Rabu, 20 Februari 2013

PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.

Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.
Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa telah dilakukan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah, terutama di berbagai unit Kementerian Pendidikan Nasional. Upaya pengembangan itu berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur pendidikan walaupun sifatnya belum menyeluruh. Keinginan masyarakat dan kepedulian pemerintah mengenai
pendidikan budaya dan karakter bangsa, akhirnya berakumulasi pada kebijakan pemerintah mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang. Pedoman sekolah ini adalah rancangan operasionalisasi kebijakan pemerintah dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.

B. Ruang Lingkup Masalah

Ruang lingkup dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Pengertian pendidikan budaya dan karakter bangsa;
2. Landasan pedagogis pendidikan budaya dan karakter bangsa;
3. Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa;
4. Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa, dan;
5. Nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.

C. Tujuan

Penulisan makalah ini bertujuan sebagai berikut :
1. Mengetahui pengertian pendidikan budaya dan karakter bangsa;
2. Mengetahui landasan pedagogis pendidikan budaya dan karakter bangsa;
3. Mengetahui fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa;
4. Mengetahui tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa, dan;
5. Mengetahui nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa

D. Metode

Dalam membahas masalah-masalah yang ada dan upaya pemecahannya kami perincikan makalah ini menjadi 3 (tiga) bab dan dibagi menjadi sub-bab yakni:
Pada BAB I PENDAHULUAN berisi Latar Belakang yang menjelaskan mengapa makalah ini dibuat. Ruang lingkup, Maksud dan Tujuan yang menguraikan maksud pembuatan makalah dan tujuannya. Kemudian terakhir pada bab ini adalah Metode Pembahasan yang menjelaskan bagaimana alur makalah ini.
Pada BAB II PEMBAHASAN berisi Pengantar Analisa dan Analisa Permasalahan itu sendiri. Pada Pengantar Analisa berisikan pengantar penulis tentang masalah yang akan diuraikan. Kemudian dalam Analisa Permasalahan menguraikan masalah-masalah yang ada dan merupakan jawaban dari permasalahan yang muncul dalam Permasalahan pada bab sebelumnya.
Dalam menyusun makalah ini kami menggunakan metode study pustaka melalui internet, yaitu mencari data dengan cara mencari informasi melalui internet. Metode ini kami lakukan karena kami belum menemukan banyak buku yang memberikan informasi tentang pendidikan budaya dan karakter bangsa. Sehingga, kami memilih menggunakan metode study pustaka melalui internet.
BAB III merupakan Bab terakhir atau PENUTUP yang berisi tentang kesimpulan dan saran. Kesimpulan berisi tentang ringkasan atau inti dari makalah ini, sedangkan saran berisi masukan-masukan dan himbauan penulis pembaca dan sasaran penulisan makalah pada umumnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.
Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.

Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah
yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan
karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.

Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.

Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif.
Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.

B. Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpishkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya
dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya
terdekat maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya.
Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan. Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni, serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting.

Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat
manusia. Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama,
budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.


C. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. Pengembangan.
pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2. Perbaikan.
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. Penyaring.
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

D. Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity)

E. Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini:
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Dari keempat hal tersebut dapat dijabarkan tentang nilai dan deskripsi nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa, sebagai berikut:
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/ Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Seperti telah diuraikan diatas bahwa pengertian pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif
Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dan sebagainya, perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.


Daftar Pustaka

Antomi.Kata-Kata Bijak Karakter Bangsa.http://bandar-katabijak.blogspot.com/2008/07/karakter-bangsa.html.Diakses pada tanggal 15 November 2011.Pukul 15.00
.Kata Mutiara Jujur. http://katamutiara.info/kmi.php?kk=jujur&tp=kata.Diakses pada tanggal 15 November 2011.Pukul 15.05
.Kata Mutiara Disiplin. http://katamutiara.info/kmi.php?kk=disiplin&tp=kata.Diakses pada tanggal 15 November 2011.Pukul 15.10
.Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. http://tunas63.wordpress.com/2011/07/24/pengertian-dan-tujuan- pendidikan-budaya-dan-karakter-bangsa/.Diakses pada tanggal 15 November 2011. Pukul 15.15

Sabtu, 16 Februari 2013

CERITA RAKYAT KEBUMEN

LEGENDA DESA CLAPAR KARANGGAYAM
PANEMBAHAN KEPADHANGAN (UNTUNG SURAPATI)


Untung Surapati miyos ing Mataram nalika dinten Jum’at legi sasi Sura tahun 1661 masehi, kanthi asma timure R.M. Sudarmaji putra saking Sunan Amangkurat Mas ing Mataram, cucu Sultan Agung Hanyokrokusuma.
Nalika R.M. Sudarmaji taksih wonten ing guwa garbanipun ibu, kanggo jangga keslametane, Ibunipun dipun singidaken wonten ing papan dunungipun Pangeran Kajoran. Ing wekdal semanten garwanipun Pangeran Kajoran ugi nembe ngandhut, lan boten kanyana manawi miyosipun ugi nyarengi, pramila tuwuh ing panggalih supados nglintu jabang bayi ingkang katemben lahir punika kaliyan putranipun Sunan Amangkurat ugi ingkang katemben lahir.

Ing sawatara dina, Pengeran Kajoran karawuhan Raja Buleleng saking Bali kang nduweni sedya ngasuh putranipun minangka putra angkatipun. Dados mboten mokal manawa putra ingkang dipun asuh Raja Buleleng punika sanes putranipun Pangeran Kajoran, nanging sejatosipun R.M. Sudarmaji putra saking Sunan Amangkurat Mas ing Mataram.
Wonten ing Bali, R.M. Sudarmaji dipun gantos nami Untung. sakterasipun diparingi ngelmu kanuragan, apa dene olah batin lan kapribaden liyane.

Sesampunipun dewasa, Untung nduweni cita- cita kanggo ngangsu kawruh ing tanah jawa. kang mangkono iku ndadekake Raja Buleleng pasrah lan kudu ngrestoni kang dadi kekarepane, sanajan kathi ati kang abot kudu pepisahan kalawan putranipun.
Kanggo tekan ing tanah jawa panjenenganipun kedah nyebrang nggunakaken prahu. Mula ana crita, nganti tekan kang dadi lakune kondur ing tanah jawa. Kawiwitan prahu kang ditumpaki mau katrejang angin kang banget gedhe nganti panjenengane kagawa ombake banyu segara nganti kandeg ing pesisir Banyuwangi.
Ing Banyuwangi Untung ditulungi dening sawijining nelayan, lan ing wektu iku uga ana bangsawan Walanda kang aran Kapten Moor kang kasengsem dhateng praupane, sakterasipun kepengen nduweni panjenenganipun, lan supaya kersa ndherek dhateng Batavia.
Ing Batavia panjenengane dipun dadosaken pambantu dening Kapten Moor. Kawiwitan saka gantine dina majune wektu lan tambahing kaprigelan uga praupane kang banget nengsemake, nganti narik kawigatene kang putra, yaiku kang aran Susana, saka rasa asih iku mau njalari panjenengane dipun angkat minangka punggawa prajurit Kompeni.

Nalika panjenengane dados prajurit Kompeni, kanthi sarana sesingitan kersa sabiyantu mbelani pribumi kanggo numpes Walanda, ngantos ing tembenipun Kapten Moor nyumerepi tumindakipun, sesampunipun nampi palapuran saking prajurit sanes, ing wusana panjenengane dipun dhawuhi ngadhep lan dicabut kalungguhane minangka prajurit, sateruse dijeblosake ing pakunjaran.
Sajroning pakunjaran panjenengane kersa sesrawungan, lan kathah tetepungan saka pirang- pirang daerah, antarane : saka Bugis, Madura, Betawi, Bali, lan Nagari Cina. Nanging kang banget rumaket dadi memitran yaiku kang sinebut Tan Boen Saka Cina, lan Jalandria saka Bali kang tembene dadi abdi kapercayan.
Saka gedhening kapercayan lan tekad iku mau panjenengane bisa uwal ninggalake pakunjaran bebarengan tawanan liyane, lan ing kana bisa nyawiji kanggo nerusake perjuangan, kadosta ing Cirebon, Pekalongan, Banyumas, Dieng, lan pungkasan ing Surakarta.

Prastawa tumpese Kapten Tack dening prajurit Untung ing Surakarta, ing kana njalari Kompeni tansah gething lan ngupadi ana ing ngendi papan dununge kang dadi panggonane Untung.
Mundhi dhawuh pangandikanipun bapak, Untung supados enggal-enggal tindak dhateng Cirebon, ingkang saperlu kanggo nyuwun pangayoman dhateng Sunan Cirebon, awit kewatos bilih badhe wonten pangamuking Kompeni. Sesampunipun wonten ing Cirebon, Kanjeng Sunan Cirebon ugi paring pituduh marang Untung, supaya nyuwun pangayoman ana ing padhepokan Sunan Gunung Jati, ingkang dipun pimpin dening putranipun, kang aran Pangeran Suropati. nanging satekane ana ing pedhepokan Sunan Gunung Jati, pangeran Suropati ora bisa nampa Untung kanthi seneng, ing semu benten pamanggih ingkang nuwuhaken pancakara, Pangeran Suropati kaseser ing akhire nganti tumekaning pati.
Prastawa punika dipun aturaken dhumateng Sunan Cirebon. Sunan Cirebon paring dhawuh supados asma Suropati bisa manjing nyawiji kanggo njangkepi asma Untung, kang mengkone dadi sebutan Untung Surapati.

Sakondure ing Surakarta, Untung Surapati dipun utus supados nglurug wonten ing Pasuruhan numpes pamberontak pimpinan Adipati Cakraningrat, lan Untung Surapati bisa kasil numpes pamberontak Pasuruhan kanthi sedane Adipati Cakraningrat. Ing tahun 1701 panjenenganipun winisuda minangka ngaluhur ing Pasuruhan nggentosi Adipati Cakraningrat kanthi gelar Adipati Aria Wiranegara.
Ing tahun 1705 Pasuruhan dipungempur dening Walanda, kang njalari Untung Surapati kudu ninggalake Pasuruhan, nanging sadurunge ninggalake Pasuruhan panjenengane nemahaken wujud kaya dene salirane saka sawijining wujud kang sinamun kanthi kaluhurane ing pangajab Kompeni Walanda bisa ngerteni Untung Surapati mau ( dadian ) kaya dene wujud kang sanyatane.

Sakterasipun Untung Surapati aweh ngerti marang Boen lan Jalandria supaya nderekake lakune njujug menyang Surakarta. kamangka ing Surakarta uga wis dijaga dening Kompeni Walanda, pramila panjenengane banjur nerusake laku ngulon prapase, kang diliwati yaiku Jogja, Purworejo, Kebumen, lan akhire nganti tekan ing desa Pawinihan.

Panjenengane kapanggih kalawan lurah, ingkang nami Wanaita. Lurah Wanaita saged nampi rawuhipun kanthi panyuwunan manawa panjenengane bisa ngilangaken pageblug mayangkara ing desa Pawinihan.
Sasampunipun Untung Surapati nyanggupi lan kasunyatan wis bisa ngluari kang dadi reridhuning desa Pawinihan, para putra- putranipun sami sowan, ing pangajab sapa kang tekane luwih disik iku bakal dianggep putra kang luwih sepuh, saka putra- putranipun ingkang sami sowan antawisipun kawiwitan Somadiwangsa, kasusul Adisana, mertadiwangsa, Nayadiwangsa, lan ingkang pungkasan Mas Kumambang Kali Wuluh Banjarnegara, dipun sebutaken ugi bilih panjenengane ingkang nurunaken bupati- bupati ing jaman rumiyin.

Sinaosa sampun mesanggrah wonten ing desa Pawinihan, nanging kawontenanipun tansah dimangerteni dening Kompeni Walanda, katitik Walanda lan utusanipun saged dumugi ing padepokan Untung Surapati.
Untung Surapati tanggap ing sasmita, pramila daya-daya sigra cancut ngrasuk ageman tetanen, mbudidaya murih bisa uwal saka Kompeni Walanda, kanthi ngelmunipun, saking karsaning Gusti Allah ingkang Maha Kuasa Untung Surapati nuli ngandika dhateng Walanda “Manawa kabeh warga desa Pawinihan punika tiyang ingkang olah tetanen (sinambi nudhuhake sakiwa tengene umah lan adohing panyawang) sanalika kang sinawang kaya- kaya dadi tanduran pari, ingkang sanyatane amung suket alang- alang, ing wusana
Walanda ninggalake papan kasebut tanpa nggawa kasil.

Karana suket alang-alang kang sinawang kaya dene pari mau among sakeclapan, utawa sakeclapan katon pari, mangka kanggo pangeling- eling, desa Pawinihan sinebut DESA CLAPAR saka tembung sake CLAP an katon PAR i.
Kanggo nyingitake Jatidirine dhateng Kompeni Walanda panjenengane ngawontenaken pamulangan awujud padhepokan minangka sarana pangajian lan wirid utawi medhar ngelmu sarta wejangan, petuah, solusi (pepadhang), pramila ing masyarakat katelah Mbah Kepadhangan.

Panjenengane wafat nalika yuswa 110 tahun (tahun 1661-1771), pasareyanipun lajeng dipun keramataken dening putra wayahipun lan dipun sebat kanthi asma Mbah Kepadhangan.
Ing wekdal sapunika pasarehanipun kangge sarana ziarah leluhur, awit Mbah Kepadhangan Untung Surapati kalebet salah satunggaling syuhada, lan ugi kangge ngluhurake asmanipun sapunika dipun wujudaken wontenipun Yayasan Pendidikan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) MTs Kepadhangan Clapar.

Sumber: BAPAK SUPARJO
Alamat : Dukuh Sudikampir Rt 07 Rw 01 Desa Clapar
Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen 54365.

Kasalin rikala (29 September 2012)

Jumat, 15 Februari 2013

FORUM KPAD KEBUMEN

1. Latar belakang

Sampai saat ini di Kabupaten Kebumen angka kekerasan terhadap anak masih tergolong cukup tinggi di kabupaten dan termasuk propinsi Jawa Tengah. Data di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kartika Kabupaten Kebumen tercatat pada tahun 2006 ada 16 kekerasan terhadap anak, tahun 2007 tercatat 26 kasus kekerasan terhadap anak, tahun 2008 tercatat sebanyak 44 kasus kekerasan terhadap anak, tahun 2009 tercatatn 34 kasus kekerasan terhadap anak, dan pada tahun 2010 s/d bulan Mei sudah tercatat sebanyak 14 kasus kekerasan terhadap anak. Dan hampir 90 % lebih kekerasan seksual pada anak perempuan. Angka kekerasan itu masih bertambah dengan jenis kekerasan yang lain yang tidak terlaporkan/termonitor.

Plan Indonesi Kebumen mulai tahun 2009 telah mulai mengembangkan secara intesif mengembangkan perlindungan anak berbasis masyarakat (Desa) melalui Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan dari beberapa desa yang ada di dampingan Plan. Ada 15 (lima belas) Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) yang tersebar di 4 kecamatan dengan perincian sebagai berikut:
9 KPAD di Kecamatan Karanggayam yaitu: Desa Penimbun, Kajoran, Kebakalan, Logandu, Kalirejo, Karangmaja, Selagiri, Wanatirta, Giritirta. 1 KPAD di Kecamatan Prembun yaitu: Desa Pesuningan, 4 KPAD di Kecamatan Padureso, yaitu: Desa Balingasal, Pejengkolan, Sidototo, Padureso dan 1 KPAD di Kecamatan Karangsambung, yaitu: Desa Karangsambung.

Sementara di Pemerintahan Kabupaten Kebumen sendiri yang berkaitan dengan perlindungan anak telah telah ada lembaga/ institusi yang menangani, yaitu P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kartika yang sebelumnya bernama PKPA (Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak). Sedangkan di level Kecamatan telah dibentuk 26 PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) korban kekerasan anak.

Rendahnya pelaporan dan respon pada tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kebumen termasuk kekerasan pada perempuan disebabkan:

Pertama, rendahnya pemahamanan terhadap Undang Undang Perlindungan Anak,
Kedua, belum semua masyarakat di basis (Desa) memiliki intitusi/ lembaga yang konsen di Perlindungan Anak,
Ketiga, institusi perlindungan anak yang ada kapasitas sumber dayanya masih terbatas,
Keempat, keterbatasan akses informasi yang dimiliki masyarakat terkait denganinstitusi perlindungan anak yang ada di Kabupaten, dan;
Kelima, yang sangat kritikel adalah ketidak beranian/ ketakutan masyarakat dalam melaporkan insiden kekerasan anak maupun perempuan.

Sementara itu kita semua paham bahwa semakin banyak kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang tidak dilaporkan atau di proses, maka anak-anak semakin rentan terhadap tindak kekerasan.

Melihat kondisi yang demikian, KPAD di wilayah Kabupaten Kebumen merasa terpanggil untuk menyatukan tekad membantu pemerintah dalam upaya perlindungan anak. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada Hari Sabtu-Ahad, 9-10 Pebruari 2013 dengan difasilitasi oleh Yayasan Bina Insani dan Plan PU Kebumen, KPAD Kebumen mengadakan workshop di hotel Candisari Karanganyar.
Pada akhir kegiatan disepakati dengan membentuk Forum KPAD Kebumen yang bentuknya adalah presidium dengan Dewan Presidiumnya adalah Ketua dan Sekretaris 15 KPAD yang ada di Kabupaten Kebumen.
Sedangkan sebagai pelaksana harian dibentuk Dewan Sekretariat dengan susunan sebagai berikut:
Kepala Sekretariat: Haminah (KPAD Penimbun) dan Tri Sugini (KPAD Pesuningan)
Sekretaris : Nursyahid (KPAD Padureso) dan Marsumi (KPAD Kajoran)
Bendahara : Nurul Amin (KPAD Balingasal) dan Tusinah (KPAD Kalireja)
Anggota :
1. Mardiadi (KPAD Logandu)
2. Suparlan (KPAD Kajoran)
3. Sudarman (KPAD Pejengkolan)
4. Subur (KPAD Pesuningan)
5. Sukirman (KPAD Karangsambung)

2. Visi misi

Visi:
"FORUM KPAD YANG KUAT UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK ANAK"

Misi:
a. Meningkatkan kapasitas kelembagaan
b. Membangun jaringan yang tangguh
c. Mengadvokasi kebijakan publik yang berpihak pada anak
d. Mendampingi anak korban dan pelaku kekerasan

3. Tujuan
a. Meningkatnya SDM KPAD
b. Tersedianya sarana dan prasarana Forum KPAD
c. Meningkatnya menejemen KPAD
d. Mempermudah proses pendampingan anak
e. Adanya kesamaan persepsi dengan pihak-pihak terkait tentang perlindungan anak
f. Adanya kebijakan publik yang berpihak pada anak
g. Mendapatkan hasil yang terbaik bagi anak

Sebagai legalitas sekaligus pengesahan, pada akhir Pebruari 2013 ini Forum KPAD Kebumen akan mengadakan Deklarasi yang rencananya akan dilaksanakan di Pendopo Bupati Kebumen. Menjadi harapan kita bersama tentunya, mudah-mudahan Forum KPAD Kebumen ini akan membawa dampak positif dalam upaya perlindungan anak khususnya di Kabupaten Kebumen.
Dukungan dari semua pihak yang peduli anak, (baik moril maupun materiil) kritik, saran dan masukan sangat diharapkan.
Semoga niat baik kita diberkahi oleh Alloh SWT. Amiinn..

Untuk sementara FORUM KPAD KEBUMEN menempati kantor Sekretariat: di BMT Bina Insani Jalan Raya Sokka Pejagoan Telp. (0287) 384916 Kebumen.

Foto saat Workshop pembentukan forum KPAD Kebumen di Hotel Candisari





Pelaksana harian Forum KPAD Kebumen


Sabtu, 09 Februari 2013

Faktor-faktor Pendidikan Agama Islam

A. LATAR BELAKANG

Manusia adalah mahluk hidup yang diciptakan dengan memiliki kelebihan, dari mahluk hidup yang lain yaitu diberikannya akal untuk berpikir. Maka sebab itu dia selalu berpikir untuk bisa lebih baik dari sebelumnya.
Pendidikan adalah salah satu upaya manusia untuk bisa menggapai cita-citanya, sebagaimana definisi pendidikan itu sendiri adalah aktifitas atau usaha manusia untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi bawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan untuk memperoleh hasil dan potensi.
Dengan pendidikan ini pula manusia berpikir lebih maju dan ingin selalu mengetahui sesuatu yang semula sebelum tahu menjadi tahu, karena penemuan-penemuan itu pula maka terjadilah yang namanya inovasi. Dan guna efesiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan sebagai berikut :
1. Mengetahui pengertian faktor-faktor Pendidikan Agama Islam.
2. Mengetahui macam-macam faktor Pendidikan Agama Islam

C. RUMUSAN MASALAH
Berangkat dari masalah sederhana yang terus berkembang menjadi kompleks inilah, makalah ini mengangkat 2 rumusan masalah, yaitu :
1. Apa pengertian faktor-faktor Pendidikan Agama Islam? dan
2. Berapa dan apasajakah macam-macam faktor Pendidikan Agama Islam?

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

1. Pengertian Faktor-Faktor Pendidikan Agama

Dalam melaksanakan pendidikan agama, perlu diperhatikan adanya faktor-faktor pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan agama tersebut.
Faktor-Faktor Pendidikan itu ada 5 macam, dimana faktor-faktor yang satu dengan yang lainnya mempunyai hubungan yang erat. Kelima faktor tersebut adalah :
1) Anak didik.
2) Pendidik.
3) Tujuan Pendidikan.
4) Alat-alat pendidikan.
5) Lingkungan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor Pendidikan Agama Islam adalah sesuatu yang ikut menentukan keberhasilan Pendidikan Agama yang memiliki beberapa bagian yang saling mendukung satu sama lainnya. Faktor-faktor Pendidikan Agama selanjutnya juga disebut dengan komponen-komponen pendidikan.
Menurut Toto Suharto dalam bukunya filsafat pendidikan Islam dengan memodifikasi konsepsi Noeng Muhadjir, mengungkapkan secara filosofis komponen-komponen pokok Pendidikan Islam kedalam lima komponen, yaitu tujuan pendidikan, pendidik dan peserta didik, kurikulum pendidikan, metode pendidikan, dan konteks pendidikan. Kelima komponen ini adalah merupakan sebuah system, artinya kelima komponen itu merupakan satu kesatuan pendidikan yang masing-masing berdiri sendiri, tetapi berkaitan satu sama lainnya, sehingga terbentuk satu kebulatan yang utuh dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

2. Macam-macam Faktor-Faktor Pendidikan Agama Islam

Adapun pembahasan masing-masing faktor atau komponen pendidikan agama tersebut sebagai berikut.
1) Faktor Anak Didik / Peserta Didik / Siswa / Murid
Faktor anak didik adalah merupakan salah satu faktor pendidikan yang paling penting karena tanpa adanya faktor tersebut, maka pendidikan tidak akan berlangsung. Oleh karena itu faktor anak didik tidak dapat digantikan oleh faktor yang lain.
Dalam paradigma Pendidikan Islam, peserta didik merupakan sesuatu yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar (fitrah) yang perlu dikembangkan. Di sini peserta didik adalah makhluk Allah yang terdiri dari aspek jasmani dan ruhani yang belum mencapai kematangan, baik fisik, mental, intelektual, maupun psikologisnya. Oleh karena itu, ia senantiasa memerlukan bimbingan arahan pendidik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan membimbingnya menuju kedewasaan.
Peserta didik sebagai subjek pendidikan, menurut Sayyidina Ali Bin Abi Thalib RA, jika menginginkan keberhasilan meraih ilmu harus memenuhi enam syarat sebagaimana dalam syair ;
الالاتنال العلم إلا بستة * سأنبيك عن مجموعها ببيان
دكاء وحرص واصطبار وبلغة * وإرشاد أستاذ وطول زمان
Yaitu :
1) Cerdas
2) Bersungguh-sungguh
3) Sabar
4) Mempunyai bekal
5) Mengikuti petunjuk guru (ustadz)
6) Lama waktunya

2. Pendidik / Guru / Ustadz

Pendidik merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan, dipundaknya terletak tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang dicitakan. Secara umum, pendidik adalah mereka yang memiliki tanggung jawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya melaksanakan proses pendidikan.
Selain mendidik, pendidik/guru mempunyai 4 empat tugas, yaitu ;
a. Mengajarkan ilmu pengetahuan agama islam
b. Menanamkan keilmuan dalam jiwa anak.
c. Mendidik anak agar taat menjalankan agama.
d. Mendidik anak agar berbudi pekerti baik

Toto Suharto Mengutip dari pendapat Muraini dan Abdul Majid dalam bukunya mengemukakan tiga fungsi pendidik. yaitu ;
a. Fungsi Instruksional yang bertugas melaksanakan pengajaran .
b. Fungsi Edukasional yang bertugas mendidik peserta didik agar mencapai tujuan pendidikan.
c. Fungsi Managerial yang bertugas memimpin dan mengelola pendidikan.
Untuk menjalankan itu semua seorang guru atau pendidik harus memenuhi syarat-syarat. Dalam hal ini kami contohkan dalam peraturan persyaratan yang tertuang dalam UU Pendidikan dan Pengajaran No.04 tahun 1950 bab X pasal 5 yang berbunyi :
“ Syarat utama menjadi seorang guru, selain ijazah dan syarat-syarat lain yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran (seperti yang dimaksud dalam pasal 3,4 dan 5 UU ini). Selain itu, Indonesia pada tahun 2005 telah memiliki Undang-Undang Guru dan Dosen, yang merupakan kebijakan untuk intervensi langsung meningkatkan kualitas kompetensi guru lewat kebijakan keharusan guru memiliki kualifikasi Strata 1 atau D4, dan memiliki sertifikat profesi.

3. Tujuan Pendidikan

Menurut Dr.Zakiah Daradjat,dkk, tujuan pendidikan ialah sesuatu yang hendak dicapai dengan kegiatan atau usaha pendidikan. Bila pendidikan itu berbentuk pendidikan formal, tujuan pendidikan itu harus tergambar dalam suatu kurikulum.
Adapun rumusan Formal dari tujuan pendidikan secara Hierarchies adalah ;
• Tujuan Pendidikan Nasional.
Adalah merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa indonesia, dan merupakan rumusan daripada kwalifikasi terbentuknya suatu warga negara yang dicita-citakan bersama.
• Tujuan Institusional.
Ialah tujuan pendidikan secara formal dirumuskan oleh lembaga-lembaga pendidikan.
• Tujuan Kurikuler.
Ialah tujuanyang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembag pendidikan.
• Tujuan Instruksional.
Adalah merupakan tujun yang hendak dicapai setelah selesai program pengajaran.
Lebih spesifik tentang tujuan pendidikan, adalah tujuan Pendidikan Agama Islam yang terbagi dalam Tujuan Akhir dan Tujuan Antara (umum dan Khusus). Tujuan akhir Pendidikan Agama Islam adalah penyerahan dan penghambaan diri secara total kepada Allah. Tujuan ini bersifat tetap dan berlaku umum tanpa memperhatikan tempat, waktu dan keadaan.
Tujuan Antara Pendidikan Islam merupakan penjabaran tujuan akhir, yang diperoleh melalui usaha ijtihad para pemikir Pendidikan Islam. Tujuan Antara harus mengandung perubahan-perubahan yang diharapkan subjek pendidik, setelah melakukan proses pendidikan baik yang bersifat individual, sosial, maupun profesional.

4. Faktor Alat / Media Pendidikan
Adapun yang dimaksud dengan alat pendidikan ialah segala sesuatu yang dipergunaan dalam usaha untuk mencapai tujuan dari pendidikan.
Dengan demikian yang dimaksud dengan alat pendidikan agama ialah; Segala sesuatu yang dipakai dalam mencapai tujuan pendidikan agama.
1) Macam –Macam Alat Pendidikan Agama
Alat-alat pendidikan agama dapat dikelompokkan menjadi 3 dengan uraian atau klasifikasi sebagai berikut :
a. Alat Pengajaran Agama: Yang dibedakan menjadi tiga ;
• Alat pengajaran Klasikal, Seperti Papan tulis, kapur dan lain-lain.
• Alat Pengajaran Individual. Seperti alat tulis, buku pelajaran dan lain-lain.
• Alat Peraga.
b. Alat-alat Pendidikan Langsung : termasuk alat pendidikan yang langsung juga ialah dengan menggunakan emosi dan dramatisasi dalam menerangkan masalah agama. Karena agama lebih menyangkut perasaan.
c. Alat-alat Pendidikan tidak Langsung : Alat yang bersifat kuratif. Agar dengan demikian anak-anak menyadari perbuatannya yang salah dan berusaha untuk memperbaikinya.

5. Faktor Lingkungan
Lingkungan merupakan sesuatu yang mempengaruhi pada pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak. Adapun pengaruh lingkungan dapat dibagi menjadi dua, yaitu positif dan negative.
Adapun uraiannya sebagai berikut;
1) Pengaruh lingkungan dapat dikatakan positif, bilamana lingkungan itu dapat memberikan dorongan atau motivasi dan rangsangan kepada anak untuk berbuat hal-hal yang baik.
2) Sebaliknya pengaruh lingkungan dapat dikatakan negatif bilamana keadaan sekitarnya anak itu tidak memberikan pengaruh baik.
Karena itu berhasil atau tidaknya pendidikan agama di sekolah juga banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan daripada anak didik.

BAB III
KESIMPULAN

Pendidikan adalah salah satu upaya manusia untuk bisa menggapai cita-citanya, sebagaimana definisi pendidikan itu sendiri adalah aktifitas atau usaha manusia untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi bawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan untuk memperoleh hasil dan potensi.
Faktor-faktor Pendidikan Agama Islam adalah sesuatu yang ikut menentukan keberhasilan Pendidikan Agama yang memiliki beberapa bagian yang saling mendukung satu sama lainnya.
Kelima faktor tersebut adalah :
1) Anak didik.
2) Pendidik.
3) Tujuan Pendidikan.
4) Alat-alat pendidikan.
5) Lingkungan.

Menurut Sayyidina Ali Bin Abi Thalib RA, jika menginginkan keberhasilan meraih ilmu harus memenuhi enam syarat sebagaimana dalam syair ;
الالاتنال العلم إلا بستة * سأنبيك عن مجموعها ببيان
دكاء وحرص واصطبار وبلغة * وإرشاد أستاذ وطول زمان
Yaitu :
1) Cerdas
2) Bersungguh-sungguh
3) Sabar
4) Mempunyai bekal
5) Mengikuti petunjuk guru (ustadz)
6) Lama waktunya


DAFTAR PUSTAKA

Suharto Toto, Filsafat Pendidikan Islam,Ar Ruzz, Jogjakarta,2006.
Z.AG.S, Methodik Khusus Pendidkan agama, Cetakan Ke VIII,Malang, 1983.
Zuhri Syaifuddin, M.PdI. Media Pendidikan, Materi Kuliah Semester V, STAI Al-Qolam, 2007.
Bin Ismail Syekh Ibrahim, Ta’limul Muta’allim, Toha Putra,Semarang
Jalal Fasli, dr. Phd, Sertifikasi Guru Untuk Mewujudkan Pendidikan Yang Bermutu? www..JarDiknas.com. Publikasi 05/29/07
Daradjat Zakiah.Dr.dkk,Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bumi Angkasa, Jakarta, 2001.
Z.AG.S, Methodik Khusus Pendidkan agama, Cetakan Ke VIII,Malang, 1983.

Perbandingan 3(tiga) Agama Samawi

A. PENGERTIAN AGAMA
Agama merupakan sesuatu hal yang diyakini manusia sebagai jalan yang dapat membawa kebahagiaan baik kebahagiaan di dunia, maupun kehidupan setelah kematian. Dalam bahasa Indonesia “agama” mempunyai makna yang sama dengan kata “din” dalam bahasa Arab dan Semit, atau dalam bahasa-bahasa Eropa sama dengan Religion (Inggris), la religion (Perancis), de religie (Belanda), die religion (Jerman). Secara bahasa, perkataan agama berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun temurun. Adapun kata din mengandung arti “menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, atau kebisaaan.
Din juga membawa peraturan-peraturan berupa hukum yang harus dipatuhi, baik dalam bentuk perintah yang wajib dikerjakan ataupun larangan yang harus ditinggalkan dan pembalasannya.

B. KELOMPOK AGAMA
Ada berbagai cara menggolongkan agama-agama di dunia. Ernst Trulst seorang teolog Kristen menggolongkan agama-agama secara vertical. Cara ini menempatkan agama-agama suku di lapisan terendah. Di atasnya adalah agama hukum seperti Yahudi dan Islam. Pada lapisan ketiga atau teratas adalah agama pembebasan yaitu agama Hindu dan Budha, dan tentu saja sebagai orang Kristen dia juga menempatkan agamanya di lapisan teratas.
Ram Swarup seorang intelektual Hindu dalam bukunya; “Hindu View of Christianisty and Islam” menggolongkan agama manjadi agama-agama kenabian (Yahudi, Kristen, dan Islam) dan agama-agama spiritualitas Yoga (Hindu dan Buddha) dan mengatakan bahwa agama-agama kenabian bersifat legal dan dogmatic dan dangkal secara spiritual, penuh klaim kebenaran dan membawa konflik sepanjang sejarah. Sebaliknya agama-agama Spiritualis Yoga kaya akan dan dalam secara spiritualis dan membawa kedamaian.
Ada pula yang menggolongkan agama sebagai agama langit (Yahudi, Kristen, dan Islam) dan agama Bumi (Hindu, Budha, dll) penggolongan ini paling disukai oleh kalangan agama Islam, Kristen, dan Yahudi. Hal ini dikarenakan secara implisit mengandung makna tinggi rendah, yang satu berasal dari langit, agama wahyu, buatan Tuhan, yang lain lahir di bumi, buatan manusia.
Dalam makalah kali ini bersama akan kita bahas agama-agama samawi atau agama langit yakni Yahudi, Islam dan Kristen.

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

Seperti diketahui pada bab sebelumnya bahwa agama Samawi ada 3, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam. Ketiga agama ini mempunyai beberapa kesamaan seperti percaya Adam adalah manusia pertama dan nenek moyang seluruh manusia, Ibrahim adalah seorang Nabi, dan kitab suci Taurat sebagai wahyu Allah. Meski demikian ada juga perbedaan yang beberapa di antaranya sangat mendasar. Dan sebagian perbedeaan yang mendasar itu kami bahas sebagai berikut:

A. PENYEBARAN AGAMA
Yahudi adalah agama tribal/kesukuan yang hanya bisa dianut oleh bangsa Yahudi. Agama ini tidak bisa disebarkan ke luar dari suku Yahudi. Oleh karena itu jumlahnya tidak berkembang. Hanya sekitar 14 juta pemeluknya di seluruh dunia. Sementara agama Kristen dan Islam karena disebarkan ke seluruh manusia dan dipeluk oleh milyaran pengikutnya.

B. KETUHANAN
Yahudi dan Islam menganggap Tuhan itu Satu. Tuhan Yahudi disebut Yahweh yang merupakan bentuk ketiga tunggal ”Dia adalah” (He who is). Ada pun Tuhan dalam Islam disebut Allah yang merupakan bentuk tunggal dan tertentu dari Ilah (Sembahan/Tuhan). Dalam Al Qur’an surat Al Ikhlas dijelaskan tentang keEsaan Tuhan:
Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa,
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,
dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”. [Al Ikhlas:1-4]
Sebetulnya dalam Alkitab keEsaan Tuhan juga dijelaskan dalam 10 Perintah Tuhan yang ada di Exodus 20:
Lalu Allah mengucapkan segala firman ini:
“Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan. Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku. [Exodus 20:1-3]
Tapi meski dalam Yahudi dan juga Islam Tuhan itu adalah Satu termasuk zat-Nya, namun dalam agama Kristen ada doktrin Trinitas yang menyatakan bahwa Tuhan terdiri dari 3 oknum (person) yaitu Bapak, Anak, dan Roh Kudus yang diformulasikan pada abad ke 4 M oleh Saint Augustine. Dalam konsep Trinitas disebut Satu itu Tiga dan Tiga itu Satu. Trinitas/Triniti/ Tritunggal terdiri dari 2 kata: Tri artinya Tiga dan Unity artinya Satu. Berbeda dengan Al Qur’an surat Al Ikhlas yang menyatakan Tuhan tidak beranak atau diperanakkan (berbapak) di Alkitab disebut:
Allah, yaitu Bapa dari Yesus, Tuhan kita, yang terpuji sampai selama-lamanya, tahu, bahwa aku tidak berdusta” [2 Corinthian 11:31]
Terpujilah Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, Bapa yang penuh belas kasihan dan Allah sumber segala penghiburan [2 Corinthian 1:3]
Di ayat di atas jelas disebut Allah adalah Bapa dari Tuhan Yesus. Sebaliknya dalam Islam diajarkan Monoteisme yang mutlak/Tauhid bahwa Allah itu satu dan tidak punya anak atau pun sekutu:
“Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.” [Al Israa:111]
Maha Suci Allah dari mempunyai anak dan sekutu.
“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu,” [Al Mu’minuun]

C. MASALAH ISA/YESUS
Kaum Yahudi tidak mengakui Yesus baik sebagai Tuhan atau pun sebagai Rasul. Bahkan mereka berusaha membunuh Yesus karena dianggap menyesatkan banyak orang.
Sebaliknya kaum Kristen menganggap Yesus adalah Tuhan:
Kasih karunia Tuhan Yesus Kristus, dan kasih Allah, dan persekutuan Roh Kudus menyertai kamu sekalian [2 Corinthian 13:14]
Islam menganggap Yesus bukan Tuhan, tapi hanya manusia bisaa yang diangkat menjadi Nabi:
”Dan ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?.” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku. Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib.” [Al Maa’idah:116]
Menurut Islam Isa adalah Nabi yang menyeru manusia kepada Tauhid, yaitu menyembah hanya Satu Tuhan:
”Aku (Isa) tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu”, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” [Al Maa’idah:117]
Sebagaimana dalam ayat-ayat Alkitab (Injil), agama Kristen menganggap bahwa Yesus adalah anak Tuhan / Anak Allah.
Inilah permulaan Injil tentang Yesus Kristus, Anak Allah.[Markus 1:1]
Ia akan menjadi besar dan akan disebut Anak Allah Yang Mahatinggi. Dan Tuhan Allah akan mengaruniakan kepada-Nya takhta Daud, bapa leluhur-Nya [Lukas 1:32]
Meski demikian, pada Injil Matius 1:16-18 disebut bahwa Bapak Yesus adalah Yusuf meski Yesus lahir dari Perawan Maria sebelum menikah dengan Yusuf:
Yakub memperanakkan Yusuf suami Maria, yang melahirkan Yesus yang disebut Kristus. Jadi seluruhnya ada: empat belas keturunan dari Abraham sampai Daud, empat belas keturunan dari Daud sampai pembuangan ke Babel, dan empat belas keturunan dari pembuangan ke Babel sampai Kristus.
Kelahiran Yesus Kristus adalah seperti berikut: Pada waktu Maria, ibu-Nya, bertunangan dengan Yusuf, ternyata ia mengandung dari Roh Kudus, sebelum mereka hidup sebagai suami isteri. [Matius 1:16-18]
Silsilah Yesus akhirnya mengikuti silsilah Yusuf. Bukan Maria. Di ayat lain dijelaskan Yesus anak Daud, anak Abraham:
Inilah silsilah Yesus Kristus, anak Daud, anak Abraham. [Matius 1:1]. Karena Anak Manusia adalah Tuhan atas hari Sabat.” [Matius 12:8]
Menurut Islam, Yesus adalah anak Maria / Maryam. Bukan anak Tuhan atau Yusuf: “Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya bisaa memakan makanan seperti manusia lainnya. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami, kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling. [Al Maa’idah:75]

D. KEKUASAAN ALLAH
Di Alkitab, Genesis 32:25-28 disebutkan Yakub berkelahi melawan Allah sejak malam hingga fajar menyingsing. Karena Allah tak dapat mengalahkan Yakub, maka Allah memukul sendi pangkal paha Yakub dan berkata bahwa Yakub telah melawan Allah dan Manusia dan Yakub menang. Adakah ini artinya Allah kalah melawan Yakub?: Lalu tinggallah Yakub seorang diri. Dan seorang laki-laki bergulat dengan dia sampai fajar menyingsing. Ketika orang itu melihat, bahwa ia tidak dapat mengalahkannya, ia memukul sendi pangkal paha Yakub, sehingga sendi pangkal paha itu terpelecok, ketika ia bergulat dengan orang itu. Lalu kata orang itu: “Biarkanlah aku pergi, karena fajar telah menyingsing.” Sahut Yakub: “Aku tidak akan membiarkan engkau pergi, jika engkau tidak memberkati aku.”Bertanyalah orang itu kepadanya: “Siapakah namamu?” Sahutnya: “Yakub.” Lalu kata orang itu: “Namamu tidak akan disebutkan lagi Yakub, tetapi Israel, sebab engkau telah bergumul melawan Allah dan manusia, dan engkau menang.” [Genesis 32:24-28]

Dalam Injil Matius diceritakan bagaimana Tuhan Yesus ditangkap, diludahi, dan dipukul oleh manusia: 27:27 Kemudian serdadu-serdadu wali negeri membawa Yesus ke gedung pengadilan, lalu memanggil seluruh pasukan berkumpul sekeliling Yesus. 28 Mereka menanggalkan pakaian-Nya dan mengenakan jubah ungu kepada-Nya. 29 Mereka menganyam sebuah mahkota duri dan menaruhnya di atas kepala-Nya, lalu memberikan Dia sebatang buluh di tangan kanan-Nya. Kemudian mereka berlutut di hadapan-Nya dan mengolok-olokkan Dia, katanya: “Salam, hai Raja orang Yahudi!” 30 Mereka meludahi-Nya dan mengambil buluh itu dan memukulkannya ke kepala-Nya. 31 Sesudah mengolok-olokkan Dia mereka menanggalkan jubah itu dari pada-Nya dan mengenakan pula pakaian-Nya kepada-Nya. Kemudian mereka membawa Dia ke luar untuk disalibkan.[Matius 27:27-31]
Dalam Islam disebut bahwa jangankan seorang Yakub. Seluruh manusia pun Allah yang Maha Kuasa dapat memusnahkan dengan mudah!
“Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu). Yang demikian itu sekali-kali tidak sulit bagi Allah.” [Faathir:16-17]
“Dan Tuhanmu Maha Kaya lagi mempunyai rahmat. Jika Dia menghendaki niscaya Dia memusnahkan kamu dan menggantimu dengan siapa yang dikehendaki-Nya setelah kamu (musnah), sebagaimana Dia telah menjadikan kamu dari keturunan orang-orang lain. “ [Al An’aam:133]

E. KEMANDIRIAN TUHAN
Dalam Injil Matius diceritakan bagaimana Yesus mengeluh dengan suara nyaring: “Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?: Kira-kira jam tiga berserulah Yesus dengan suara nyaring: “Eli, Eli, lama sabakhtani?” Artinya: Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku? [Matius 27:46]
Dalam Al Qur’an dijelaskan Allah bukanlah orang yang hina yang perlu penolong: Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya. “ [Al Israa’:111]

F. SIFAT MAHA TAHU TUHAN
Dalam Alkitab, Injil Markus 11:12-13 diceritakan Tuhan Yesus yang merasa lapar ternyata tidak tahu kalau pohon Ara tidak berbuah karena memang bukan musimnya: 11:12 Keesokan harinya sesudah Yesus dan kedua belas murid-Nya meninggalkan Betania, Yesus merasa lapar. 13 Dan dari jauh Ia melihat pohon ara yang sudah berdaun. Ia mendekatinya untuk melihat kalau-kalau Ia mendapat apa-apa pada pohon itu. Tetapi waktu Ia tiba di situ, Ia tidak mendapat apa-apa selain daun-daun saja, sebab memang bukan musim buah ara. [Markus 11:12-13]
Dalam Islam, disebut bahwa Allah itu Maha Tahu. Bahkan tak ada sehelai daun pun yang jatuh ke bumi tanpa diketahuiNya: “Dan pada sisi Allah-lah kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” [Al An’aam:59]
Dalam Injil Matius 8:24 diceritakan Yesus tidur: Sekonyong-konyong mengamuklah angin ribut di danau itu, sehingga perahu itu ditimbus gelombang, tetapi Yesus tidur. [Matius 8:24].
Menurut Islam, Tuhan Maha Kuasa. Tidak pernah mengantuk dan juga tidak pernah tidur: “Allah, tidak ada Tuhan selain Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya; tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” [Al Baqarah:255]

G. KITAB SUCI
Kitab Suci Yahudi meski juga dikutip sebagai Perjanjian Lama oleh kaum Kristen tetap ada beberapa perbedaan mendasar. Selain itu bahasa Kitab Suci Yahudi sebagian besar bahasa Ibrani dengan sedikit Aramaic. Sementara Perjanjian Lama Kristen dalam bahasa Yunani kuno. Ada tambahan 7 buku yang aslinya dalam bahasa Yunani di Perjanjian Lama Kristen.
Ada pun Injil yang resmi ada 4 versi yang berbeda. Masing-masing ditulis oleh Markus, Mathius, Lukas, dan Yohanes. Penulisan dilakukan sekitar tahun 70 hingga 100 Masehi sekitar 40 tahun setelah Yesus wafat (diperkirakan tahun 29 M). Sebagai contoh Lukas menulis Injil yang ditujukan kepada seseorang yang disebut Teofilus:
1:1 Teofilus yang mulia, Banyak orang telah berusaha menyusun suatu berita tentang peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di antara kita, 2 seperti yang disampaikan kepada kita oleh mereka, yang dari semula adalah saksi mata dan pelayan Firman. 3 Karena itu, setelah aku menyelidiki segala peristiwa itu dengan seksama dari asal mulanya, aku mengambil keputusan untuk membukukannya dengan teratur bagimu, 4 supaya engkau dapat mengetahui, bahwa segala sesuatu yang diajarkan kepadamu sungguh benar. [Lukas 1:1-4]
Lukas kadang hanya mengira-ngira seperti Yesus umurnya kira-kira 30 tahun ketika memulai pekerjaanNya serta memakai kata “Anggapan Orang”: Ketika Yesus memulai pekerjaan-Nya, Ia berumur kira-kira tiga puluh tahun dan menurut anggapan orang, Ia adalah anak Yusuf, anak Eli, [Lukas 3:23]
Jika bahasa Yesus adalah bahasa Aramaic, bahasa Perjanjian Baru aslinya adalah bahasa Yunani.
Sebaliknya Al Qur’an hanya ada satu versi yang dihafal oleh banyak orang dan masih murni dalam bahasa Arab sesuai bahasa Nabi Muhammad. Kalau bukan dalam bahasa Arab itu tak lebih dari terjemahan saja. Bukan Al Qur’an:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya Al Quran pada malam kemuliaan” [Al Qadr:1]
“Kitab[ Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al Baqarah:2]
Al Qur’an diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad. Oleh Nabi Muhammad disampaikan ke pengikutnya. Para pengikutnya ada yang menghafal, ada pula yang menulis di berbagai media (daun, tulang, kulit kambing/onta, dsb). Oleh pengikutnya Abu Bakar kemudian Al Qur’an dijadikan satu. Kemudian oleh sahabat Nabi Usman dijadikan satu buku berikut diberi tanda tulisan (panjang pendek, dsb) sehingga pengucapannya sesuai dengan aturan Bahasa Arab yang standar.

H. HUKUM BERSUNAT
Dalam ajaran Yahudi dan Islam, sunat bagi pria diwajibkan. Ini sejalan dengan Alkitab: GEN 17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat; 11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu. 12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal. 14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.” [Genesis 17:10-14]
Orang yang tidak bersunat sama dengan najis (Isaiah) karena air kencingnya tetap tersimpan di sela-sela kulit kemaluan:
IS 52:1 Terjagalah, terjagalah! Kenakanlah kekuatanmu seperti pakaian, hai Sion! Kenakanlah pakaian kehormatanmu, hai Yerusalem, kota yang kudus! Sebab tidak seorangpun yang tak bersunat atau yang najis akan masuk lagi ke dalammu.
Namun orang-orang Kristen tidak melakukan itu karena menurut Paulus dalam Perjanjian Baru hukum itu dihapuskan (Meski di Genesis 17:10 dinyatakan itu perjanjian yang kekal): ROM 2:25 Sunat memang ada gunanya, jika engkau mentaati hukum Taurat; tetapi jika engkau melanggar hukum Taurat, maka sunatmu tidak ada lagi gunanya. 26 Jadi jika orang yang tak bersunat memperhatikan tuntutan-tuntutan hukum Taurat, tidakkah ia dianggap sama dengan orang yang telah disunat? 27 Jika demikian, maka orang yang tak bersunat, tetapi yang melakukan hukum Taurat, akan menghakimi kamu yang mempunyai hukum tertulis dan sunat, tetapi yang melanggar hukum Taurat. 28 Sebab yang disebut Yahudi bukanlah orang yang lahiriah Yahudi, dan yang disebut sunat, bukanlah sunat yang dilangsungkan secara lahiriah. 29 Tetapi orang Yahudi sejati ialah dia yang tidak nampak keyahudiannya dan sunat ialah sunat di dalam hati, secara rohani, bukan secara hurufiah. Maka pujian baginya datang bukan dari manusia, melainkan dari Allah. 3:1 Jika demikian, apakah kelebihan orang Yahudi dan apakah gunanya sunat? [Roman 2:25-29 – 3:1]

I. LARANGAN MEMAKAN DAGING BABI
Dalam ajaran Yahudi dan Islam diharamkan memakan daging babi. Ini sesuai dengan Alkitab Levi dan Deuteronomy 14:8: LEV 11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. 8 Daging binatang-binatang itu Janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu. [Levi 11:7-8]
Dalam Al Qur’an juga dilarang: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah” [Al Baqarah:173]
Tapi saat ini babi adalah makanan yang umum di kalangan Kristen.

J. DOSA ASAL/DOSA WARISAN
Dalam Kristen dikenal doktrin Dosa Asal / Dosa Warisan (Original Sin). Karena Adam telah berdosa memakan buah terlarang, maka semua manusia keturunannya turut berdosa. Untuk itulah Yesus turun guna menebus dosa manusia. Dalam Exodus 20:5 dijelaskan Allah membalas kesalahan Bapa hingga kepada keturunannya: “Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku” [Exodus 20:5]
Dalam Islam, setiap orang hanya memikul dosa masing-masing: “Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain…” [Al An’aam:164]


Masih banyak terdapat perbedaan-perbedaan mendasar antara ketiga agama samawi tersebut. Dan tentu saja kesempurnaan Islam adalah sesuatu yang tak terbantahkan dari berbagai macam aspek dan sudut pandang. Itulah beberapa perbedaan antara agama Yahudi, Kristen, dan Islam. Meski masih banyak lagi perbedaannya, namun ummat Islam dianjurkan untuk berhubungan sosial dengan baik selama mereka tidak menyerang/memusuhi ummat Islam. Meski dalam agama tak ada paksaan dalam beragama, namun ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan masalah aqidah/agama. Untukmu agamamu dan untukku agamaku. Demikian ajaran agama kita.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Agama samawi atau agama yang berasal dari langit merupakan agama yang ditujukan kepada umat di dunia sebagai sarana menuju kehidupan yang lebih baik. Kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan di dunia maupun kehidupan setelah kematian.

Di dunia terdapat tiga agama samawi yakni Yahudi, Nasrani (Kristen), dan Islam. Secara historis dan asalnya, ketiga agama ini banyak terdapat persamaan yang benar-benar mirip. Namun dalam perkembangannya banyak terdapat penyelewengan yang dilakukan oleh pengikutnya, terutama terjadi pada agama Yahudi dan Kristen. Bahkan dalam agama Kristen terjadi perubahan Kitab Suci dengan penulisan kembali Kitab Injil dengan perjanjian barunya.

Sedangkan agama Islam telah dijamin kemurnian Kitab sucinya oleh Allah SWT. Sehingga agama Islam merupakan Rohmatallil ‘alamiin atau sebagai rahmat bagi seluruh alam dan merupakan agama penutup hingga akhir dunia.


B. SARAN
Marilah bersama kita wujudkan suasana perdamaian yang nyata di dunia. Dengan saling menghormati dan bekerja sama dengan agama dan kepercayaan lain. Dengan catatan bahwa mereka tidak memusuhi Islam sebagai agama maupun kita sebagai penganutnya. Dan kita harus tetap berpegang teguh kepada keyakinan/aqidah bahwa agama kita adalah yang terbaik dan sempurna tanpa bisa dicampur dengan aqidah atau keyakinan agama lain, karena bagiku agamaku dan bagimu agamamu.

Jumat, 01 Februari 2013

Dakwah Islam: Sepuluh orang penanya


Pada suatu ketika datanglah sepuluh orang kepada Ali, mereka bertanya, “Bolehkah kami mengajukan suatu pertanyaan kepada tuan?!”
Ali menjawab, “Tentu saja, tuan-tuan boleh bertanya”.
Kemudian mereka bertanya, “Cobalah terangkan manakah yang lebih baik, ilmukah atau kekayaankah??
Apa Sebabnya??
Mengapa demikian??
Berilah kami sepuluh orang ini masing-masing satu jawaban”.

Ali bin abi Tallib memberikan sepuluh macam jawaban kepada mereka, sebagaimana berikut :
1. Ilmu adalah warisan nabi-nabi, sedangkan kekayaan adalah Pharoo Fir’aun.
Karena itu ilmu lebih baik daripada kekayaan.
2. Kita harus menjaga kekayaan kita tetapi kalau ilmu menjaga diri kita.
Maka ilmu lebih baik dari kekayaan.
3. Orang kaya akan semakin banyak musuhnya tetapi sedang orang yang berilmu akan mempunyai banyak teman.
Karena hal itu ilmu lebih baik daripada kekayaan.
4. Kekayaan kalau dibagi-bagikan maka akan semakin berkurang tetapi jika ilmu dibagi-bagikan maka bertambah banyak.
Karena itu ilmu lebih baik dari kekayaan.
5. Jikalau orang banyak hartanya berkemungkinan akan habis hartanya tetapi kalau orang yang mempunyai ilmu tetap mulia.
Karena itu ilmu lebih baik dari kekayaan.
6. Ilmu adalah lebih baik karena ia tidak akan dicuri, sedangkan kekayaan dapat dicuri.
7. Ilmu lebih baik, karena ia tidak dapat lenyap karena waktu, sedangkan kekayaan dapat lenyap karena waktu (bencana alam).
8. Ilmu adalah lebih baik, karena ia tidak ada batasnya sedangkan kekayaan ada batasnya dan dapat diadakan perhitungan.
9. Ilmu adalah lebih baik, karena ia memberi sinar kepada jiwa kita sedang kekayaan dapat menimbulkan kegelapan dalam jiwa.
10. Ilmu adalah lebih baik, karena ilmu yang ada pada nabi-lah yang mengerakkan Nabi berkata kepada Alloh SWT. “Kami berbakti dan taat kepada-Mu”, sedangkan kekayaan menjadikan Pharo (Fir’aun) dan Namrud demikian angkuhnya, sehingga mereka mengingkari Tuhan.