PANITIA PEMBANGUNAN DAN RENOVASI
MASJID JAMI’ ”AL ISTIQOMAH”
Sekretariat : Desa Logandu Rt. 03 Rw. 01 Kecamatan
Karanggayam, Kebumen Jawa Tengah Kode Pos 54365 Email: babehmardiadi@gmail.com Telp. 0813 9117 5239
Nomor : 11 / Pan /I/2015 Logandu, 14 Januari 2015
Lampiran :
1 bendel
Perihal :
Usulan Pembangunan dan
Renovasi
Masjid Jami’ Al Istiqomah
Kepada
Yth. Donatur dan Dermawan
Di - tempat
Dengan
hormat,
Bersama
ini kami sampaikan proposal permohonan bantuan Pembangunan dan Renovasi Masjid JAMI’
AL ISTIQOMAH Desa Logandu Kecamatan
Karanggayam Kabupaten Kebumen.
Masjid
JAMI’ AL ISTIQOMAH dibangun pada tahun 1994 dan belum pernah direnovasi. Saat
ini kondisi sudah rusak pada bagian rangka atas dan kusen sehingga kalau tidak
segera ada perbaikan (renovasi) akan mengganggu kenyamanan para jama’ah dalam
melaksanakan ibadahnya.
Renovasi sekaligus
pengembangan Masjid al Istiqomah akan dibangun menjadi lantai 2 dengan
pertimbangannya adalah selain fungsi utama masjid untuk
sholat berjamaah yang sudah
tidak mampu menampung jama’ah, terutama ketika Idul Fitri maupun Idul Adha, Masjid al Istiqomah juga digunakan sebagai
sarana belajar para santri dalam
mengkaji ilmu agama Islam.
Untuk merealisasikan program tersebut
membutuhkan dana Rp. 542.753.890,-
(Lima ratus empat puluh dua juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus
sembilan puluh rupiah) guna
terlaksananya pembangunan masjid tersebut kami mengajukan permohonan dana dan
mengajak Bp/Ibu/Sdr/i dermawan untuk berinfak dengan menyisihkan sebagaian rejekinya. Zakat, infak maupun shodakoh bisa
dikirim via BRI nomor rekening: 6690-01-007996-53-0 a.n Panitia Pembangunan Masjid Al Istiqomah.
Sebagai
bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan:
1. Proposal pembangunan Masjid Jami’ Al
Istiqomah;
2. Rincian Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja;
3. Desain/gambar rancang bangun;
4. SK Panitia;
5. Susunan Takmir Masjid;
6. Foto kopi sertifikat akta wakaf;
7. Foto masjid Al Istiqomah dan
8. FC Rekening panitia
Demikian permohonan
kami untuk menjadikan periksa, atas kerjasama dan terkabulnya permohonan ini disampaikan terima
kasih.
Teriring doa jazakumulloh ahsanal jaza, semoga amal yang bapak/ibu berikan mendapatkan balasan yang berlipat dari Alloh SWT.
Kepala Desa Logandu
Kecamatan Karanggayam
ttd
SARLAN
|
Ketua Panitia
ttd
MARDIADI, S.Pd.I
|
TEMBUSAN : Kepada :
- Camat Karanggayam
- Kepala KUA Kecamatan Karanggayam
- Kepala Desa Logandu
- Arsip
PROPOSAL/USULAN PRASARANA FISIK
Nama Kegiatan :
Pembangunan dan Renovasi Masjid Jami’ AL ISTIQOMAH
Desa :
Logandu
Kecamatan :
Karanggayam
Kabupaten :
Kebumen
A.
LATAR BELAKANG
1.
Salah
satu faktor pendukung keberhasilan pembangunan di Desa Logandu selain yang
bersifat fisik juga perlu adanya keselarasan/keseimbangan dengan Pembangunan
non fisik ( Mental Spiritual ).
2.
Kondisi
Masjid Jami’ Al Istiqomah Desa Logandu sebagai sarana membangun mental spiritual
sudah dalam kondisi rusak pada bagian atap dan kusen sehingga dikhawatirkan
akan menggangu kenyamanan jama’ah dalam melaksanakan ibadah.
3.
Kebutuhan
Pembangunan Pengembangan Masjid didesa
kami dipandang sudah sangat mendesak untuk segera direalisasikan, agar pelaksanaan
ibadah (para Jamaah ) terasa nyaman / tidak terganggu sehingga tujuan
pembangunan mental spiritual yang lebih baik dapat tercapai secara maksimal,
4.
Semangat
masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pembangunan (bergotong royong )
sangat tinggi, namun karena kondisi ekonomi masyarakat yang cenderung pada
garis kemiskinan, maka untuk mencukupi kebutuhan dalam pelaksanaan pembangunan masih
banyak kekurangan. (belum tercukupi).
B.
SASARAN DAN TUJUAN
Adapun Sasaran
dan tujuan Pembangunan Masjid Jami’ Al Istiqomah adalah:
1.
Terwujudnya
tatanan masyarakat yang agamis dengan mengedepankan akhlaqul karimah sesuai
dengan tuntunan syari’at agama Islam;
2.
Menyediakan
tempat ibadah yang representative bagi umat Islam dan masyarakat sekitar;
3.
Menyediakan
tempat ibadah yang multifungsi, yaitu selain sebagai tempat melakukan ibadah
sholat, juga bisa berfungsi sebagai tempat untuk melakukan aktivitas sosial
keagamaan, berdiskusi tentang berbagai permasalahan umat, tempat menuntut ilmu
agama
(Taman Pendidikan
Al-Qur’an), serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya;
4.
Aktifitas
keagamaan sebagai bentuk pengamalan syari’at Islam akan lebih nyaman dan
menambah kekhusu’an dalam menjalankan beribadah.
C.
LOKASI
Pembangunan Masjid yang
direncanakan/dimohonkan adalah Masjid Jami’ AL ISTIQOMAH dengan lokasi di Dusun
Menjangan Rt. 03 Rw.01 Desa Logandu Kecamatan Karanggayam Kabupaten
Kebumen.
D.
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pembangunan Masjid
Jami’ AL ISTIQOMAH adalah:
1.
Merenovasi bangunan masjid yang
sudah rusak.
2. Mengembangkan dan memperluas
bangunan masjid berukuran 17
x 9 m2 dan direncanakan dibangun dengan lantai 2, agar
dapat menampung jama'ah yang semakin melimpah, karena wilayah kami berada di lingkungan padat
penduduk.
3.
Menyediakan ruangan kelas untuk
menunjang kegiatan belajar mengajar pembelajaran Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dan Majlis Taklim..
E.
PELAKSANA PEMBANGUNAN
Pelaksanaan pembangunan/Pengembangan
Masjid Jami’ AL ISTIQOMAH dilaksanakan secara Swakelola oleh Panitia Pembangunan
Desa dan Ta’mir Masjid dengan dibantu oleh masyarakat setempat secara
gotongroyong.
F.
SUMBER DANA
Biaya yang diperlukan untuk
Pembangunan/Pengembangan Masjid Jami’ AL ISTIQOMAH sesuai dengan perhitungan tekhnis
sebesar Rp. 542.753.890,- (Lima ratus empat puluh dua
juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah), yang diharapkan akan diperoleh dari :
1. Dana Bantuan
= Rp. 479.703.890,-
2. Dana Swadaya masyarakat =
Rp. 63.050.000,-
Jumlah =
Rp. 542.753.890,-
(Lima ratus empat puluh dua juta tujuh ratus lima
puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah).
G.
RINCIAN RENCANA ANGGARAN DAN BELANJA
Lampiran 1
H.
DENAH
RANCANG BANGUN (TERLAMPIR)
Lampiran 2
I.
SUSUNAN KEPANITIAN (SK Panitia)
Lampiran 3
J.
SUSUNAN TAKMIR MASJID JAMI AL ISTIQOMAH
Lampiran 4
K.
FOTO KOPI SERTIFIKAT TANAH MASJID
(TERLAMPIR)
Lampiran 5
L.
FOTO KOPI REKENING PANITIA
Lampiran 6
M.
FOTO MASJID SEBELUM DIPUGAR
Lampiran 7
N.
PENUTUP
Proposal usulan permohonan
Pembangunan Masjid Jami’ Al Istiqomah Dusun Menjangan Rt.03 Rw. 01 Desa Logandu
Kecamatan Karanggayam ini disusun
sebagai wujud dari kepedulian masyarakat Desa Logandu Kecamatan Karanggayam
Kabupaten Kebumen terhadap keberhasilan pembangunan di Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Desa Logandu
ttd
SARLAN
|
Ketua Panitia
ttd
MARDIADI, S.Pd.I
|
SUSUNAN
PANITIA PELAKSANA
PEMBANGUNAN
MASJID JAMI’ AL ISTIQOMAH
DESA LOGANDU
Pelindung :
Sarlan (Kepala Desa Logandu)
Ketua I :
Mardiadi, S.Pd.I
Ketua II :
Siswandi
Sekretaris 1 :
Mamet Sunardi
Sekretaris II :
Mahdi Fathurrahman, S.Pd.I
Bendahara I :
Mamun, SE
Bendahara II :
Misad R
Seksi Pembangunan : Santama
Seksi Pembangunan : Sawardi
Seksi Humas :
Sukarjo
Seksi Humas :
Pardimeja
Seksi Perlengkapan : Sutomo
Seksi Perlengkapan : Sikin
Seksi Monitoring :
Nasa
Seksi
Monitoring : Sugiman
Foto Masjid Al Istiqomah sebelum dipugar
Desain Masjid Al Istiqomah setelah dipugar