Jumat, 22 Maret 2013

Inovasi dan Pengembangan Kurikulum

a BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pada awalnya Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlaku di Indonesia adalah kurikulum 1994 yang ditetapkan melalui keputusan Mendikbud No. 060/U/1993 dan No. 61/U/1993. Setelah beberapa tahun kurikulum 1994 diimplementasikan pemerintah memandang perlu dilakukan kajian dan penyempurnaan sesuai dengan antisipasi berbagai perkembangan dan perubahan yang terjadi, baik tingkat nasional maupun global.

Kurikulum tahun 1994 yang berbasis pencapaian tujuan (objective –based curiculum) dan lebih menekankan pada target materi yang kemudian disempurnakan dengan penyesuaian (suplemen) tahun 1999. Upaya tersebut menghasilkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang diuji cobakan mulai tahun ajaran 2000/2001 dan diberlakukan tahun 2004.
Terkait dengan pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi disatuan pendidikan dasar dan menengah ditemukan suatu permasalahan yang menarik untuk ditindak lanjuti. Majid dan Andayani (2004) menyatakan “ dalam proses pembelajaran, guru tidak terfokus pada hasil (output) yang harus dicapai, tetapi sekedar memenuhi target administrasi sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis”. Di samping itu, tidak adanya standar atau target yang harus dicapai, mengakibatkan komponen input dan proses pembelajaran yang dilaksanakan kurang efektif sehingga hasilnya tidak optimal. Untuk itu, diperlukan adanya perubahan orientasi guru dalam melaksanakan kurikulum sehingga tuntutan dari kurikulum terwujud dengan baik.

Dengan tertibnya PP No. 19/2005 dan Permendignas No. 24/2006, maka diberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada setiap satuan pendidikan secara nasional dengan memberikan otonomi luas kepada sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkannya.
Kurikulum KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan dan digunakan sebagai acuan pembelajaran di sekolah. Pemberlakuannya merupakan upaya menyempurnakan kurikulum yang diharapkan lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan langsung dalam pengembangan kurikulum, sehingga memiliki tanggung jawab yang memadahi dalam melayani masyarakat.
Untuk memahami pengembangan kurikulum KTSP khususnya pada pelajaran agama islam, maka perlu mengetahui tahap-tahap dan unsur- unsur penunjang terbentuknya KTSP dan bagaimanakah peran muatan lokal dalam pengembangan kurikulum KTSP pada pendidikan agama islam.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian Kurikulum KTSP ?
2. Apakah prinsip-prinsip dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum KTSP?
3. Bagaimana proses pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan (KTSP)?

C. Tujuan
Kurikulum KTSP diberlakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian sekolah. Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memeperkenalkan pengembangan kurikulum PAI (KTSP) dan faktor – faktor yang mendukungnya.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pengembangan Kurikulum PAI dan KTSP
1. Pengembangan Kurikulum

Dalam dunia pendidikan kurikulum selalu mengalami perubahan sejalan dengan kemajuan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Proses perubahan secara mendasar dan sistematis terhadap kurikulum yang dikembangkan dalam pendidikan sebenarnya merupakan proses transformasi pandangan dan aspirasi tentang pendidikan ke dalam program-program yang secara efektif akan mewujudkan visi dan misi pendidikan itu sendiri.

Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan nasional. Kedudukan kurikulum berfungsi sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran itu sendiri merupakan muara dari keseluruhan proses penyelenggaraan kurikulum. Perkembangan kurikulum diperlukan untuk membantu guru dalam mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan dari berbagai bahan kajian dan pelajaran yang diperoleh oleh siswa sesuai dengan jenjang dan satuan pendidikan.

2. Lahirnya KTSP
KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum KBK . Dalam kurikulum ini pengembangan diserahkan pada pihak sekolah (Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru). Melalui Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dijelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing–masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh Satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).

Sedangkan Muhaimin mengemukakan pendapatnya tentang KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing –masing satuan pendidikan (sekolah / madrasah).
Kesimpulannya adalah KTSP merupakan kurikulum yang di rencanakan, disusun dan dikembangkan oleh pihak sekolah sebagai acuan atau pedoman bahan ajar untuk guru.

B. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum PAI
Kurikulum memang bukan satu-satunya penentu pendidikan. Ia juga perangkat tunggal penjabaran visi pendidikan. Meskipun demikian, kurikulum menjadi perangkat yang strategis untuk menyamakan kepentingan dan membentuk konsepsi dan perilaku individu.
Kurikulum adalah program dan isi suatu system pendidikan yang berupaya Melaksanakan proses akumulasi ilmu pengetahuan antar generasi dalam suatu masyarakat.
Yang sangat menarik dalam KTSP menekankan pentingnya partisipasi kreatif guru dan proses belajar mengajar yang berpusat pada pada siswa. Guru ditantang menciptakan suasana belajar yang kontekstual dengan lingkungan alam social murid. . selain itu juga ditekankan, suasana belajar yang menyenangkan. Proses belajar harus interaktif, inspiratif, menantang, dan memotivasi siswa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, fisik, dan paerkembangan pesikologi siswa.
Kurikulum satuan tingkat pendidikan dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan setandar serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat BNSP.

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, budaya, adat istiadat, staus sosial ekonomi dan gender.
3. Tanggap terhadap perkembangn ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan hidup.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsure-unsur pendidikan formal, non formal dan in formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memeperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinika Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (NKRI).

C. Pengembangan Kurikulum PAI (KTSP)
Pendidkan AgamaIslam merupakan salah satu mata pelajaran dari sekian banyak mata pelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diajarkan kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Karena mata pelajaran ini merupakan salah satu mata pelajaran yang disamping mengajarkan tentang ilmu pengetahuan khususnya agama Islam, juga mata pelajaran yang diharapkan mampu membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam Pendiidikan Agama Islam dibutuhkan suatu kurikulum yang konstektual dan dapat melayani masyarakat, yang dikembangkan dengan memperhatukan kerangka dasar kurikulum, SK dan SD, serta karakteristik kurikulum sebagaimana dimaksud dengan diberlakukannya KTSP.

1. Kerangka Dasar Kurikulum PAI
Kerangka dasar kurikulum yaitu rambu-rambu yang dijadikan pedoman dalam penyusunan KTSP dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
2. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) Pendidikan Agama Islam.
SK dan KD merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indicator pencapaian kompetensi dan penilaian hasil belajar dalam penyusunan silabus. v di samping itu keduannya merupakan standar nasional harus dicapai oleh peserta diddik dalam pembelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Sesuai dengan prinsip pembelajraan yang mendidik , pelaksanan kurikulum dalam pembelajaran berorientasi pada peserta didik, guru sebagai fasilitator, dengan metode berfariasi , memanfaatkan seluruh sumber belajar yang ada, dan menekankan pada penilaian proses.
3. Karakteristik Pendidikan Agama Islam
Kurikulum PAI punya karakteristik khas dan unik, terutama dalam bentuk operasional pengembangan dan pelaksanaanya dalam pembelajaran. Karakteristik tersebut bias diketahui antara lain dari cara guru PAI mengoptimalkan kinerja dalam proses pembelajaran, dan pengolahan sebagai tenaga professional.
Pelaksanaan kurikulum KTSP dalam pembelajaran dilakukan secara demokratis dan berorientasi pada kemampuan peserta didik sehingga kompetensi yang diharapkan, sistem penyampaian, dan indicator pencapaian hasil belajar dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai.
Pengembangan kurikulum KTSP dapat dikembangkan dengan menjadikan ajaran-ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai petunjuk dan sumber konsultasi bagi pengembangan seluruh mata pelajaran umum. Dalam hal ini Muhaimin memberikan contoh model pembelajaran yang dapat dilakasanakan melalui team teaching(tim guru) yang meliputi guru IPS, IPA atau lainya bekerja dengan guru PAI untuk menyusun desai kurikulum secara konkret dan detail untuk diemplemetasiakan dalam kegiatan PBM.

Pengembangan kurikulum pada tahap implementasi kurikulum, ada beberapa solusi yang perlu dilakukan. Yaitu:
Pertama: Merencanakan pelaksanaan pembelajaran dengan matang sehingga terencana secara baik dan sistematis. Mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam silabus yang untuk kemudian menyusun dan mengembangkan RPP-
Kedua : melengkapi sarana dan prasarana yang menunjang pengembangan KTSP PAI. Menambah jam pelajaran atau menambah orientasi mengajar PAI yang tidak hanya cenderung kepada penyampaian meteri saja.
Ketiga: memperbaiki system monitoring pembelajaran dan merumuskan sisitem penilaian yang mampu mengeksplor kemampuan siswa baik itu dari aspek kognitif, afektif, dan pesikomotorik.
Adapun upaya pengembangan kurikulum PAI pada satuan pendidikan dapat dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak diluar institusi suatu lembaga pendidikan. Karena ini akan menghasilkan muatan lokal.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan
KTSP merupakan setrategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
KTSP adalah suatau ide tentang pengembangan pengetahuan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar di samping itu menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat sebagai sarana peningkatan kualitas, efisiensi, dan pemerataan pendidikan.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian wewenang kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisiptif dalam pengembangan kurikulum.
Pengembangan KTSP yang beraganm mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiyayaan dan penilaian pendidikan.
Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Depdiknas, Standart Kompetensi Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: LPMP 2003.
Depdiknas, Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas. 2002.
Isjoni. KTSP Sebagai Pembelajaran Visioner. Bandung: Alfabeta. 2010
Raharjo, Rahmat. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam : Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Yogyakarta: Magnum Pustaka. 2010
Sutrisno. Revolusi Pendidikan di Indonesia : Membedah Metode dan Teknik Pendidikan Berbasis Kompetens. , Yogyakarta: Ar-Ruzz. 2006
Muslih Masnur. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Konstektual : Panduan bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengurus Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara. 2008
Muhaimin, M. A, dkk. Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 2008.
Haryati, Nik. PengembanganKurikulum Pendidikan Agama Islam. Bandung: Alfabeta. 2011.
Rahim, Husni. Arab Baru Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Feny. T Indarto, A. Kurikulum yang Mencerdaskan. Jakarta: Kompas. 2007
Rosyada, Dede. Paradigma Pendidikan Demokrasi, Jakarta: Prenada Media. 2004.
Khaerudin, dkk. KTSP Konsep dan Implementasinya di Madrasah. Jakarta: Pilar Media . 2007.

1 komentar: