INOVASI DESA
Inovasi dalam bahasa inggris disebut innovation. Inovasi dalam definisi yang luas dapat diartikan sebagai proses dari hasil pengembangan pemanfaatan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman baik secara individu maupun kelompok untuk menciptakan atau memperbaiki sebuah produk baik dalam bentuk barang atau jasa yang dapat memberikan nilai tambah baik dalam bidang infrastruktur, sumberdaya manusia, ekonomi dan sosial budaya.
Pengertian inovasi desa adalah proses pengembangan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan pembangunan desa baik yang sudah ada atau terbaru dalam bentuk barang atau jasa yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, baik melalui pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumberdaya manusia, ekonomi dan sosial budaya.
Itu artinya banyak hal yang bisa dilakukan dan masuk dalam ruang lingkup inovasi desa.
Berangkat dari itu semua Desa Logandu belajar untuk melakukan inovasi desa terkait perencanaan desa penyusunan RPJMDesa dengan berbasis data dan IT. Nah bagaimana wujudnya?
1.    Mulai dari musyawarah dusun, setiap peserta yang hadir harus menyiapkan data masalah yang dihadapi / yang terjadi disekitarnya.
2.    Saat lokakarya desa, data warga disandingkan dengan data yang desa miliki.
3.    Untuk pemanfaatan IT saat diskusi kelompok, setiap kelompok langsung menggunakan laptop (disediakan dan atau pinjam/bawa).
4.    Hasil diskusi bisa langsung dimonitor oleh Tim Pokja.

Itulah sekelumit pengalaman kami, semoga ada manfaatnya...
salam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar