Senin, 02 Desember 2013

PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK

Bentuk kekerasan dalam rumah tangga
1. Pengabaian
Kealpaan yang disengaja ataupun tidak untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti:
a. Kebutuhan fisik
b. Pendidikan
c. Emosional
2. Fisik
Perlakuan yang menimbulkan luka, memar, patah tulang, lecet dll
3. Emosional
4. Seksual
Faktor pelaku kekerasan
1. Ontogenik
Pembawaan/faktor genetic.
2. Family sistem
Keluarga sangat menentukan. Bagaimana pendidikan keluarga sangat berpengaruh pada kepribadian anak. Pisahkan tempat tidur anaknya.
3. Sistem komunitas
Berhati-hatilah memilih tempat atau lingkungan bermain anak.
4. Makrosistem
Pengaruh budaya, tata nilai, sistem politik, aspek hukum.
Tahapan perkembangan anak
1. Oral
Dimana anak suka memainkan/memasukan sesuatu dimulut (menyusui)
2. Anal
Kesukaan anak untuk buang hajat besar (panjang) dibuktikan ketika usia anak sekitar 5 tahun suka buang air dijalan.
3. Falik
Jangan takut menyampaikan organ tubuh pada anak dengan penjelasan yang benar. Kemudian dibarengi dengan penjelasan pentingnya menjaga organ tubuh.
4. Laten
Fase dimana anak suka pada sesama jenis.
5. Genita
Fase dimana anak sudah mulai ada perubahan pada fisik dan psikis anak. Suka kepada lawan jenis. Berikan penjelasan yang cukup dan komunikasi yang efektif.

Alasan melakukan kekerasan
1. Mendidik korban Tegas bukan berarti melakukan kekerasan. Seringkali orang tua beranggapan dengan alasan disiplin dengan melakukan kekerasan;
2. Marah (tidak bisa menguasai diri karena dipicu perilaku korban);
Jangan memanipulasi keadaan dengan anak. Misal ketika anak dimarahi ayah, ibu membela dan sebaliknya.
3. Mendapat tekanan dari orang lain;
Marah berbeda dengan tegas. Memberikan sangsi (punishman) boleh tetapi yang mendidik. Sebaliknya reward (pujian) juga harus dilakukan. Jangan suka mencela tanpa memuji.
4. Perilaku korban diluar batas dan berusaha untuk menghentikan;
5. Khilaf;
6. Mengingkari apa yang dilakukan.
Faktor yang menyebabkan KDRT berkelanjutan
1. Adanya harapan akan perubahan relasi yang lebih supportive dimasa mendatang;
2. Korban ingin melepaskan diri, namun ia sendiri tidak mungkin menghindari realita sebagai anggota keluarga;
3. Adanya konflik relasi afektif antara korban dan pelaku;
4. Support external yang minimal sehingga korban harus kembali pada keluarga.