Rabu, 03 Juni 2020

Mohammad Farid, Bapak Hak Anak Indonesia

Pertama ketemu dan mengenal beliau sekitar tahun 2008/2009 saat menfasilitasi Pelatihan sosialisasi KHA bagi Pendamping Anak. Selanjutnya pada pada tahun-tahun berikutnya dengan materi yang sama saat penguatan bagi para pengurus KPAD.
Yang paling mengesan adalah saat berkunjung ke Desa Logandu untuk mendampingi proses FGD anak-anak Child Alhabib dalam rangka menyusun Pemetaan ASHA pada Selasa siang, 27 September 2011 di Sanggar Anak. Beliau berkenan bermalam dirumah kami (tidak dihotel) bareng Bung Anggoro Putro saat itu.
Dari pertemuan-pertemuan itulah banyak hal yang dapat kami peroleh dan tentu kita teladani dari beliau:


1. Kesederhaan hidupnya.
“Sampeyan, sebagai pendamping anak harus membiasakan dan memperlihatkan kesederhanaan dalam berbicara dan berperilaku didepan anak-anak. Jangan jumawa, dan terkesan angkuh. Dengan begitu anak-anak akan merasa nyaman dan aman”, kata beliau saat itu. Dan menurut saya, hal itu tidak hanya beliau ucapkan, tetapi juga dipraktekkan.


2. Pemahaman keilmuan dan kesabarannya;
Menurut saya, beliau tidak hanya hafal pasal demi pasal, ayat demi ayat, tetapi beliau sangat paham makna baik yang terkandung dalam KHA maupun aturan yang lain terkait perlindungan anak.
Hal itu saya rasakan ketika beliau menyampaikan dan menjelaskan baik saat di forum pelatihan maupun saat diluar acara. Sering kali kami menghubungi beliau via hp (telepon / sms) untuk minta pencerahan dan penguatan saat menjumpai kebuntuan dan permasalahan dilapangan. Dengan kesabarannya beliau jelaskan secara detail, pelan-pelan namun terasa sangat berbobot sehingga menguatkan langkah kami.


3. Komitmen dan kuat memegang prinsip.
Pesan beliau saat menginap dirumah, “sampeyan sudah terlanjur disebut pendamping anak, dan pembela hak anak. Sampeyan harus bangga, karena tidak semua orang mampu melakukannya, dan yakinlah bahwa apa yang sampeyan lakukan juga bagian dari ibadah”.
Selamat jalan, jasamu kan selalu terkenang....


#MengenangMohammadFarid
#BapakHakAnakIndonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar